Radio Baku Bae, 23-Aug-2007
Bohongi Tim Verifikasi Pengungsi, 18 Orang Telah Dilaporkan Ke
Kepolisian
Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae - Ambon
WALIKOTA Ambon M.J. Papilaja nampaknya tidak main-main dalam menyelesaikan
masalah pengungsi di Kota Ambon. Statementnya yang menyatakan akan
melaporkan pengungsi yang melakukan pembohongan terhadap petugas verifikasi
data pengungsi di tingkat kecamatan terkait soal sudah atau belum pernah menerima
bantuan Bahan Bangun Rumah (BBR) selama mengungsi mulai dilaksanakan.
Buktinya, 18 warga dari Desa Waiheru, Desa Nania dan Desa Negeri Lama
Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek)
Baguala karena mengaku belum pernah menerima BBR padahal namanya tertera
pada daftar sudah pernah menerima BBR yang diturunkan Pemerintah Provinsi
Maluku saat pengalihan pengungsi ke Kabupaten Kota.
"18 orang ini telah dilaporkan ke Polsek Baguala lewat surat yang kami kirimkan
tanggal 14 Agustus lalu. Mereka ini yang sudah dapat BBR tapi bilang belum,"
ungkap Papilaja di ruang kerjanya, Kamis (23/8).
Menurutnya, kasus seperti itu banyak terjadi di lapangan. Dan bagi pengungsi yang
merasa belum pernah menerima BBR padahal namanya ada dalam daftar yang sudah
pernah menerima, harus meminta surat resmi dari pemerintah provinsi Maluku yang
menyatakan mereka belum pernah menerima BBR, karena pemerintah kota Ambon
akan tetap berpatokan pada data resmi yang diberikan Pemerintah Provinsi Maluku
saat penyerahan pengungsi.
Lanjutnya, bila nanti dalam pemeriksaan mereka terbukti belum pernah menerima
BBR, maka data pengungsi yang diberikan Pemerintah Provinsi adalah data fiktif.
"Ini artinya datanya fiktif. Dan ini yang akan kita kumpulkan dan serahkan ke
Kejaksaan untuk diusut. Siapapun dia, pejabat atau rakyat biasa akan tetap diusut.
Selain 18 orang ini, akan ada lagi bila ditemukan berbohong," ujarnya.
Selain itu, menyangkut ada oknum yang selalu bawa nama-nama pengungsi dan
menyatakan belum pernah terima BBR pada petugas verifikasi juga akan dilaporkan
ke kepolisian karena dianggap telah mengacaukan jalannya pendataan. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|