Seruan bersama menyongsong hari H pencoblosan
oleh: PPI Jerman, PUDI Eropa, API Indonesia
Dengan berlandaskan pada:
Pancasila sebagai dasar negara, UUD'45 sebagai hukum dasar yang berlaku
serta pembukaan UUD'45 yang memuat cita-cita pendirian negara sekaligus
yang menjadi spirit generasi para bapak bangsa ketika mendirikan negara
Indonesia tercinta,
serta menimbang bahwa:
-
UU Pemilu serta UU Kepartaian yang ada dan menjadi dasar dari pelaksanaan
Pemilu 1997 ini, TIDAK menjamin ditaatinya prinsip kedaulatan rakyat yang
HARUSNYA menjadi jiwa dari setiap pelaksanaan pemilu sebagai bagian dari
kehidupan demokrasi politik. Ini berarti pemilu 1997 telah CACAT SECARA
POLITIK.
-
Pelaksanaan pemilu 1997 ini telah mengabaikan begitu saja adanya konflik
hukum dalam tubuh PDI. Ini menunjukan bahwa pemilu inipun mengandung CACAT
HUKUM yang bersumber dari arogansi kekuasaan yang jelas bertentangan dengan
prinsip negara hukum.
-
Telah terjadinya kecurangan kecurangan serta tindakan tindakan yang tidak
bermoral khususnya selama masa kampanye yang menunjuk pada pelaksanaan asas:
tujuan menghalalkan cara. Kenyataan bahwa kasus kasus tersebut, lebih banyak
mengacu pada keterlibatan GOLKAR dan onderbouwnya (mis.operasi fajar, kasus
Bengkulu, penyerbuan kampus UII dan IAIN Sunan Kalijaga, Jogya dll) lebih
menegaskan kenyataan pahit bahwa pemilu hanyalah rekayasa legitimasi kekuasaan
yang menggunakan golkar sebagai tunggangan politiknya. Fakta fakta rangkaian
kecurangan yang ada telah menjadikan pemilu ini mengandung CACAT MORAL yang
sangat memprihatinkan.
-
Partai Demokrasi Indonesia hasil konggres pimpinan Suryadi yang diakui oleh
LPU sebagai peserta pemilu TIDAK LAYAK DIDUKUNG karena memiliki cacat
hukum dan terindikasi sebagai boneka penguasa. Ketidak-layakan dan ketidaksiap
an partai ini untuk menjadi wadah aspirasi politik rakyat menjadi makin
nyata selama periode kampanye.
-
Kurang konsistennya Partai Persatuan Pembangunan dalam langkah dan tekad
tekad politiknya untuk, paling tidak (minimalis!!), memperjuangkan suatu
mekanisme pemilu yang lebih baik. Ini terlihat dari kegamangan politik
yang muncul ketika mempersoalkan mekanisme litsus terhadap calegnya serta
ketika mempersoalkan mekanisme kampanye yang makin tidak adil. Kegamangan
politik ini memunculkan keraguan akan konsistensi PPP dalam tahap tahap
berikutnya...pasca pemilu. Pemilu yang wajar sejogyanya menawarkan harapan
harapan pembaruan bagi rakyat, namun kenyataan ini, bersama dengan tidak
layaknya PDI Suryadi serta kondisi Golkar yang hanya menjadi alat untuk
mengabadikan statusquo telah menjadikan pemilu ini memiliki CACAT HARAPAN,
dengan ini memutuskan:
-
Menyatakan diri GOLPUT dalam pemilu 1997,
-
Menyerukan kepada semua simpatisan, rekan rekan di luar negeri
yang telah dengan kesadaran penuh memutuskan untuk GOLPUT agar:
-
AKTIF ! dengan sikap GOLPUT yang konsisten. Aktif dalam arti, bahwa
langkah GOLPUT tidak hanya berhenti pada memilih untuk tidak memilih
tetapi lebih berarti pada ikut serta secara konsisten dalam langkah-
langkah lanjutan yang mendorong reformasi politik di tanah air secara
beradab dan terhormat.
-
PENDATAAN ! jumlah GOLPUT di tempat masing-masing. Data mengenai
jumlah WNI di wilayah konsuler serta yang mengembalikan kartu kuning ke
konsulat masing-masing dan data hasil pencoblosan pada tanggal 29 Mei
diusahakan untuk diketahui.
-
KIRIMKAN KARTU ! kartu kuning (yang akan diganti dengan kartu
pencoblosan) kirim ke alamat-alamat yang tercantum dibawah ini
( untuk yang bermukim di Eropa ).
-
Sekretariat PPI Jerman
Aldrin A Situmeang
c\o Claudia Letzner
Johann Fleck.str 6/ App. 643
24118 Kiel
Germany.
-
Sekretariat PUDI Eropa
c/o Asep Ruchiat
Kottbusser Damm 78
10967 Berlin
Germany.
-
Sekretariat API Indonesia
Anthony Ratag
c/o Setiabudi
Siegmundshof 2-4/ Q-213
10555 Berlin
-
Sekretariat GPDI
van woustraat 116\III
1073 LS Amsterdam
Nederland.
Pernyataan dan seruan ini dikeluarkan di Berlin pada tanggal 20 Mei 1997
sekaligus memperingati hari kebangkitan nasional.
TTD.:
Aldrin A Situmeang
(Ketua PPI Jerman)
|
|
Asep Ruchiat
(Ketua PUDI Eropa)
|
Anthony L.J. Ratag
(Sekretariat API Indonesia)
|
Kembali ke Daftar Isi