SUARA PEMBARUAN DAILY, 13 Agustus 2007
Maluku dan Maluku Utara Miliki 132 Bahasa Daerah
[AMBON] Provinsi Maluku dan Maluku Utara memiliki 132 bahasa daerah. Namun,
sebagian dari bahasa daerah tersebut terancam punah akibat kurangnya minat
generasi muda setempat untuk bertutur dalam bahasa ibu mereka di samping
pengaruh globalisasi dan modernisasi.
Demikian pernyataan Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Maluku, Ros Far
Far, SH pekan lalu. Dikatakan, punahnya bahasa daerah, berarti kepunahan
kekayaan nilai budaya bangsa yang berimplikasi pada hilangnya keberadaan bangsa.
''Ini tidak boleh diabaikan, sebab ini justru akan berdampak hilangnya kekayaan
budaya bangsa yang tidak ternilai itu,'' ujarnya.
Kegiatan Kongres Internasional Bahasa Daerah yang dilaksanakan ini kata Far-Far,
urgensinya sangat tinggi, karena akan muncul ide-ide cemerlang yang dapat dijadikan
acuan dalam penyelamatan, pelestarian dan pengembangan bahasa daerah
khususnya bahasa daerah di wilayah Timur Indonesia. Pemerintah provinsi (pemprov)
saat ini sepakat untuk merencanakan pembinaan bahasa yang sejalan dengan politik
bahasa nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Upaya itu tentunya dalam semangat untuk meningkatkan mutu pemakaian bahasa
daerah sendiri. "Karenanya pembinaan bahasa daerah haruslah direncanakan dan
dimulai pada dunia persekolahan pada semua tingkatan," kata Far-Far.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Maluku, Ismail Titapele
mengatakan, akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
pemeliharaan bahasa daerah sekaligus akan membuat kurikulum bahasa daerah
untuk sekolah-sekolah yang ada di Maluku. [VL/M-15]
Last modified: 12/8/07
|