Suara Maluku, 22-Aug-2007
Polres Segera Kembalikan BAP Tersangka RMS ke Kejati
Harian Suara Maluku - Ambon
AMBON- Polres Pulau Ambon dan PP Lease, dalam waktu dekat akan segera
meyerahkan kembali Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka kasus tarian
cakalele dan pembentangan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) saat
poeringatan Hari Keluarga nasional (Harganas) di lapangan Merdeka Ambon, 29 Juni
lalu kepada kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku.
BAP yang akan dikembalikan tersebut, sebanyak 10 berkas tahap pertama, yang
sebelumnya juga telah diserahkan oleh pihak polres. Namun, karena terdapat
sejumlah data yang harus dilengkapi, maka berkas tersebut dikembalikan oleh Kejati
agar dilengkapi pihak polres.
"Jadi, berkas perkara tahap pertama sebetulnya telah kita kirim dan setelah diteliti
oleh jaksa, mereka kembalikan lagi karena ada beberapa data yang belum lengkap.
Kini, tim penyidik polres Ambon sedang melengkapinya, dan jika sudah selesai maka
berkas tersebut akan dikembalikan lagi ke Kejati, sambil menunggu P21," demikian
disampaikan Kasat Reskirim Polres Ambon PP Lease, Johanis P. Siboro kepada
wartawan di ruang kerjannya, Selasa (21/8). Ia juga berharap agar Tim penyidik Polres
segera meyelesaikan tugas mereka, sehingga 10 berkas tersebut bisa segera
diserahkan ke Kejati Maluku. "Jadi kita akan usahakan dalam waktu dekat sudah
selesai karena itu pemintaan kejaksaan dan kami akan usahakan,"tandasnya.
(SM-10)
Copyright © Suara Maluku
|