SINAR HARAPAN, Kamis, 19 Juli 2007
Tenggelamnya KM Wahai Star
Asuransi Bakal Ditangani Pemprov dan Pemilik Kapal
Ambon - Santunan asuransi korban tenggelamnya KM Wahai Star di perairan Selat
Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat akan ditangani Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Maluku dan pemilik kapal.
"Pemprov Maluku khususnya Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pemilik
kapal untuk menyelesaikan santunan asuransi para korban sebab pihak asuransi
menolak untuk membayar santunan karena adanya tunggakan pembayaran dari
pemilik kapal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Benny Gaspersz,
kepada wartawan di Ambon, Kamis (19/7).
Kendati demikian, koordinasi tersebut agak terhambat karena Hengky Tansania
selaku pemilik kapal tersebut saat ini sementara menjalani perawatan di Surabaya.
"Jadi, saat ini kami sementara berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan
Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Provinsi Maluku untuk menangani para
korban. Koordinasi ini tetap berjalan sambil pencarian terus dilaksanakan," ujarnya.
Menurut Gaspersz, sebenarnya sudah menjadi kewajiban PT Lintas Samudera Pertiwi
selaku pemilik kapal untuk mengasuransikan semua penumpang.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
(Kesbang Linmas) Provinsi Maluku, AR Uluputty mengaku Dinas Sosial Provinsi
Maluku akan berupaya mencari terobosan untuk membiayai santunan tersebut.
Dipungut Biaya
Sejumlah korban yang menjalani check up di RSUD dr Haulussy Ambon justru
dipungut biaya oleh sejumlah petugas medis di rumah sakit milik pemerintah
tersebut, padahal sebelumnya gubernur menginstruksikan untuk tidak ada pungutan
biaya.
Nona Solissa, salah satu keluarga dari korban Edmin Lesnussa, mengaku saat
dirinya membawa korban untuk kembali melakukan check up seperti yang
diinstruksikan dokter pada saat menangani korban, ternyata harus membayar terlebih
dahulu biaya administrasi sebesar Rp 10.000 serta biaya kartu berobat juga sebesar
Rp 10.000.
"Saat itu saya bilang sama petugas di loket bahwa menyangkut uang Rp 10.000 tidak
masalah, namun setahu saya, pak gubernur sempat menginstruksikan bahwa semua
korban KM Wahai Star dibebaskan dari biaya pengobatan maupun perawatan di
RSUD, namun petugas loket tetap memaksa," jelas Solissa kepada wartawan di
Ambon, Kamis. (izaac tulalessy)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|