|    
   
   
    
    
    
    
    
    
    
    
   HTML pages
 designed &
 maintained by
 Alifuru67
 
   Copyright ©
 1999/2000 -
 1364283024 &
 1367286044
 
   
 |   |   
  
 Maluku Report 96 - Provided By Masariku Network
 TIM PENGACARA GEREJAAlamat: Lantai 2 Kantor Sinode Gereja Protestan Maluku Jln. Maijen DI Panjaitan 
atau Konsistori Gereja Maranatha Jln. Pattimura No. 1, Telp. 0911 - 352276
 Nomor Rekering BCA Cabang Ambon: 0440342531
 Ambon, 26 September 2000.  Nomor : Khusus - 47/2000. Lampiran : -
 
 Pokok :
 Kronologis Penyerangan terhadap perkampungan Kristen di Maluku Setelah 
provokasi oleh panglima laskar Jihad dan mohon menghentikan kekerasan
 Kepada Yth.: 
 
PRESIDEN dan WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 
PEMIMPIN LEMBAGA-LEMBGA TERTINGGI/TINGGI NEGARA INDONESIA 
MENKO SOSPOLKAM 
PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA 
PARA KEPALA STAF TENTARA NASIONAL INDONESIA 
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 
 Salam sejahtera,  Kami para pengacara yang tergabung dalam TIM PENGACARA GEREJA (dibentuk oleh 
Pemimpin Gereja Roma Katolik Keuskupan Amboina dan Badan Pekerja Harian Sinode 
Gereja Protestan Maluku kemudian diakui oleh Pemimpin Gereja-Gereja lainnya di 
Maluku untuk bertindak bagi kepentingan umat Kristen di Maluku dan Maluku Utara 
sehubungan dengan kerusuhan yang terjadi); menyampaikan laporan kronologis 
penyerangan yang dilakukan kelompok Islam dengan dukungan satuan- satuan 
tertentu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) 
setelah adanya provokasi yang dilakukan oleh panglima laksar Jihad dan 
permohonan kami sebagai berikut: 
 
Bahwa setelah khotbah dalam bentuk provokasi yang dilakukan oleh panglima 
laskar Jihad pada hari Minggu 3 September 2000 melalui mesjid raya Alfatah, 
kelompok penyerang Islam terus melakukan pemaksaan agama, melakukan 
penyerangan, pembunuhan dan penjarahan terhadap komunitas Kristen mulai 
dari tanggal 4 September 2000, seperti yang telah kami sampaikan dalam 
surat kami nomor: Khusus-46/2000 tanggal 22 September 2000 
Hari Kamis tanggal 21 September 2000, penyerangan dari kelompok Islam 
didukung TNI dan POLRI dari desa Sirisori Islam terhadap perkampungan 
Kristen di Sirisori Kristen mengakibatkan korban 161 rumah musnah terbakar, 
3 orang Kristen meninggal dan 6 orang luka-luka dan harta benda termasuk 
hewan ternak dijarah. 
Hari Jumat tanggal 22 September 2000, penyerangan dari kelompok Islam 
didukung kelompok TNI dan POLRI dari desa Iha terhadap desa Kristen Noloth 
dan Iha Mahu mengakibatkan 1 (satu) orang Noloth meninggal, 3 orang luka 
dan pada desa Ihamahu 3 orang luka. 
Hari Sabtu tanggal 23 September 2000, penyerangan dari kelompok Islam 
didukung kelompok TNIdan POLRI dari desa Kulur kearah desa Pia 
mengakibatkan rumah-rumah penduduk, gedung gereja, gedung sekolah dan 
sarana lainnya terbakar. Yang tinggal hanya sebanyak 14 buah rumah 
penduduk yang terletak agak berjauhan dari rumah penduduk lainnya. 
Hari Sabtu, kelompok Jihad yang terdapat di desa Iha diserang oleh kelompok 
Kristen mengakibatkan banyak anggota kelompok Jihad diduga terdapat 3 
(tiga) orang asal Pakistan meninggal dunia. Warga asli desa Iha (Islam) yang 
menyelamatkan diri ke desa Kristen di Iha Mahu dan Noloth telah 
diselamatkan dan diserahkan kepada petugas keamanan. 
Gambaran butir 2 dan 3 terjadi di pulau Saparua. 
Hari Senin tanggal 25 September 2000, penyerangan dari kelompok Islam 
didukung kelompok TNI dan POLRI dari desa Tulehu dan desa-desa lainnya 
terhadap desa Kristen Suli dalam jarak kira-kira 6 kilometer dari kota ambon. 
Penyerangan dari dua arah yakni : 
A. dari daerah yang disebut Suli Bawah dilakukan dari tiga titik penyerangan 
yakni: 
 
dari pesisir pantai 
dari tengah menyusur jalan raya 
dari daerah hutan 
 B. dari daerah Suli Atas dilakukan dari 2 titik penyerangan yakni: 
 
dari hutan kayu putih 
Dari jalan raya melewati RINDAM -tentara nasional Indonesia (TNI) 
Angkatan Darat. Pada saat penyerangan penyerang Islam melewati 
RINDAM TNI, tidak ada upaya menghalau penyerang sehingga 
penyerang dengan bebas dapat melakukan penyerangan. Penyerangan 
tersebut mengakibatkan: 
62 rumah penduduk terbakar, 1 buah Somel (tempat 
penggergajian kayu) terbakar, 1buah kois terbakar, 5 buah rumas 
rusak berat, dan 1 buah rumah rusak ringan. 
4 orang sipil luka berat. 
1 anggota Brimob luka berat 
banyak harta benda dijarah 
 
Pada hari Selasa tanggal 26 September 2000, penyerangan dari kelompok 
Islam didukung kelompok TNI dan POLRI terhadap desa di Hatiwe Besar 
(dalam Kotamadya Ambon). Penyerangan dilakukan dari dua arah jalan raya 
maupun melalui laut dengan menggunakan speedboat mengakibatkan korban 2 
orang Kristen telah diketahui meninggal, 3 orang Kristen diketahui Luka, 
kurang lebih 30 buah rumah penduduk dan sebuah gedung sekolah habis 
dibakar. Kapal-kapal TNI Angkatan Laut yang ada sekitar lokasi, tidak 
menghalangi perusuh [ada saat melakukan penyerangan melalui laut dan 
dilakukan pulang pergi. Pada saat kami menyurati ini,penyernagan masih terus 
berlangsung, umat Kristen masih banyak yang terkepung dan belum dilakukan 
pengamanan secara benar. 
Dalam seluruh kegiatan penyerangan, peluru dan senjata yang digunakan 
adalah: mortir, roket, granat, senjata otomatik laras panjang dan sebagainya. 
 Berdasar kenyataan di atas, kami mohon kiranya: 
 
Presiden dapat menginjinkan masuknya pihak internasional untuk membantu 
menyelesaikan kerusuhan di Maluku dengan intervensi pasukan keamanan 
perserikatan bangsa-bangsa mengingat jumlah pasukan TNI dan POLRI 
puluhan batalyon serta didukng dengan penerapan HUKUM DARURAT SIPIL 
tidak mampu menghalau perusuh, bahkan penguasa Darurat Sipil dan 
KAPOLDA maluku bersilaturahmi dengan panglima laskar Jihad yang 
nyata-nyata adalah pengacau negara, penghina kepala negara dan penjahat. 
Pemerintah Indonesia dapat menghargai umat Kristen di Maluku dan di maluku 
Utara sebagaimana layaknya umat manusia yang menginginkan hidup terlepas 
dari: rasa takut, pemaksaan agama, penindasan, penyerangan dan berbagai 
tindakan kejahatan dan pelanggaran hak-hak manusia lainnya. 
 Demikian kronologis serta permohonan kami atas perhatiannya kami sampaikan 
terima kasih. Hormat kami: an. TIM PENGACARA GEREJA ttd. Noija Fileo Pistos, SH
 Tembusan kepada:
 
SEKRETARIS JENDERAL PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA melalui PERWAKILAN 
PBB di Jakarta, 
KEPALA NEGARA/PEMERINTAHAN NEGARA SAHABAT melalui KEDUTAAN 
MASING-MASING di Jakarta, 
PEMIMPIN LEMBAGA AMNESTI INTERNASIONAL, 
PEMIMPIN LEMBAGA HAK-HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL, 
PIMPINAN KONGRES/PARLEMEN NEGARA SAHABAT melalui KEDUTAAN 
MASING-MASING di Jakarta, 
PEMIMPIN GEREJA ROMA KATOLIK SEDUNIA, 
PEMIMPIN GEREJA-GEREJA SEDUNIA dan DALAM NEGERI 
 Provided By Masariku Network 2000 - Masariku@egroups.com Received via e-mail from : Peter 
 Copyright © 1999-2000  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
 HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/ambon67
 Send your comments to alifuru67@egroups.com
 |