The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Kamis, 19 Juli 2007

Tenggelamnya KM Wahai Star
Asuransi Bakal Ditangani Pemprov dan Pemilik Kapal

Ambon - Santunan asuransi korban tenggelamnya KM Wahai Star di perairan Selat Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat akan ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan pemilik kapal.

"Pemprov Maluku khususnya Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk menyelesaikan santunan asuransi para korban sebab pihak asuransi menolak untuk membayar santunan karena adanya tunggakan pembayaran dari pemilik kapal," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Benny Gaspersz, kepada wartawan di Ambon, Kamis (19/7).

Kendati demikian, koordinasi tersebut agak terhambat karena Hengky Tansania selaku pemilik kapal tersebut saat ini sementara menjalani perawatan di Surabaya. "Jadi, saat ini kami sementara berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Provinsi Maluku untuk menangani para korban. Koordinasi ini tetap berjalan sambil pencarian terus dilaksanakan," ujarnya.

Menurut Gaspersz, sebenarnya sudah menjadi kewajiban PT Lintas Samudera Pertiwi selaku pemilik kapal untuk mengasuransikan semua penumpang.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Provinsi Maluku, AR Uluputty mengaku Dinas Sosial Provinsi Maluku akan berupaya mencari terobosan untuk membiayai santunan tersebut.

Dipungut Biaya

Sejumlah korban yang menjalani check up di RSUD dr Haulussy Ambon justru dipungut biaya oleh sejumlah petugas medis di rumah sakit milik pemerintah tersebut, padahal sebelumnya gubernur menginstruksikan untuk tidak ada pungutan biaya.

Nona Solissa, salah satu keluarga dari korban Edmin Lesnussa, mengaku saat dirinya membawa korban untuk kembali melakukan check up seperti yang diinstruksikan dokter pada saat menangani korban, ternyata harus membayar terlebih dahulu biaya administrasi sebesar Rp 10.000 serta biaya kartu berobat juga sebesar Rp 10.000.

"Saat itu saya bilang sama petugas di loket bahwa menyangkut uang Rp 10.000 tidak masalah, namun setahu saya, pak gubernur sempat menginstruksikan bahwa semua korban KM Wahai Star dibebaskan dari biaya pengobatan maupun perawatan di RSUD, namun petugas loket tetap memaksa," jelas Solissa kepada wartawan di Ambon, Kamis. (izaac tulalessy)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044