SuaraKarya, Senin, 9 Juli 2007
Polisi Amankan Lagi 2 Tersangka
Satu Tersangka Lainnya Menceburkan Diri ke Laut
AMBON (Suara Karya): Polisi menangkap lagi dua simpatisan Republik Maluku
Selatan (RMS) terkait pengibaran bendera gerakan separatis itu saat peringatan Hari
Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon, pekan lalu, yang dihadiri Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Ka Ops II Polda Maluku Kompol Jefry Danuarta, di Ambon, Minggu, membenarkan
adanya penangkapan satu tersangka di Desa Aboru, Pulau Haruku, dan satu lainnya,
penjahit bendera RMS, di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Ia tidak menyebutkan identitas keduanya. Namun dua orang itu telah dievakuasi ke
markas Densus 88 Polda Maluku untuk menjalani penyelidikan hingga penyidikan
sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalani karena perbuatan makar
terhadap kedaulatan NKRI.
Proses penangkapan tersangka di Desa Aboru yang dipimpin Dirreskrim Polda
Maluku Kombes Antam Novambar itu mengalami kesulitan karena listrik diduga
dipadamkan masyarakat setempat.
Sementara itu, salah satu dari 39 tersangka yang telah diamankan sebelumnya,
yakni Nus Malawauw, kini buron karena melarikan diri dengan cara menceburkan diri
ke laut saat speedboat dalam pelayaran Desa Tulehu, Pulau Ambon, Desa Aboru,
dihantam gelombang setinggi 2-3 meter.
Leonard
Menurut informasi yang diperoleh Suara Karya, anggota Brimob Polda Maluku
berhasil menyelamatkan Leonard Hendrik, seorang tersangka kasus pembentangan
bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS), meski speedboat yang membawa
mereka tenggelam di sekitar perairan Pulau Haruku, Maluku Tengah, Minggu (8/7) dini
hari.
Namun, polisi kehilangan seorang tersangka lainnya, Nus Malawauw, yang awalnya
dibawa polisi untuk menunjukkan tempat persembunyian Leonard.
Informasi dari Ambon menyebutkan, Brimob Polda Maluku pada Sabtu malam
berhasil menangkap Leonard Hendrik di tempat persembunyiannya. Leonard Hendrik
merupakan salah seorang otak perencana aksi pembentangan bendera RMS di
hadapan Presiden SBY
Penangkapan ini karena polisi membawa seorang tersangka lainnya yang tertangkap
sebelumnya, Nus Malawauw, sebagai penunjuk arah dan penunjuk tempat
persembunyian Leonard di Desa Aboru.
Selanjutnya, pada Minggu dini hari, sebanyak 25 orang polisi langsung berencana
membawa keduanya kembali ke Ambon. Polisi menggunakan sebuah speedboat
dengan tiga awak. Jumlah total penumpang dan awaknya adalah 30 orang, termasuk
dua tersangka.
Dalam pelayaran kembali ke Ambon ini, speedoat sempat mengalami kerusakan
mesin dan dihantam ombak besar hingga kapal tenggelam. Pada insiden ini, polisi
berhasil menyelamatkan Leonard meski harus berenang selama dua jam nonstop
hingga ke pantai terdekat. Semua anggota polisi dan awak kapal selamat.
Namun polisi kehilangan Nus Malawauw dan empat pucuk senapan SS-1. Sejauh ini
belum bisa dipastikan apakah Nus Malawauw selamat dan melarikan diri ataukah
hilang ditelan ombak di perairan Pulau Haruku tersebut. Sedangkan senjata api
dipastikan tenggelam ke dasar laut. (Joko Sriyono)
Copy Right ©2000 Suara Karya Online
|