The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Siwalima


Siwalima, 18-Jul-2007

Tual Mekar, Pemprov Siapkan "Caretaker"

Harian Siwalima - Ambon

Ambon, Siwalima,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera menetapkan "Caretaker" Walikota Tual menyusul persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kota Tual untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai daerah otonom yang baru dalam rapat paripurna, Selasa (17/07).

Hal itu diungkapkan Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Jopie Patty, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (17/07).

"Secepatnya karena bila telah menetapkan UU maka pasti Departemen Dalam Negeri (Depdagri) telah menyurati Gubernur untuk mempersiapkan pejabatnya, "terangnya.

Kendati demikian, Patty tidak menjelaskan siapa-siapa saja yang telah dipersiapkan untuk menduduki posisi tersebut.

Diakuinya, penempatan seseorang untuk menjadi "Caretaker" perlu dilihat dari segi kompetensinya sehingga roda pemerintahan sementara dapat berjalan dengan baik sambil menunggu pemerintahan definitif.

"Pemekaran Kota Tual tersebut telah diputuskan DPR RI sehingga semua pihak harus menerima karena ini telah menjadi keputusan politik. Kita tidak bisa tarik menarik, namun bagaimana kita dapat melaksanakan keputusan ini, sehingga diharapkan para elit maupun tokoh masyarakat dapat mensosialisasikan secara baik kepada masyarakat, karena pemekaran ini tujuannya untuk mempermudah pelayanan dan kepentingan masyarakat yang diutamakan, sehingga jangan ada tarik menarik antara para elit sehingga masyarakat yang menjadi korban, "jelas Patty.

Menyangkut pemekaran Buru Selatan (Bursel) dan Maluku Barat Daya (MBD), Patty berharap pada bulan September 2007 mendatang, Komisi II DPR RI yang membahasnya, sehingga dalam tahun ini dapat diketahui hasilnya melalui paripurna. "Jika tidak,maka tentunya pemekaran kedua daerah tersebut bakal tertunda lagi karena pada tahun 2008 akan memasuki masa menjelang Pemilihan Umum, "katanya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPR RI, Selasa (17/07) yang didamping Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, menyetujui delapan RUU tentang pembentukan Kabupaten/Kota untuk disahkan menjadi UU sebagai daerah otonomi yang baru.

Kedelapan RUU adalah RUU tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara (Sumatera Utara), Manggarai Timur (Nusa Tenggara Timur), Kota Tual (Maluku) Kubu Raya (Kalimanatan Barat), Tana Tidung (Kalimantan Timur), Serang (Banten) dan Pesawaran (Lampung).

Menurut Wakil Ketua Komisi II, Fachruddin, landasan persetujuan pembentukan delapan daerah otonomi baru itu adalah atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Bupati daerah induk. Persetujuan DPRD Provinsi dan Gubernur, hasil kajian Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), hasil kunjungan Komisi II DPR, daerah yang dimekarkan dan penyerapan aspirasi yang disampaikan langsung kepada Komisi II DPR.

Namun DPR belum menyetujui delapan RUU lainnya yang disampaikan oleh Presiden pada 2 Januari 2007 untuk dibahas oleh DPR bersama Mendagri. Kedelapan RUU itu adalah RUU Kabupaten Meranti, Mandau (Riau), Nduga, Yalimo, Lanny Jaya, Memberamo Tengah, Dogiyai dan Puncak (Papua).

Sesuai pasal 2 jo pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 bahwa tujuan pemekaran daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Karena itu, agar pembentukan daerah otonomi baru sesuai tujuan, harus memenuhi syarat-syarat pembentukannya, yaitu, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Rapat paripurna itu dihadiri pula oleh unsur pemerintahan, antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ad intern, Widodo AS, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Radjasa, Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, dan lainnya. (S-18)

Copyright © Siwalima Ambon
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044