TEMPO, Senin, 09 Juli 2007 | 14:14 WIB
Tokoh Maluku Usulkan RUU Anti Separatisme
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat Maluku
mengusulkan pemerintah membuat Rancangan Undang-undang Anti Separatisme
untuk menumpas gerakan separatisme di Indonesia.
"Pada Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami membawa wacana membentuk Rancangan
Undang-Undang Anti Separatisme," kata Thamrin Elie, salah satu tokoh masyarakat
Maluku usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin.
Ia menilai selama ini belum ada payung hukum untuk menjerat pelaku separatisme di
Indonesia, misalnya separatisme Republik Maluku Selatan (RMS). Karena itu setiap
kali ada pelaku separatisme, aparat hukum selalu mengatakan tidak cukup payung
hukum. Sedangkan potensi separatisme ini ada di seluruh Indonesia.
Menurut dia, larangan separatisme pernah didiskusikan DPRD Ambon 2004 lalu.
Mereka juga telah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk membuat
peraturan daerah yang melarang separatisme.
Selain Thamrin, tiga orang tokoh agama Maluku ikut dalam pertemuan, yakni Ketua
MUI Maluku Idrus Tukan, Uskup Diosis Amboina PC Mandagi, dan Ketua Sinode
Gereja Protestan Maluku John Ruhulesin. SUTARTO
copyright TEMPO 2003
|