Suara Merdeka, Senin, 09 Juli 2007
Ada Titik Terang Keberadaan Gembong RMS
Ambon, CyberNews. Kapolda Maluku, Brigjen Pol Guntur Gatot Setyawan,
mengisyaratkan "titik terang" keberadaan Simon Saiya dari hasil pengembangan
penyidikan terhadap 39 tersangka separatis RMS paska "tarian liar".
Simon Saiya diduga mengambil alih sementara jabatan pimpinan eksekutif Front
Kedaulatan Maluku (FKM), Alexander Manuputty, yang memperjuangkan kedaulatan
RMS dan kini buron di AS
"Dari penyidikan terhadap 39 tersangka separatis RMS, terungkap selama ini Simon
juga memainkan peranan sebagai fasilitator atas Alexander yang melarikan diri dari
LP Cipinang sejak 2003 lalu. Keberadaan Simon masih dalam wilayah NKRI,
sehingga ada 'titik terang" persembunyiannya," kata Kapolda.
Apalagi, Simon telah dimasuknya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan
masyarakat dihimbau berperan serta bila melihat oknum separatis ini agar
melaporkan secepatnya ke pos aparat keamanan terdekat.
Masyarakat, kata Kapolda, harus berperanserta dalam upaya mengungkapkan
peragaan "tarian liar" saat peringatan Harganas ke-XIV di Ambon, 29 Juni lalu yang
mengagetkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ribuan orang menyaksikan
tarian Cakalele(perang-red).
"Bantu aparat keamanan. Identitas maupun keselamatan masyarakat yang melapor
keberadaan oknum separatis RMS maupun kegiatan mereka akan mendapat
perlindungan pihak berwajib," katanya.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan Alexander Manuputty yang kini buron di AS
merupakan "aktor intelektual" berbagai aksi separatis RMS di Maluku dan "komando"
melalui Simon Saiya yang kini masuk DPO Polda Maluku.
"Keinginan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, untuk mengekstradisi Alexander
Manuputty dari AS didukung Polda Maluku agar bisa diungkap dan diusut tuntas
gerakan separatis RMS yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Ralahalu mengemukakan pihaknya meminta agar Alexander
Manuputty diekstradisi dari AS guna mengungkapkan "tarian liar" saat peringatan
Harganas ke-XIV serta berbagai perbuatan makar lainnya.
"Saya akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam dan Deplu agar mengekstradisi
Manuputty dari AS, sehingga bisa terungkap berbagai aksi dari separatis RMS,"
katanya.
Catatan ANTARA, 39 tersangka kini intensif menjalani pemeriksaan oleh Densus 88
Polda Maluku, dengan barang bukti antara lain 11 parang kayu, 11 tombak kayu,
puluhan bendera separatis RMS, empat buah HP dan ratusan meter kain warna
merah, biru, hijau dan putih sebagai bahan membuat bendera RMS. (ant/Cn08)
Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
|