SUARA PEMBARUAN DAILY, 9 Juli 2007
Pembentangan Bintang Kejora
Panitia Konferensi Dipanggil Polisi
[JAYAPURA] Kepolisian Daerah (Polda) Papua mulai menyidik kasus pembentangan
bendera Bintang Kejora (2/7) dalam Konferensi Musyawarah Besar Masyarakat Adat
di GOR Cenderawasih Jayapura. Mereka yang diperiksa, Senin (9/7) pukul 10.30 WIT
adalah Ketua II Dewan Adat Papua (DAP) Sayid Fadhal Alhamid, Willem Bonay yang
saat konferensi sebagai pimpinan sidang dan anggota panitia, Piet Mansawan.
Kuasa Hukum yang mendampingi mereka bertiga adalah Paskalis Letsoin SH dari
LBH Papua, Latifa Anum Siregar dari Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP), dan
Piter Ell dari Kontras.
Ditemui di sela-sela pemeriksaan Paskalis Letsoin kepada SP, mengungkapkan
mereka dipanggil sebagai panitia kegiatan konferensi. "Mereka diperiksa sebagai
saksi kegiatan tersebut," ujarnya.
Saat disinggung apa ada kaitannya dengan pembentangan bendera Bintang Kejora?
"Ya, namun kita lihat saja nanti," ujarnya singkat.
Sebelumnya, delapan panitia Konferensi Musyawarah Besar Masyarakat Adat Papua,
seusai melakukan kegiatan yang berlangsung 2-6 Juli, Sabtu (7/7) pukul 10.45 WIB
memenuhi pemanggilan polisi.
Mereka adalah Asmira, Astrid Rumbondi, Leonard Imbiri, Yakob Kasimat, Willem
Rumaseb, Alfrida Faidiban, Forkorus Yoboisembut. Sedangkan yang diluar panitia,
Thaha Al Hamid untuk dimintai keterangannya. Tiga orang yang tidak memenuhi
panggilan yakni Willy Mandowen, Tom Beanal, Benyamin Yeresetouw. [ROB/M-11]
Last modified: 9/7/07
|