The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 12 Juli 2007

Wapres: Aceh Tak Akan Merdeka
Perjuangan GAM Diduga Dialihkan ke Jalur Politik

Saya tidak yakin, karena pimpinan GAM sudah bersepakat bahwa NKRI itu suatu pilihan kita. Kajian boleh saja, tapi saya tidak yakin bahwa teman-teman di Aceh berpikir begitu (memisahkan diri dari NKRI). (Wakil Presiden Jusuf Kalla)

[JAKARTA] Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan dirinya tidak yakin kalau para mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ingin memisahkan Aceh dari Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, baik pimpinan GAM maupun Pemerintah Republik Indonesia sudah sepakat bahwa NKRI adalah keputusan bersama dan merupakan pilihan final.

"Saya tidak yakin, karena pimpinan GAM sudah bersepakat bahwa NKRI itu suatu pilihan kita. Kajian boleh saja, tapi saya tidak yakin bahwa teman-teman di Aceh berpikir begitu (memisahkan diri dari NKRI, Red)," tegas Kalla kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/7) pagi.

Penegasan Wapres tersebut menjawab pertanyaan soal hasil kajian Lemhannas yang menyebutkan bahwa GAM tetap berniat merdeka dengan cara menggelar referendum setelah menguasai parlemen di Aceh. "Lemhannas boleh melakukan kajian apa saja dan itu tugasnya. Tetapi sekali lagi saya tegaskan bahwa Aceh tidak akan merdeka," ujar Wapres.

Jajaki Opini

Munculnya Partai GAM dinilai kalangan DPR sebagai bukti bahwa keinginan GAM untuk melepaskan Aceh dari NKRI tidak pernah berhenti. "Setelah gagal berjuang lewat jalur kekerasan, GAM mengubah melalui jalur politik, bergerak dalam sistem yang ada dengan memanfaatkan apa yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh," kata Agus Condro Prayitno, anggota Komisi II DPR dari FPDI-P kepada SP di Jakarta, Rabu (11/7).

Penggunaan nama GAM sebagai nama partai politik lokal, lanjut Agus, hanya untuk menjajaki opini yang akan muncul, dan sikap apa yang akan diambil oleh pemerintah pusat. "Mereka (GAM) pasti sudah tahu penggunaan nama itu akan mendapat penolakan. Ini hanya penjajakan mereka, untuk melihat sejauh mana opini yang muncul dan apa sikap serta tindakan yang akan diambil pemerintah," ucapnya.

Menurut Agus, keputusan akhir referendum memang ada pada presiden. "Tapi jika seluruh rakyat Aceh menuntut adanya referendum, apa yang bisa dilakukan presiden, kecuali memberikan apa yang mereka inginkan," ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak tegas. Laporan-laporan intelijen mengenai Aceh harus disikapi serius oleh pemerintah. Fungsi intelijen di Aceh juga harus diperkuat.

Andi Yuliani Paris, anggota Komisi II dari FPAN mengatakan penggunaan lambang separatisme untuk partai lokal di Aceh, tidak boleh terjadi. "Prinsipnya, saya tidak mendukung adanya partai yang menggunakan lambang-lambang gerakan separatisme. NKRI adalah hal yang sudah final dalam konstitusi kita," katanya.

Pengertian partai lokal dalam UU PA, menurut Andi, perlu dipertegas, sehingga tidak menjadi inspirasi atau pintu masuk untuk memisahkan diri dari NKRI. Pengaturan mengenai larangan penggunaan lambang-lambang separatisme bisa dirumuskan dalam RUU Parpol, yang sedang dibahas DPR.

Selaras dengan itu, Ketua Pansus RUU Parpol Ganjar Pranowo dari FPDI-P, mengatakan bahwa munculnya Partai GAM bisa menjadi inspirasi dibuatnya klausul soal penggunaan lambang-lambang separatisme dalam RUU Parpol. "Silakan mendirikan partai, tapi penggunaan bendera dan nama GAM sangatlah tidak kondusif dalam rangka pemulihan Aceh. Pemakaian simbol-simbol itu hanya akan mengingatkan pada situasi masa lalu yang penuh gejolak. Nama GAM sendiri asosiatif dengan tujuan lamanya yakni merdeka," tegas Ganjar.

Meresahkan

Kapolda Aceh Komjen Pol Bahrumsyah Kasman, meminta pengurus partai GAM tidak menggunakan bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka, sebagai lambang partai politik.

"Penggunaan simbol itu meresahkan masyarakat," ujar Bahrumsyah kepada wartawan se- usai melantik lima perwira polisi di Mapolda Banda Aceh, Rabu (11/7).

Ia menegaskan, penggunaan bendera GAM sebagai lambang partai politik diyakini dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, banyak kasus kriminal di Aceh pasca-MoU Helsinki, yang pelakunya mantan anggota GAM atau kelompok yang mengatasnamakan GAM. "Jajaran kita telah memproses 229 mantan anggota GAM yang melakukan tindakan kriminal, seperti penculikan, pemerasan, dan intimidasi," ungkap Kapolda.

Ia mengaku sudah meminta Partai GAM untuk tidak memasang dahulu lambang partai mereka sebelum lolos verifikasi. "Tetapi kalau sudah disahkan oleh lembaga berkompeten, mau lambang GAM, lambang tengkorak, dan lambang neraka sekali pun silakan. Tugas polisi untuk melindungi mereka," tegasnya. [A-21/B-14/147]


Last modified: 12/7/07
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/aboroe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044