Pernyataan APII
Berlin 26 Mei 1998.
Saudara2 yang terhormat,
Melihat dan mempertimbangkan perkembangan situasi terakhir di Indonesia maka kami, pemuda/i yang tergabung dalam APII-Berlin, yaitu organisasi yang berlandaskan azas pluralisme Indonesia dan menganut prinsip gerakan anti kekerasan berdasarkan keputusan rapat anggota hari Sabtu tanggal 23 Mei 1998 di Berlin dengan ini mengajukan tuntutan minimum kepada Kabinet Reformasi RI untuk:
- segera membentuk lembaga presidium masa peralihan yang melibatkan kelompok2 masyarakat termasuk MAR, golongan2 minoritas dan segenap pimpinan mahasiswa. Tujuan lembaga presidium ini adalah dalam waktu 6 bulan mempersiapkan UU Ormas dan parpol yang demokratis, UU Pemilu anggota DPR/MPR dengan sistim distrik dan UU tentang komposisi MPR/DPR yang lebih mencerminkan aspirasi daerah2 di seluruh Indonesia,
- segera setelah itu melaksanakan pemilu anggota DPR/MPR dan Presiden RI,
- segera membebaskan dan merehabilitasi semua tahanan politik korban rezim Orde Baru serta mencabut Haatzai artikelen, UU no. 5/PNPS/1963, pasal 154 KUHP serta UU No.Anti 11/PNPS/1963 (UU Anti Subversi),
- turunkan harga2 barang kebutuhan pokok dan menjamin persediaan barang2 tsb. demi eksistensi seluruh rakyat Indonesia,
- membubarkan segala bentuk monopoli/oligopoli/kartel di segala sektor produksi dan memberikan kesempatan pada sektor swasta yang bebas kolusi/nepotisme agar partisipasi rakyat dalam kegiatan ekonomi menjadi optimal,
- menuntut dan mengadili para pelaku tindak pidana korupsi dan pemegang monopoli ekonomi sebagai pihak yang turut menyebabkan dan memperdalam krisis ekonomi,
- mengajukan mantan Presiden Suharto ke pengadilan dengan tuduhan pelanggaran2 HAM dan manipulasi jabatan untuk kepentingan2 ekonomi keluarga dan kerabat2nya,
- melacak, membongkar sampai tuntas dan menindak dengan tegas pelaku dan penanggung jawab peristiwa2 penculikan dan penyiksaan aktivist pro Demokrasi, pembunuhan 6 mahasiswa tanggal 12 Mei 1998, penjarahan serta pembunuhan tanggal 4 Mei 1998 di Medan, 14 dan 15 Mei 1998 di Jakarta dan 15 Mei 1998 di Solo, Semarang dan Surabaya.
Demikian pernyataan kami yang di susun berdasarkan kesadaran untuk membangun sistim demokrasi sehingga terjalin transparansi hubungan antara rakyat dan negara di Indonesia.
Atas nama segenap anggota APII,
R. Priyanto.
Kembali ke APII Aktual