SUARA - DEMOKRASI BERTANYA

Catatan : Anda dapat mengirimkan jawaban Anda lewat surat biasa ke
redaksi atau sekretariat API, ataupun lewat email dengan
subject: Jawaban untuk API
ke: johndhaf@moebius.physik.tu-berlin.de
Terima kasih.

A. TANGGAPAN TERHADAP FORMAT-POLITIK SEKARANG.

  1. Bagaimana Anda melihat perjalanan Orde-Baru selama 30 tahun ini ?
    1. Apa misi yang diembannya pada awal kelahirannnya ?
    2. Sejauh mana konsistensinya atas misi awal tersebut ?
    3. Sejauh mana defleksinya atas misi awal ? Jika defleksi itu ada, apakah merupakan unsur adaptasi terhadap situasi real ataukah suatu kekeliruan pemahaman atas misinya ?
    4. Bagaimana dengan masa-depannya ?
  2. Dapatkah Anda menguraikan format-politik yang kita miliki sekarang ini ?
    1. Dari mana format-politik itu berasal dan atas pertimbangan apa format-politik itu di pakai ?
    2. Apakah pemakaian format-politik itu mencapai sasarannya ?
    3. Apakah ada dampak-dampak negativ dari format-politik yang dipakai ? Seberapa serius dampak-dampak negativ itu bagi masa-depan bangsa dan negara Indonesia ?
  3. Bagaimana tanggapan Anda atas tuntutan terhadap perubahan format-politik kita saat ini ? Setujukah Anda bahwa, format-politik kita sekarang mesti diubah atau di reformasi ? Mengapa ?

Jika jawabannya YA, mohon dijawab bagian B dan C.

B. KEARAH MANA PERUBAHAN ITU DIBAWA ?

  1. Menurut Anda, aspek-aspek mana saja dari format-politik kita yang perlu di reformasi ?
  2. Bagaimana perubahan yang Anda inginkan dari masing-masing aspek itu ?
  3. Ijinkanlah kami menyebut beberapa aspek :

3.1. Sistem Kepartaian :

Apakah sistem kepartaian dengan tiga Orsospol ini sudah optimal dalam menampung aspirasi masyarakat ? Mohon dijelaskan !

  1. Jika menurut Anda sudah optimal,
  2. Jika menurut Anda belum optimal,

3.2. Dwi-Fungsi ABRI :

  1. Apakah Anda melihat dwi-fungsi ABRI sebagai masalah dalam format-politik kita? Mohon penjelasannya !
  2. Jika TIDAK :
  3. Jika YA :

3.3. Asas Proporsional :

Bagaimana penyusunan suatu format-politik baru yang disesuaikan dengan tuntutan penerapan asas proporsional yang akhir-akhir ini merebak ?

  1. apakah tuntutan ini wajar dalam kontelasi negara proklamasi 17.08.1945 ?
  2. bagaimana sebenarnya term mayoritas dan term minoritas dimengerti dalam konstelasi politik negara proklamasi ?
  3. bagaimana format-politik baru harus ditata, agar dapat menghindari terjadinya " tirani mayoritas " dan/atau " tirani minoritas " dalam kaitannya dengan "term mayoritas-minoritas" diatas ?, apakah kekhawatiran munculnya dua jenis tirani tersebut beralasan ?
  4. dalam sejarah Indonesia modern ( sejak 1945 ), apakah pernah terjadi dua jenis tirani atau salah-satu dari diatas ?, jika ya, kapan dan apa bukti-buktinya atau indikasi-indikasinya menurut Anda ?
  5. Islam sebagai Agama adalah agama mayoritas penduduk Indonesia, menurut Anda, apakah umat ( agama ) Islam harus diberikan perlakuan-perlakuan khusus dalam menjalankan ibadahnya ?

Jika YA:

3.4. K O R P R I :

Apakah sikap KORPRI yang monoloyal terhadap Golkar perlu dicabut dalam rangka reformasi politik ?

  1. Jika TIDAK, apa komentar Anda atas pendapat-pendapat dibawah ini :
  2. Jika YA,

Bagaimana tanggapan Anda atas kemungkinan-kemungkinan diatas? Atau apakah Anda mempunyai usul lain ?

3.5. Menurut Anda, masih adakah instrumen-instrumen politik saat ini ( institusi politik maupun UU-poltik ) yang inkonstitusional ? Mohon disebutkan ! Apa rekomendasi Anda atas kenyataan ini ?

3.6. Jika ada aspek-aspek politik lain yang ingin Anda soroti, mohon disebutkan dan mohon disertai dengan usulan-usulan Anda dalam menyikapi aspek-aspek tersebut.

C. BAGAIMANA PERUBAHAN ITU DICAPAI ?

  1. Seberapa tinggi tingkat urgensi perubahan politik kita ? Apa sebabnya ?
  2. Langkah strategis apa yang harus diambil dalam mengawali perubahan politik tersebut ? Alasannya ?
  3. Apakah ada tanda-tanda perubahan yang dikendalikan oleh pemerintah yang sesuai dengan tuntutan reformasi politik ? Apa saja tanda-tanda itu, jika ada !
  4. Ada pendapat yang mengatakan bahwa, peristiwa 27. Juli 1996 justru menjadi indikator dari sikap pemerintah yang sangat represif dan menolak setiap kemungkinan perubahan politik. Komentar Anda ?
  5. Menurut Anda, perlukah perubahan itu didorong dari bawah dan tidak tergantung pada kerelaan hati pemerintah ?
  6. Seberapa jauh aksi-aksi kelompok pro-Demokrasi yang bersifat lokal dapat mendorong perubahan politik nasional ?
  7. Apa langkah yang harus dilakukan untuk menyatukan aksi aksi pro-demokrasi yang bersifat reaktif dan lokal menjadi terpadu secara nasional ?
  8. Apakah demonstrasi massa menjadi faktor penekanan yang effektif ?
  9. Ada kelompok yang menggunakan istilah : oposisi dari dalam, mendorong perubahan dari dalam sistem. Menurut Anda, cukup kuatkah kelompok ini dan bagaimana prospek strategi oposisi dari dalam ini dapat berhasil ?
  10. Menurut Anda, apakah perubahan politik memasuki abad ke-21 ini akan memakan korban ? Mengapa ? Bagaimana meminimalkan korban yang akan jatuh ?

Berlin, Desember 1996.

Suara Demokrasi

Aliansi Pemuda/I Independen Indonesia Di Berlin.


Kembali ke Daftar Isi