The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jumat, 13 Juli 2007

Irwandi Jusuf Tak Setuju Partai GAM

Jakarta–Reaksi pemerintah pusat dalam menghadapi deklarasi pendirian kantor partai lokal GAM dinilai berlebih. Sebagai pembuat sistem, pemerintah seharusnya percaya dengan sistem yang telah dibuat dalam Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Terlebih lagi, hingga kini, partai GAM tersebut belum menjadi sebuah partai yang didaftarkan di Departemen Hukum dan HAM.

Hal tersebut dikemukakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Nasir Djamil Jakarta, Kamis (12/7). "Pusat sebaiknya tidak perlu reaktif. Aturan sudah ada. Tidak perlu dikhawatirkan sebagai gerakan sparatisme, karena mereka sudah dibatasi MoU Helsinki. Semua pengaturan dalam UU Pemerintahan Aceh juga dalam rangka NKRI," kata Nasir.

Namun, informasi yang dikumpulkan SH, rencana pendirian partai GAM tersebut didiskusikan dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh beberapa petinggi GAM. Gubernur NAD Irwandi Nazar dikabarkan juga ada dalam pertemuan tersebut. Namun, Irwandi dan beberapa anggota maupun tokoh GAM dari kalangan muda tidak setuju dengan rencana beberapa pimpinan untuk mendirikan partai dengan nama GAM.

Karena tidak terjadi persetujuan, para pimpinan GAM memutuskan untuk membentuk tim kecil yang akan merumuskan pendirian partai. Tetapi dalam perkembangannya tim kecil tersebut juga tidak berjalan. Keputusan tetap diambil oleh beberapa pimpinan GAM.

"Kami sudah tahu ada tembok besar di depan kalau kami pakai nama GAM dan dengan lambang seperti itu. Makanya beberapa di antara kami tidak sepakat," kata sumber SH tersebut.

Lambang GAM adalah bulan sabit dan bintang dengan latar belakang merah. Irwandi sendiri ketika dihubungi SH, telepon selulernya tidak aktif. Menurut informasi, Irwandi sedang berada di Argentina.

Sementara itu, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodharwani menyatakan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mencurigai Partai GAM. "Sudah saatnya pemerintah menerima Partai GAM dengan lambang bendera Bulat Sabit Bintang. GAM dan masyaakat Aceh sudah menerima konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Jaleswari di Kantor KontraS Aceh, Rabu (11/7).

Pengamat anggaran dan bisnis militer ini minta pemerintah tidak mencurigai GAM secara berlebihan. Sebab, kegiatan mantan GAM ini masih dalam koridor NKRI dan MoU Helsinki. Menurutnya, Pusat jangan terlalu rewel dengan urusan teknis yang justru terjadi kontroversi dengan hal-hal sosial.

Dia mengingatkan penggunaan nama dan bendera GAM oleh Partai GAM tidak perlu dipermasalahkan karena pemerintah sudah mengizinkan partai lokal di Aceh."Simbol dan nama tidak perlu dipermasalahkan. Kenapa kita harus takut dengan hal-hal yang belum terjadi?" gugatnya.

Menurut Nasir Djamil, lambang dan simbol tentang parpol lokal memang tidak diatur dalam PP No 20 Tahun 2007. Namun, aturan yang mengatur mengenai hal tersebut sudah diatur tersendiri di dalam UU Pemerintahan Aceh. Oleh karenanya, dia menyarankan supaya GAM melakukan modifikasi partai dalam rangka untuk memperkuat demokrasi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

"Ini kan belum didaftar. Sebelum didaftar, saya pikir buang waktu kalau dijadikan polemik. Peristiwa itu sendiri sebenarnya juga bukan deklarasi pendirian partai, tapi peresmian kantor yang di situ ada lambang bendera GAM," papar Nasir.

Sementara itu, Sekretaris Negara Hatta Radjasa, Rabu, kembali menyatakan bahwa pemerintah memastikan diri tidak akan menerima partai lokal yang menggunakan nama dan simbol Gerakan Aceh Merdeka. Alasannya, penggunaan simbol tersebut tidak sesuai dengan semangat MoU Helsinki.

"Sudah jelas semangat dalam MoU Helsinki adalah perdamaian," ujarnya. Ia menambahkan, dalam PP No 20/2007, pengaturan parpol lokal dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Komite Independen Pemilihan (KIP) dan Gubernur sebagai kepanjangan tangan pemerintah. (tutut herlina/murizal hamzah)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044