|


PEMERINTAH KABUPATEN DATI II MALUKU
TENGAH WILAYAH KECAMATAN SAPARUA
DESA SIRI SORI AMALATU |
|

Siri Sori Amalatu, 3 Nopember 2000
Nomor : 330/40
Lampiran : 1 (satu) berkas.
Pokok : Laporan kejahatan dan pelanggaran HAM dan Mohon
pembangunan rumah dan fasilitas lainnya
Kepada Yth :
GUBERNUR MALUKU SELAKU PENGUASA DARURAT SIPIL DAERAH MALUKU
Di Ambon
Dengan hormat,
Pemerintah desa SiriSori Amalatu memandang perlu menyampaikan laporan
tentang berbagai peristiwa kejahatan dan pelanggaran berat Hak-Hak Asasi
Manusia (HAM) yang dialami warga masyarakat desa SiriSori Amalatu (Kristen),
dilakukan oleh kelompok Islam dari arah desa SiriSori Islam didukung pasukan
tertentu Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (selanjutnya disebut
perusuh) dan permohonan kami sebagai berikut :
- Kejahatan dan pelenggaran HAM yang dilakukan oleh perusuh terhadap
masyarakat dan desa Siri Sori Amalatu dilakukan secara terencana dan
terorganiser sejak lama. Untuk itu melalui surat kami nomor : 330/38
tanggal 10 Agustus 2000, telah kami uraikan secara terperinci bentuk
kejehatan tersebut. Kami didampingi oleh Tim Pengacara Gereja, telah
bertatap muka dengan Kapolda Maluku dan Gubernur Maluku/Penguasa
Darurat Sipil Daerah (surat dan kliping pemberitaan surat kabar
sebagaimana terlampir).
- Telah kami mohonkan kepada Gubernur agar desa SiriSori Amalatu tidak
dijaga oleh pasukan TNI Angakatan Darat tetapi oleh pasukan Brimob,
mengingat pengalaman yang kami alami maupun oleh desa-desa Kristen
lainnya yang telah hnacur menjadi korban lebih dahulu. Permohonan kami
bahwa Gubernur segera menugaskan petugas dari satuan Brimob. Namun
ternyata janji Gubernur tidak direalisasi di lapangan sehingga perusuh
secara leluasa dan terus menerus melakukan kejahatan dan pelanggaran
HAM.
- Setelah kami menyampaikan laporan tertulis dan pertemuan itu, tercatat
telah 6 (enam) kali penyerangan oleh perusuh :
- Pada tanggal 21 September 2000, kelompok perusuh dengan
menggunakan senjata standart TNI/POLRI berada pada daerah
gunung menembak secara beruntun, menggunakan roket launcher,
mortir dan grant membombardir desa SiriSori Amalatu, juga
penembakan dar arah mesjid dan dari pantai. Setelah penembakan
dan pemboman, diikut dengan penjarahan harta benda dan
pembakaran rumah-rumah penduduk. Korban yang timbul adalah:
Harta benda dan hewan ternak dijarah.
- 140 buah rumah parmanen terbakar.
- 2 (dua) orang meninggal yakni Markus Kesaulya umur 27 tahun dan
Dominggus Tutuhatunewa umur 28 tahun.
- 4 (empat) orang luka-luka, yakni (Glen Syauta, Fredi Liklikwatil,
Simon Saimima dan Meksi Hitalilpessy.
- Masyarakat yang kehilangan rumah melakukan pengungsian
kehutan-hutan dan banyak anak kehilangan kesempatan
memperoleh pendidikan.
Setelah terjadi korban seperti yang dialami itu, barulah pada tanggal 22
September 2000, Gubernur selaku Penguasa darurat Sipil dan
pembantu-pembantunya mengirim satu kesatuan TNI Angkatan Darat.
Kehadiran pasukan TNI Angkatan Darat ini tidak diterima oleh masyarakat
mengingat kesatuan dari TNI Angkata Darat pernah menyiksa masyarakat dan
pasukan tertentu TNI bersama kelompok Islam melakukan penyerangan
mengakibatkan kehancuran itu. Untuk itu kehadiran mereka hanya untuk
membebani dan menimbulkan penderitaan masyarakat.
- Pada tanggal 7 Oktober 2000, pasukan TNI menyuruh masyarakat
SiriSori Amalatu (Kristen) membangun benteng-benteng itu yang
digunakan oleh TNI untuk menyerang warga masyarakat SiriSori
Amalatu.
- Pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2000, perusuh berangkulan dengan
pertugas TNI di pos keamanan Infantri 403 kemudian melakukan
penyerangan kearah desa Siri Sori Amalatu dengan menembak,
membom dan melakukan penjarahan. Korban yang timbul: 137 buah
rumah parmanen terbakar, satu buah gedung gereja beserta
seluruh fasilitas ibadah dibakar, harta benda dan hewan ternak
hilang karena dijarah. Turut terjarah adalah 4850 kg beras dan 50
karton Mie bantuan Satkorlak Tkt. I Maluku. Setelah kelompok
menguasi desa SiriSori Amalatu, perusuh bermalam didalam rumah
gereja. Bersama dengan pasukan Infantri 403 melakukan kegiatan
seksual dengan wanita-wanita yang datan dari arah desa SiriSori
Islam mengantar makanan. Sebagai bukti dari perbuatan najis dan
penghinaan terhadap agama Kristen adalah ditemukan 7 (tujuh)
buah celana dalam wanita yang penuh dengan lendir-lendir hormon
didalam gedung gereja.
- Pada tanggal 11 Oktober 2000, perusuh khususnya pasukan
tertentu Angkatan Darat melakukan penyerangan dan membakar
rumah-rumah sederhana yang dibuat dihutan dan menghancurkan 1
(satu) buah fasilitas pendidikan yakni Sekolah Menengah Pertama
Negeri 5. Salah seorang warga bernama Markus Sasabone ditembak
oleh TNI Angkatan darat kena pada bahagian paha. Kenyataan
pahit yang dialami oleh masyarakat desa SiriSori Amalatu yang
telah mengungsi kehutan-hutan tetap dikejar oleh pasukan TNI dan
merusak rumah-rumah sederhana yang dibangun dihutan-hutan.
- Pada tanggal 23 Oktober 2000, perusuh melakukan penyerangan;
menembak dan membombardir kemudian membakar 15 buah rumah
penduduk dan gedung gereja.
- Pada tanggal 26 Oktober 2000, perusuh melakukan menembak dan
membom desa SiriSori Amalatu.
- Pada sebelum adanya pasukan-pasukan tertentu dari TNI Angkatan Darat
yang ditugaskan di desa Siri Sori Islam dari Siri Sori Amalatu, ternyata
bahwa gangguan-gangguan yang dilakukan oleh kelompok Islam dari desa
SiriSori Islam dengan jumlah penduduk sekitar 5 X jumlah penduduk di
desa SiriSori Amalatu, namun gangguan itu dengan mudah dapat
dihentikan oleh warga SiriSori Amalatu, sehingga tidak menimbulkan
korban. Setelah adanya dukungan satuan-satuan tertentu TNI Angkatan
Darat dengan peralatan perang yang canggih, maka yang terjadi adalah
satuan-satuan tertentu TNI Angkatan Darat itu menjadi pasukan inti dari
setiap kali penyerangan, sehingga perusuh tidak dapat dihalau oleh warga
Siri Sori Amalatu.
- Bahwa ... selaku Penguasa Darurat Sipil harus pula bertanggung jawab
terhadap berbagai kerugian yang timbul yang dialami masyarakat sebagai
akibat penyerangan yang dilakukan oleh kaum perusuh. Salah satu
alasannya adalah Gubernur tidak melakukan upaya perlindungan walaupun
sudah dilakukan permintaan dari kami melalui surat maupun melalui tatap
muka. Untuk itu kami mohon agar adanya kebijaksanaan dari Gubernur
untuk memprioritaskan pembangungan perumahan penduduk dan fasilitas
umum didesa SiriSori Amalatu tanpa alasan apapun.
Received via email from: MalukuTabakar by way of Alifuru67@egroups.com
Copyright © 1999-2000 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/ambon67
Send your comments to alifuru67@egroups.com
|