Radio Baku Bae, 18-Aug-2007
11 Tahanan Teroris Akan Dipindahkan ke Nusakambangan, RMS
Menyusul
Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae-Ambon
11 Tahanan teroris yang saat ini ditahan pada Lembaga Permasyarakatan (Lapas)
Klas IIA dan Rumah Tahanan (Rutan) Waiheru Ambon akan segera dipindahkan ke
penjara Nusakambangan, kata Kepala Lapas Klas II A Ambon Fernando Kloer, Jumat
(17/8).
"Tahanan teroris yang ada di sini (Lapas Klas II A, red.) berjumlah tujuh orang.
Sedangkan yang ditahan di Rutan Waiheru empat orang. Tapi semuanya akan
dipindahkan ke Lapas sini dan selanjutnya akan dipindahkan ke Nusakambangan.
Tidak ada alasan bagi mereka untuk tetap di sini. Di sini tidak cocok untuk mereka.
Kami akan melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) Maluku untuk hal ini," ungkapnya.
Para tahanan teroris tersebut, menurutnya saat ini juga diberikan pengamanan
khusus dan ditempatkan pada blok terpisah dari tahanan yang lain.
Selain tahanan teroris, para tersangka yang terlibat dalam insiden tarian liar pembawa
bendera Republik Maluku Selatan (RMS) pada perayaan Hari Keluarga Nasional
(Harganas) 29 Juni lalu, jika telah mempunyai kekuatan hukum tetap nantinya akan
dipindahkan juga ke Nusakambangan.
"Jika hukumannya di atas lima tahun akan dipindahkan ke Nusakambangan.
Terutama yang residivis. Saya sudah lihat pada registernya ada yang ternyata sudah
pernah ditahan di sini. Termasuk Simon Saiya," tandasnya. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|