The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Baku Bae


Radio Baku Bae, 23-Aug-2007

Kapolda Baru Harus Selesaikan PR Pejabat Sebelumnya, Ungkap Pelaku Peledakan Bom di Ambon

Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae - Ambon

PRAKTISI Hukum Zeth Apono SH,sangat mengharapkan pihak kepolisian Daerah Maluku di bawah pimpinan Kapolda Maluku Brigjen Polisi M.Guntur Ariayadi dapat dengan segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh mantan Kapolda Maluku Brigjen Polisi Guntur Gatot Setiawan.Pasalnya, Mantan Kapolda Maluku tersebut pernah berjanji akan membeberkan ke masyarakat siapa dalang dibalik sejumlah kasus peledakan bom yang terjadi di Kota Ambon beberapa bulan kemarin. Namun hingga dicopot dari jabatannya hal tersebut belum dilakukan Guntur Gatot Setiawan.

"Ada janji dari kapolda yang lama bahwa pelaku peledakan bom dalam bulan Agustus ini akan diungkapkan itu berarti Kapolda sudah memiliki bukti-bukti permulaan data yang bisa menjurus pada pengungkapan tersangka tapi mengapa sampai saat ini tersangka belum diketahui dengan pasti," kata Zeth Apono saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis (23/8).

Menurut Apono, kepolisian seharusnya transparan dalam meyelesaikan kasus peledakan bom tersebut sehingga terciptanya kepastian hukum di Maluku khusunya di Kota Ambon dan masyarakat tidak perlu bertanya -tanya lagi.

"Sejauh mana kasus-kasus tersebut telah tertangani sebab masyarakat masih bertanya-tanya,seharusnya ada transparansi dalam mengungkapkan kasus-kasus peledakan bom tersebut yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Selain itu pengacara senior di kota Ambon ini juga menghimbau agar pihak Kepolisian Daerah Maluku selaku penyidik tunggal untuk bersunguh-sungguh dalam mengungkapkan pelaku yang berada di belakang rangkaian peledakan itu. Karena menurutnya walaupun kondisi kota Ambon telah kondusif bukan berarti kasus tersebut lalu didiamkan. Justru sebaliknya, dalam kondisi kondusif pun masyarakat tetap megharapkan agar kasus tersebut sesegera mungkin diungkapkan.

Dia juga menitipkan pesan, apabila berhasil diungkapkan maka pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk mengungumkannya secara luas kepada masyarakat demi terciptanya rasa percaya masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (rbb)

Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044