Radio Baku Bae, 23-Aug-2007
Uji Publik Data Pengungsi Kota Ambon Mulai Dilakukan
Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae - Ambon
SETELAH hampir dua bulan melakukan verifikasi , sejak Senin (20/8) kemarin
Pemerintah Kota Ambon mulai melakukan uji publik terhadap data pengungsi yang
belum tertangani hasil verifikasi tersebut. Demikian disampaikan Walikota Ambon
M.J. Papilaja, Kamis (23/8) di ruang kerjanya.
Dikatakan, uji publik ini dilakukan agar masyarakat dapat melakukan cross chek
terhadap data hasil verifikasi tersebut. Data pengungsi inipun akan ditempelkan
diseluruh kantor desa/kelurahan se-kota Ambon.
"Diumumkan sejak 20 - 27 Agustus mendatang. Ini dilakukan agar masyarakat tahu,
mana yang sudah dapat mana yang belum. Masyarakat juga bisa lakukan kontrol,
mana yang sudah pernah dapat tapi namanya masih terdaftar sebagai yang belum
pernah menerima, dan bisa melaporkan hal tersebut kepada kami," ungkapnya.
Lanjutnya, setelah uji publik selesai dilakukan, akan ada verifikasi data lanjutan oleh
Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) Ambon untuk menentukan data valid
pengungsi kota Ambon yang belum tertangani. Setelah itu baru ditentukan berapa
besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengungsi di Kota Ambon.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ambon A. Namsa, nantinya tiap keluarga
pengungsi akan mendapatkan uang Bahan Bangun Rumah (BBR) sebesar Rp. 10
juta, uang pemulangan Rp. 500.000/jiwa dengan jumlah maksimal lima jiwa tiap
keluarga dan uang tukang Rp. 1,5 juta/ kk. Hingga total dana yang dibutuhkan adalah
sebesar Rp. 14 juta per keluarga pengungsi. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|