The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Siwalima


Siwalima, 24-Jul-2007

Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Dua Kadis Bakal Digaruk Kejati

Harian Siwalima - Ambon

Ambon, Siwalima,- Dua Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, bakal dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan korupsi miliaran rupiah yang berpotensi merugikan negara yang selama ini dikelola keduanya.

Usai peringatan ulang tahun Adhiaksa ke 47, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Santoso, kepada wartawan diruang kerjanya, Minggu (22/07), mengatakan, kasus yang sementara dibidiknya adalah dugaan penyimpangan pada penyaluran dana keserasian/reintegrasi sosial tahun 2006 dan gugaan manipulasi pembagian Bahan Bangunan Rumah (BBR) tahun 2006 pada Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Maluku, yang dikepalai Venno Tahalele.

Satu kasus lainnya adalah dugaan penyimpangan proyek pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, yang saat ini dipimpin oleh Romelus Far Far. Khusus untuk dinas ini, dugaan korupsi yang dibidik Kejati terdapat pada proyek yang dilakukan sejak tahun anggaran 2002 hingga 2005.

Sekalipun tidak menyebutkan secara jelas kapan persis keduanya akan dipanggil, namun Santoso memberikan isyarat akan menangani kasus ini secara serius.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Maluku, ZA Wijaya, juga sudah memastikan bakal melakukan proses hukum terhadap kasus dana keserasian.

"Ada tuntutan masyarakat atau tidak, apabila ada indikasi itu, kita pasti akan melakukan, "kata Wijaya pada wartawan diruang tamu Kejati Maluku, Rabu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya,penentuan lokasi program keserasian oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku yang dialokasikan melalui APBN tahun 2006 sebesar Rp 35,5 Miliar. Keseluruhan dana itu diduga tidak tepat sasaran, sebab lokasi program yang ditentukan hanya terdapat pada satu komunitas masyarakat saja, sementara program ini dimaksudkan untuk proses pembauran masyarakat dalam mencapai integrasi sosial pasca konflik.

Koordinator kantor aspirasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Maluku, Phill Latumaerissa kepada wartawan di Ambon, Senin lalu mengatakan, hasil temuan dan investigasi lapangan yang dilakukan menyangkut dana keserasian yang dialokasikan melalui APBD tahun 2006 sebesar Rp 35,5 Miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku.

"Untuk Kota Ambo nada 33 lokasi, sedangkan di Maluku Tengah (Malteng) ada 57 lokasi ,sedangkan pendamping berjumlah 65 orang dengan perincian, Kota Ambon 33 pendamping, sedangkan Malteng 32 pendamping. Jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan tercatat mencapai 3.580 KK dengan jumlah kelompok bervariasi, antara 25 - 75 KK. Bahkan di Malteng ada pendamping yang mendampingi lebih dari satu lokasi, "ungkapnya.

Dari hasil temuan dilapangan, menurutnya, ditemukan anggaran untuk satu KK yang dialokasikan sebesar Rp 4 Juta diberikan bervariasi.

"Untuk Kota Ambon melalui pihak ketiga (kontraktor) masing-masing KK menerima Rp 1 Juta uang tunai, sisanya diberikan dalam bentuk barang, yang jika dinominalkan rata-rata Rp 1,2 Juta - Rp 1,8 Juta. Tetapi di Kelurahan Tihu masing-masing KK hanya memperolah Rp 2,8 Juta tanpa barang, "rincinya.

Sementara di Kabupaten Malteng, katanya, dana Rp 4 Juta diberikan dalam bentuk barang kepeda beberapa lokasi yang dinominalkan rata-rata hanya Rp 1,2 Juta - Rp 2 Juta, sementara beberapa lokasi diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 2,750 Juta darin total Rp 4 Juta tanpa barang, khususnya di lokasi Saparua pada Negeri Sirisori dan Pia yang ditangani oleh CV Astari Pratama, Direktur Deddy Hakim.

"Barang-barang yang diberikan oleh kontraktor dibeberapa lokasi di Ambon yang diijadikan sample yaitu, Talake, Waringin, Gunung Malintang, Hatiwe Kecil, Hatiwe Besar, Pohon Mangga, Tihu dan IAIN, ditemukan banyak keluhan dari masyarakat yang masuk dalam kelompok keserasian terhadapa barang-barang yang diberikan terutama dari segi kualitas, bahkan jumlah serta nilai nominalnya, "katanya.

Selain itu, Latumaerissa mengaku pekerjaan program keserasian untuk kelompok pada lokasi Kota Ambon dan Malteng dengan anggaran masing-masing KK sebesar Rp 5,8 Juta/KK yang mana masing-masing kelompok mengelola uang sebesar Rp 145 Juta - Rp 435 Juta/kelompok, namun ternyata dari fisik pekerjaan dilapangan banyak yang mengalami masalah, seperti pekerjaan yang dikerjakan sampai pada bulan Februari 2007 tidak sesuai proposal melalui RABS kelompok yang dimasukkan.

"Hanya baru satu atau dua pekerjaan sementara dana yang telah dicairkan sudah 2/3 dari total anggaran, sehingga berpotensi terjadinya mark up dan dan penyelewengan dana yang turun pada masing-masing kelompok, "ujarnya. (Mg-11/S-19)

Copyright © Siwalima Ambon
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044