The Cross

Under the Cross

English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Maps
Help Ambon
Statistics


HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright © 2000
1364283024&
1367286044

 


 

AMBON Berdarah On-Line
About Us


PEMERINTAH KABUPATEN DATI II MALUKU TENGAH WILAYAH KECAMATAN SAPARUA
DESA SIRI SORI AMALATU


Siri Sori Amalatu, 3 Nopember 2000
Nomor : 330/40
Lampiran : 1 (satu) berkas.
Pokok : Laporan kejahatan dan pelanggaran HAM dan Mohon pembangunan rumah dan fasilitas lainnya

Kepada Yth :
GUBERNUR MALUKU SELAKU PENGUASA DARURAT SIPIL DAERAH MALUKU
Di Ambon

Dengan hormat,
Pemerintah desa SiriSori Amalatu memandang perlu menyampaikan laporan tentang berbagai peristiwa kejahatan dan pelanggaran berat Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami warga masyarakat desa SiriSori Amalatu (Kristen), dilakukan oleh kelompok Islam dari arah desa SiriSori Islam didukung pasukan tertentu Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (selanjutnya disebut perusuh) dan permohonan kami sebagai berikut :

  1. Kejahatan dan pelenggaran HAM yang dilakukan oleh perusuh terhadap masyarakat dan desa Siri Sori Amalatu dilakukan secara terencana dan terorganiser sejak lama. Untuk itu melalui surat kami nomor : 330/38 tanggal 10 Agustus 2000, telah kami uraikan secara terperinci bentuk kejehatan tersebut. Kami didampingi oleh Tim Pengacara Gereja, telah bertatap muka dengan Kapolda Maluku dan Gubernur Maluku/Penguasa Darurat Sipil Daerah (surat dan kliping pemberitaan surat kabar sebagaimana terlampir).
     
  2. Telah kami mohonkan kepada Gubernur agar desa SiriSori Amalatu tidak dijaga oleh pasukan TNI Angakatan Darat tetapi oleh pasukan Brimob, mengingat pengalaman yang kami alami maupun oleh desa-desa Kristen lainnya yang telah hnacur menjadi korban lebih dahulu. Permohonan kami bahwa Gubernur segera menugaskan petugas dari satuan Brimob. Namun ternyata janji Gubernur tidak direalisasi di lapangan sehingga perusuh secara leluasa dan terus menerus melakukan kejahatan dan pelanggaran HAM.
     
  3. Setelah kami menyampaikan laporan tertulis dan pertemuan itu, tercatat telah 6 (enam) kali penyerangan oleh perusuh :
     
    1. Pada tanggal 21 September 2000, kelompok perusuh dengan menggunakan senjata standart TNI/POLRI berada pada daerah gunung menembak secara beruntun, menggunakan roket launcher, mortir dan grant membombardir desa SiriSori Amalatu, juga penembakan dar arah mesjid dan dari pantai. Setelah penembakan dan pemboman, diikut dengan penjarahan harta benda dan pembakaran rumah-rumah penduduk. Korban yang timbul adalah:

    Harta benda dan hewan ternak dijarah.

    1. 140 buah rumah parmanen terbakar.
    2. 2 (dua) orang meninggal yakni Markus Kesaulya umur 27 tahun dan Dominggus Tutuhatunewa umur 28 tahun.
    3. 4 (empat) orang luka-luka, yakni (Glen Syauta, Fredi Liklikwatil, Simon Saimima dan Meksi Hitalilpessy.
    4. Masyarakat yang kehilangan rumah melakukan pengungsian kehutan-hutan dan banyak anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Setelah terjadi korban seperti yang dialami itu, barulah pada tanggal 22 September 2000, Gubernur selaku Penguasa darurat Sipil dan pembantu-pembantunya mengirim satu kesatuan TNI Angkatan Darat. Kehadiran pasukan TNI Angkatan Darat ini tidak diterima oleh masyarakat mengingat kesatuan dari TNI Angkata Darat pernah menyiksa masyarakat dan pasukan tertentu TNI bersama kelompok Islam melakukan penyerangan mengakibatkan kehancuran itu. Untuk itu kehadiran mereka hanya untuk membebani dan menimbulkan penderitaan masyarakat.
 

    1. Pada tanggal 7 Oktober 2000, pasukan TNI menyuruh masyarakat SiriSori Amalatu (Kristen) membangun benteng-benteng itu yang digunakan oleh TNI untuk menyerang warga masyarakat SiriSori Amalatu.
       
    1. Pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2000, perusuh berangkulan dengan pertugas TNI di pos keamanan Infantri 403 kemudian melakukan penyerangan kearah desa Siri Sori Amalatu dengan menembak, membom dan melakukan penjarahan. Korban yang timbul: 137 buah rumah parmanen terbakar, satu buah gedung gereja beserta seluruh fasilitas ibadah dibakar, harta benda dan hewan ternak hilang karena dijarah. Turut terjarah adalah 4850 kg beras dan 50 karton Mie bantuan Satkorlak Tkt. I Maluku. Setelah kelompok menguasi desa SiriSori Amalatu, perusuh bermalam didalam rumah gereja. Bersama dengan pasukan Infantri 403 melakukan kegiatan seksual dengan wanita-wanita yang datan dari arah desa SiriSori Islam mengantar makanan. Sebagai bukti dari perbuatan najis dan penghinaan terhadap agama Kristen adalah ditemukan 7 (tujuh) buah celana dalam wanita yang penuh dengan lendir-lendir hormon didalam gedung gereja.
       
    1. Pada tanggal 11 Oktober 2000, perusuh khususnya pasukan tertentu Angkatan Darat melakukan penyerangan dan membakar rumah-rumah sederhana yang dibuat dihutan dan menghancurkan 1 (satu) buah fasilitas pendidikan yakni Sekolah Menengah Pertama Negeri 5. Salah seorang warga bernama Markus Sasabone ditembak oleh TNI Angkatan darat kena pada bahagian paha. Kenyataan pahit yang dialami oleh masyarakat desa SiriSori Amalatu yang telah mengungsi kehutan-hutan tetap dikejar oleh pasukan TNI dan merusak rumah-rumah sederhana yang dibangun dihutan-hutan.
       
    2. Pada tanggal 23 Oktober 2000, perusuh melakukan penyerangan; menembak dan membombardir kemudian membakar 15 buah rumah penduduk dan gedung gereja.
       
    3. Pada tanggal 26 Oktober 2000, perusuh melakukan menembak dan membom desa SiriSori Amalatu.
  1. Pada sebelum adanya pasukan-pasukan tertentu dari TNI Angkatan Darat yang ditugaskan di desa Siri Sori Islam dari Siri Sori Amalatu, ternyata bahwa gangguan-gangguan yang dilakukan oleh kelompok Islam dari desa SiriSori Islam dengan jumlah penduduk sekitar 5 X jumlah penduduk di desa SiriSori Amalatu, namun gangguan itu dengan mudah dapat dihentikan oleh warga SiriSori Amalatu, sehingga tidak menimbulkan korban. Setelah adanya dukungan satuan-satuan tertentu TNI Angkatan Darat dengan peralatan perang yang canggih, maka yang terjadi adalah satuan-satuan tertentu TNI Angkatan Darat itu menjadi pasukan inti dari setiap kali penyerangan, sehingga perusuh tidak dapat dihalau oleh warga Siri Sori Amalatu.
  1. Bahwa ... selaku Penguasa Darurat Sipil harus pula bertanggung jawab terhadap berbagai kerugian yang timbul yang dialami masyarakat sebagai akibat penyerangan yang dilakukan oleh kaum perusuh. Salah satu alasannya adalah Gubernur tidak melakukan upaya perlindungan walaupun sudah dilakukan permintaan dari kami melalui surat maupun melalui tatap muka. Untuk itu kami mohon agar adanya kebijaksanaan dari Gubernur untuk memprioritaskan pembangungan perumahan penduduk dan fasilitas umum didesa SiriSori Amalatu tanpa alasan apapun.

Sirisori Amalatu 


Received via email from:
MalukuTabakar by way of Alifuru67@egroups.com
Copyright © 1999-2000  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/ambon67
Send your comments to alifuru67@egroups.com