SINAR HARAPAN, Selasa, 17 Juli 2007
Korban KM Wahai Star Tak Dapat Santunan Asuransi
Oleh Izaac Tulalessy
Ambon - Kepala PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Ambon, HM Anhanry, mengaku
para korban tenggelamnya KM Wahai Star tidak akan mendapatkan santunan
asuransi kecelakaan Jasa Raharja, karena pemilik kapal sampai saat ini tidak pernah
menyetor asuransi kepada pihak Jasa Raharja.
"Pemilik kapal tidak pernah menyetor asuransi kepada kami sehingga kami pun tidak
bisa memberikan santunan asuransi. Walaupun ada data manifes penumpang, namun
pemilik kapalnya tidak membayar iuran wajib yang menjadi premi asuransi bagi kita,"
jelas Anhanry kepada SH di Ambon, Selasa (17/7).
Menurut Anhanry, prosedurnya adalah para penumpang kapal harus membayar
asuransi, dan selanjutnya pihak perusahaan membayarnya ke Jasa Raharja, namun
ternyata proses tersebut tidak dilakukan oleh pemilik KM Wahai Star.
"Kami telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memberitahukan hal tersebut
kepada setiap kapal untuk wajib membayarkan asuransi. Bahkan, secara tertulis
pihaknya menyampaikan hal itu kepada perusahaan, tetapi tidak juga membayar,"
jelasnya.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Maluku, Evert Kermite, mengaku DPRD akan
mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyantuni para korban
tenggelamnya KM Wahai Star jika pihak asuransi tidak memberikan santunan.
Penumpang Tak Pasti
Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon sangat amburadul. Buktinya, hingga saat ini
Adpel tak mampu memastikan jumlah penumpang yang diangkut oleh KM Wahai
Star.
Pelaksana Harian (Plh) Administrator Pelabuhan Ambon Abraham Lesnussa
mengaku pihaknya belum dapat menetapkan jumlah penumpang secara pasti karena
berdasarkan catatan dan laporan, ternyata selain menyinggahi dua pelabuhan resmi,
yaitu Pelabuhan Leksula dan Pelabuhan Namrole, juga menyinggahi beberapa desa di
wilayah pesisir Pulau Buru bagian selatan.
"Adpel hanya memiliki manifes penumpang resmi KM Wahai Star yang naik dari
Pelabuhan Leksula dan Pelabuhan Namrole, sedangkan penumpang yang naik dari
beberapa desa di wilayah pesisir Pulau Buru bagian selatan tidak dimiliki," jelas
Lesnussa kepada wartawan di Ambon, Selasa.
Menurutnya, jumlah penumpang KM Wahai Star yang berangkat dari Pelabuhan
Leksula sebanyak 38 orang, Pelabuhan Namrole (15 orang) dan Pelabuhan Wamsisi
(tujuh orang).
"Semula dari Pelabuhan Leksula berdasarkan data kami hanya 26 orang, namun
setelah dua hari kemudian kami berupaya menggali terus maka jumlahnya menjadi 38
orang. Untuk Pelabuhan Namrole yang kami dapatkan pertama 16 orang, namun pada
hari berikut kami dapatkan bukan 16 orang, tetapi 15 orang. Sedangkan dari Wamsisi
berdasarkan laporan dari kepala desanya yang berada di Ambon menyebutkan ada
tujuh warganya yang menumpang kapal tersebut, sedangkan jumlah ABK yang
semula 17 orang setelah dicek kembali ternyata waktu kapal tersebut berangkat dari
Pelabuhan Ambon, satu masinisnya sakit dan yang berangkat ke Leksula hanya 16
orang," jelasnya
Kemudian waktu kembali dari Leksula menuju Ambon saat kapal ini sampai di Desa
Oki Baru untuk mengangkut beberapa penumpang di situ, namun ternyata tidak bisa
karena kondisi cuaca buruk.
Sedangkan seorang ABK sudah terlanjur turun ke darat, sehingga kapal ketika
menyelamatkan diri dari amukan ombak ABK tersebut tertinggal. Maka saat terjadi
musibah tersebut jumlah ABK hanya 15 orang. Jumlah penumpang yang ada pada
kami berjumlah 75 orang. Itu data sementara.
Lesnussa juga mengungkapkan berdasarkan dokumen-dokumen keselamatan KM
Wahai Star yang dikeluarkan kantor Adpel Ambon, ternyata masa berlaku semuanya
tercatat hingga tanggal 27 Agustus 2007. "Kapal tersebut diberikan izin mengangkut
100 penumpang, juga tersedia 166 buah lifejacket untuk orang dewasa, 25 lifejacket
untuk anak-anak, 13 rakit penolong dengan 12 orang/rakit, serta satu speedboat
berkapasitas 12 orang dan tiga pelampung penolong," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga Senin (16/7) tercatat 54 korban telah ditemukan, 14 di
antaranya meninggal dunia. n
Copyright © Sinar Harapan 2003
|