Radio Baku Bae, 23-Jul-2007
Warga Pro dan Kontra Pemekaran Kota Tual Diminta Bersatu
Julaila Papilaya, Radio Baku Bae - Ambon
PASCA disetujui dan disahkannya Undang-undang Pemekaran Kota Tual pada
tanggal 17 juli lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI),
masyarakat di daerah tersebut yang pro maupun kontra terhadap pemekaran,
diharapkan agar bersatu membangun Kota Tual ke arah yang lebih baik. Ketua dan
anggota DPRD Maluku Tenggara (Malra) yang tergabung dalam Panitia Khusus
(Pansus) pemekaran Kota Tual kepada wartawan di Ambon, Sabtu (21/7).
"Apapun konsekuensinya Pansus akan segera mengadakan rekonsiliasi antara
masyarakat yang pro dan kontra terhadap pemekaran.
Kita tidak melihat siapa pro dan siapa yang kontra pemekaran. Kita akan melakukan
sosialisasi dan rekonsiliasi total agar masyarakat dapat memahami dan mengerti
bahwa makna pemekaran untuk kesejahteraan. Kita akan menjelaskan,
sejelas-jelasnya bahwa pemerintah RI tidak akan menyengsarakan masyarakat Malra
dengan pemekaran tersebut," papar Ketua DPRD Malra Muhammad Machmud
Tamher.
Lebih jauh Tamher katakan, carateker walikota akan segera ditetapkan dalan satu
atau dua bulan ke depan. Selain itu infrastruktur kota akan segera di bangun.
Sementara itu, menurut anggota Pansus pemekaran dari fraksi Kebangkitan Nasioal
DPRD Malra Meki Rumthe, terkait kekhawatiran akan adanya pengaruh terhadap
keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan adanya pemekaran tersebut,
merupakan sesuatu yang semu. Pasalnya, semua masyarakat Malra adalah satu.
Sebab hakikat pemekaran untuk mensejahterakan masyarakat melalui peningkatan
pembangunan.
"Kalau ada pihak yang mengisukan bakal ada keributan dan kerusuhan, itu adalah isu
yang tidak dapat menggagalkan pemekaran. kita semua tahu bahwa pemekaran
untuk mensejahterakan rakyat, dan masyarakat Malra menyambut baik proses
pemekaran," tandas Rumthe. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|