The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Kamis, 23 Agustus 2007

Bagir Manan: Pollycarpus Bohong dalam Kasus Munir

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengomentari rekaman pembicaraan telepon antara Pollycarpus Budihari Priyanto dan mantan Direktur Utama Garuda, Indra Setiawan, dengan berkali-kali menyatakan bahwa Pollycarpus berbohong.

Saat ditemui di Gedung MA, Jakarta, Rabu (22/8), Bagir bahkan mengatakan karena Pollycarpus jelas berbohong tentang dirinya, maka pria itu jelas bohongnya dalam kasus yang telah membawanya ke pengadilan.

"Dia pasti bohongnya. Jadi, kalau begitu, berarti memang Pollycarpus itu dalam kasus ini pasti bohongnya," ujarnya.

Kejaksaan Agung mengajukan bukti rekaman pembicaraan antara Pollycarpus dan Indra Setiawan dalam sidang pemeriksaan Peninjauan Kembali kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Dalam rekaman pembicaraan itu, Pollycarpus menyampaikan kepada Indra Setiawan untuk tidak khawatir karena statusnya sebagai tersangka.

Pollycarpus mengatakan kepada Indra bahwa di MA banyak "orang kita", dan Bagir adalah "orang kita".

Bagir mengaku tidak kaget mendengar tudingan Pollycarpus itu, karena ia sama sekali tidak mengenal mantan pilot Garuda itu.

Meski mencap Pollycarpus sebagai pembohong, namun Bagir mengemukakan ucapan Pollycarpus itu tidak akan mempengaruhi proses PK yang akan diproses oleh MA.

"Kita kan belum tahu novumnya apa," ujarnya.

Bagir juga mengatakan ia tidak akan mengambil langkah hukum terhadap Pollycarpus, meski tidak bisa mengerti mengapa Pollycarpus bisa mengatakan hal tersebut.

Soal Ucok

Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutanto belum bisa memastikan apakah pihaknya akan menangkap Mohammad Padwa Anwar alias Ucok, meski sudah mengaku ada atasan BIN yang menyuruh untuk membunuh aktivis HAM Munir sebelum Pilpres 2004 lalu, "Ini kan proses. Dari awal kita kan berproses. Dari tidak ada seperti yang PK segala macam, tolong mohon sabar. Tetap polisi menindaklanjuti gitu ya. Sampai ada PK kan karena kerja semua pihak, polisi dan jaksa," ujar Kapolri usai mengikuti rapat konsultasi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/8).

Menurut Kapolri, meskipun sudah ada BAP dan pengakuan Ucok di depan sidang PK kasus Munir, pihaknya tetap harus membuktikan alat-alat bukti di depan persidangan. "Tentu kembali ke masalah hukum di sini, bukan opini. Bukan hanya rumor segala macam, kita harus buktikan. Alat-alat bukti yang mendukung sehingga bisa diajukan ke proses persidangan," katanya seraya mengatakan dalam sidang tidak hanya cukup keterangan satu orang, tapi perlu bukti lain, kesaksian, dsb.

Oleh karena itu, Kapolri tidak ingin memasang target, tapi labih baik bekerja saja. Kalau seandainya terbukti, pasti akan diproses secara hukum.

"Karena itu kita berproses. Tidak semudah itu tentunya. Tahapannya kan ada gitu ya. tidak ujug-ujug misalnya kita... ini namanya target kalau gitu nanti. Proses hukum kan tentu harus berdasar pada kesaksian, alat bukti. Tidak karena ada target sesuatu ke sana terus main (tangkap). Saya kira prosesnya tetap berlangsung," tegasnya. (din/ant)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044