The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Siwalima


Siwalima, 24-Jul-2007

Pemkot Tidak Perlu Salahkan Pemprov, Sebaiknya Lakukan Koordinasi

Harian Siwalima - Ambon

Ambon, Siwalima,- Jumlah data pengungsi yang berbeda ketika saat penyerahan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan hasil verivikasi sementara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dimana terjadi pembengkakan, akan menimbulkan persoalan baru.

"Kalau memang saat MoU dilaksanakan tersebut data yang diperoleh Pemkot hanya berjumlah 2.365 yang ada di Kota Ambon, menjadi bertambah lagi setelah ada verifikasi manjadi 3.000 Kepala Keluarga, sesuai dengan hasil yang dilaporkan Dinsos Kota, maka akan menimbulkan kerancuan dan permasalahan baru, "tandas praktisi hukum, Fileo Pistos Noija, Sabtu (21/07).

Menurut Noija, pemerintah, baik provinsi maupun kota, harus saling berkoordinasi dengan mencari formula yang tepat dalam upaya menyelesaikan permasalahan pengungsi, khususnya pengungsi-pengungsi yang sampai saat ini belum tertangani secara tuntas.

Menurut saya, Pemkot jangan menyalahkan provinsi, tetapi bekerja sama untuk melihat ulang dan dipandang perlu melakukan pendataan ulang apa penyebab sehingga jumlah yang diserahkan oleh Pemprov berbeda datanya, dengan mekanisme RT, Lurah hingga Camat, sehingga Pemkot tidak menyalahkan provinsi, "ujarnya.

Dikatakan, sudah bukan saatnya lagi antara Pemprov dan Pemkot untuk saling melempar tanggung jawab atau saling menyalahkan soal data yang berbeda, tetapi bagaimana Pemprov dan Pemkot saling berkoordinasi bersama untuk menemukan formula yang tepat dalam menyelesaikannya, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban, karena belum memperoleh hak-haknya.

"Penanganan pengungsi yang sampai saat ini belum juga tuntas sementara anggaran sekian miliar telah dikucurkan dari pemerintah pusat, tetapi hal itu juga masih terjadi persoalan, olehnya menurut saya, bukan saatnya lagi Pemprov dan Pemkot saling menyalahkan, karena data ini berasal dari Pemprov, tetapi bagaimana berupaya semaksimal untuk menyelesaikan, sehingga pengungsi ini tidak lagi bilang bahwa dia belum dapat uang pemulangan atau BBR dan sebagainya, "tandas Noija.

Jika terjadi pembengkakan pada data pengungsi, Noija menduga ada unsur kesengajaan, dan hal ini sudah masuk dalam wilayah hukum pidana.

Ia mengharapkan, proses penyelesaian pengungsi yang dilakukan oleh Dinsos kota dapat dilakukan dengan baik, sehingga secepatnya tuntas. (S-19)

Copyright © Siwalima Ambon
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044