SUARA PEMBARUAN DAILY, 13 Agustus 2007
Sri Sultan: Capres Independen Harus Bisa Diwujudkan
[KEDIRI] Calon independen seharusnya tidak saja diberlakukan bagi calon gubernur,
walikota atau bupati. Untuk calon presiden (capres), calon independen seharusnya
juga bisa dilakukan dan tugas lembaga negara untuk memikirkannya.
Demikian dikatakan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, seusai
mengikuti acara "Mlaku Bareng" yang diselenggarakan Ansor dan Pondok Pesantren
Lirboyo, di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Minggu (12/8) pagi. Menurut Sri Sultan, tidak
ada alasan lagi melarang capres independen untuk ikut maju dalam pemilihan
presiden (pilpres), seperti halnya calon independen untuk kepala daerah.
Ditanya soal ketentuan dalam capres yang diatur dalam UUD 1945 yang berarti harus
mengamendemen UUD 1945, Sri Sultan menilai hal itu adalah tugas lembaga negara
untuk memikirkannya. Dalam Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 (Perubahan Ketiga),
disebutkan bahwa, "Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh
partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum
pelaksanaan pemilihan umum."
Menurut Sri Sultan, "Kalau bupati, walikota, gubernur independen, presiden nggak
independen dasarnya apa? Pengertian saya keputusan independen itu segala
sesuatu yang berkait dengan pemilihan langsung." Sementara soal syarat bagi calon
independen yang disebut-sebut berkisar pada angka 15 persen, Sri Sultan
mengatakan, "Saya tidak bisa mengatakan itu proporsional atau tidak, tetapi yang
jelas Aceh hanya tiga persen."
Sementara itu soal kehadirannya pada acara yang juga ditujukan untuk menyambut
100 tahun Pondok Pesantren Lirboyo (sekarang berusia 97 tahun), Sri Sultan
menepis tudingan untuk konsolidasi politik 2009. "Saya hadir di sini untuk
silaturahmi, kok ditafsirkan begitu," katanya.
Sri Sultan hadir di Kediri sejak Sabtu (11/8) malam didampingi Ketua Umum
Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Saifullah Yusuf. Pada Sabtu malam, Sri
Sultan, Saifullah Yusuf dan sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama bertemu di rumah
pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Idris Marzuki.
Saifullah Yusuf mengatakan, tidak ada agenda khusus dalam pertemuan yang juga
dihadiri Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa tersebut. Diakuinya,
acara "Mlaku Bareng" ini boleh dimaknai sebagai perlunya bangsa dan negara ini
bersatu menghadapi banyaknya persoalan.
Soal pernyataan Sri Sultan tentang calon independen bagi presiden, Saifullah Yusuf
menyatakan sependapat, sehingga tidak lagi ada pendapat bahwa capres hanya
boleh diusulkan partai politik.
Secara terpisah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mendukung
Ketua Umum Pengurus Besar NU KH Hasyim Muzadi untuk maju pada Pilpres 2009
mendatang sebagai calon independen.
"KH Hasyim Muzadi layak menjadi calon independen pada pilpres mendatang, warga
Nahdliyin (sebutan untuk warga NU) di Jabar cukup besar dan siap bahu membahu
mendukung beliau," kata Ketua PWNU Jabar KH Dedi Wahidi pada Peringatan Hari
Lahir NU ke-84 di Jakarta, Minggu (12/8).
KH Hasyim Muzadi dianggap berpengalaman dalam memimpin organisasi yang
cukup besar dan punya pengalaman pada Pilpres 2004. [E-5/Y-3]
Last modified: 13/8/07
|