The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 30 Juni 2007

31 Pelaku Menjadi Tersangka Makar
Pangdam dan Kapolda Maluku Akan Diberi Sanksi

[JAKARTA] Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto mengakui, insiden pembentangan bendera Rapublik Maluku Selatan (RMS) di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Ambon, Maluku, Jumat (29/6), adalah kelalaian aparat keamanan di lapangan. Untuk itu, Kapolda dan Pangdam setempat akan diberi sanksi.

"Apa bentuk sanksinya, masih kami pelajari, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan," ujar Panglima, saat memaparkan hasil penyelidikan insiden tarian Cakalele oleh pendukung RMS, di Kantor Menko Polhukam, di Jakarta, Sabtu (30/6) pagi. Panglima juga menegaskan, insiden itu adalah tindakan separatisme.

Senada dengan itu, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, menegaskan, akan ada tindakan tegas terhadap Kapolda Maluku hingga ke jajaran di bawahnya, yang terlibat pengamanan Presiden saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional ke-14 di Ambon.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengungkapkan, Polisi telah menetapkan 31 pendukung RMS sebagai tersangka tindak pidana makar. Sebab, mereka menarikan Cakalele sembari membentangkan bendera RMS di hadapan Presiden.

Menurut Sisno, semua bukti-bukti yang mengarah kepada kasus makar, sudah sesuai fakta di lapangan. "Pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh kelompok pengacau dalam hal ini terlibat kasus makar atau aksi yang meresahkan, merongrong ketentraman masyarakat," ujarnya.

Sisno menjelaskan, penetapan tersangka sebenarnya sudah bisa diputuskan setelah diketahui peristiwa di lapangan, yakni adanya bendera RMS. Namun, masalah teknis sehubungan kepentingan penyelidikan, menyebabkan keputusan penegakan hukum tersebut baru dituntaskan Sabtu (30/6) dini hari, dengan pertimbangan setelah pemeriksaan intensif.

Di Ambon, Kapolda Maluku, Brigjen Pol Gatot Guntur Setiawan, Jumat (29/6) mengungkapkan, para pelaku mengaku tim tari yang datangnya terlambat. "Padahal mereka tidak termasuk dalam daftar acara. Mereka menipu aparat," ujarnya.

Dari nama dan marga para pelaku, ditengarai mereka umumnya dari Desa Aboru, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Mereka yang telah ditangkap di antaranya, Nusa Malawau, Yoyo T, Joni Sinay, Joni Riry, Stevi Saiya, Melki Riri, Piter Saiya, Bobi Saiya, Feli Malawau, Ruben Saiya, Yohanes Saiya, Sias Sinay, Tete Akihary, Joni Saiya, Ferjon Saiya, Curlis Riri, Yaya Saiya, Leke Hendrik, Semol Hendrik, dan Abaraham Saiya.

Menyikapi insiden tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sidharto Danusubroto menilai, penyikapan yang dilakukan pemerintah saat ini terhadap ancaman disintegrasi bangsa, bisa menjadi pemicu. "Solusi untuk GAM (Gerakan Aceh Mer- deka) yang istimewa, juga mengundang kecemburuan daerah tertinggal yang lain, termasuk RMS," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Sutan Bhatoegana, menuntut pertanggungjawaban Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, Kepala BIN, Pangdam, dan Kapolda. [G-5/A-16/B-14/VL/J-9/A-21]


Last modified: 30/6/07
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044