Radio Baku Bae, 19-Jul-2007
Penggunaan Pasar Ikan Higienies Masih Menunggu BAP Dirjen
P2HP
Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae- Ambon
WALAUPUN telah diresmikan sejak 28 Juni lalu oleh Presiden Republik Indonesia
(RI) Susilo Bambang Yudhoyono bertepatan dengan puncak peringatan Hari Keluarga
Nasional (Harganas) XIV, 29 Juni lalu, namun hingga kini Pasar Ikan Higienis yang
terletak di Kawasan Tantui Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota
Ambon belum juga difungsikan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon Adser Lamba ketika dikonfirmasi mengatakan,
keterlambatan penggunaan Pasar ikan tersebut karenan masih menunggu Berita
Acara Penyerahan (BAP) dari Direktur Jenderal (Dirjen)Pemasaran dan Pengolahan
Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai dasar
hukum bagi Pemkot Ambon untuk pengelolaan pasar tersebut.
"Kami sudah menyurati Dirjen P2HP. Jika Berita Acaranya sudah diterima maka akan
langsung dikelola sesuai peruntukkannya. Tidak ada kendala lain, hanya tergantung
kapan berita acaranya dikeluarkan," ujar Lamba di ruang kerjanya, Kamis (19/7).
Untuk sementara tanggung jawab Pasar Ikan Higienis masih berada pada pemerintah
Provinsi khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku sampai ada penyerahan.
Namun untuk pengelolaan pasar tersebut, menurut Lamba, Pemkot Ambon telah
berencana menjalin kerjasama dengan pihak swasta. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|