SUARA - DEMOKRASI BERTANYA
Catatan : |
Anda dapat mengirimkan jawaban Anda lewat surat biasa ke
redaksi atau sekretariat API, ataupun lewat email dengan |
|
subject:
Jawaban untuk API
ke:
johndhaf@moebius.physik.tu-berlin.de
Terima kasih. |
A. TANGGAPAN TERHADAP FORMAT-POLITIK
SEKARANG.
-
Bagaimana Anda melihat perjalanan Orde-Baru selama 30 tahun ini ?
-
Apa misi yang diembannya pada awal kelahirannnya ?
-
Sejauh mana konsistensinya atas misi awal tersebut ?
-
Sejauh mana defleksinya atas misi awal ? Jika defleksi itu ada, apakah merupakan
unsur adaptasi terhadap situasi real ataukah suatu kekeliruan pemahaman atas
misinya ?
-
Bagaimana dengan masa-depannya ?
-
Dapatkah Anda menguraikan format-politik yang kita miliki sekarang ini ?
-
Dari mana format-politik itu berasal dan atas pertimbangan apa format-politik
itu di pakai ?
-
Apakah pemakaian format-politik itu mencapai sasarannya ?
-
Apakah ada dampak-dampak negativ dari format-politik yang dipakai ? Seberapa
serius dampak-dampak negativ itu bagi masa-depan bangsa dan negara Indonesia
?
-
Bagaimana tanggapan Anda atas tuntutan terhadap perubahan format-politik
kita saat ini ? Setujukah Anda bahwa, format-politik kita sekarang mesti
diubah atau di reformasi ? Mengapa ?
Jika jawabannya YA, mohon
dijawab bagian B
dan
C.
B. KEARAH MANA PERUBAHAN ITU DIBAWA
?
-
Menurut Anda, aspek-aspek mana saja dari format-politik kita yang perlu di
reformasi ?
-
Bagaimana perubahan yang Anda inginkan dari masing-masing aspek itu ?
-
Ijinkanlah kami menyebut beberapa aspek :
3.1. Sistem Kepartaian :
Apakah sistem kepartaian dengan tiga Orsospol ini sudah optimal dalam menampung
aspirasi masyarakat ? Mohon dijelaskan !
-
Jika menurut Anda sudah optimal,
-
apa tanggapan Anda atas suara-suara diluar sistem yang menginginkan perubahan
sistem kepartaian ?
-
apa penyebab munculnya organisasi-organisasi baru dengan
"nama-nama lama yang dibarukan " seperti, PNI-Baru
,Masyumi-Baru dll. ?, apa kira-kira tendensinya ?
-
sejauh mana sikap mempertahankan sistem kepartaian ini diperlukan ? apa
kepentingan pokoknya ?, apakah dapat dipastikan bahwa, perubahan sistem
kepartaian akan membawa dampak instabilitas ? Mengapa ?
-
Jika menurut Anda belum optimal,
-
perubahan seperti apa yang diperlukan dan mengapa ?
-
bagaimana seyogyanya isi undang-undang kepartaian yang baru ?
-
apakah dapat dibuka kesempatan sebesar-besarnya tanpa batas untuk mendirikan
partai baru ? jika tidak, apa kira-kira
pembatasan-pembatasan yang diperlukan ?
3.2. Dwi-Fungsi ABRI :
-
Apakah Anda melihat dwi-fungsi ABRI sebagai masalah dalam format-politik
kita? Mohon penjelasannya !
-
Jika TIDAK :
-
apa tanggapan Anda atas tuntutan beberapa kelompok, agar dwi-fungsi ABRI
ditiadakan?
-
apakah fungsi politik ABRI memiliki landasan konstitusi ? apa landasannya
?
-
sering disebutkan bahwa, peran politik ABRI membawa kepincangan pada sistem
kontrol, karena tak akan ada kekuatan politik lain yang mampu mengontrol
garis kebijakkan yang diback-up oleh ABRI. Juga disebutkan bahwa, masuknya
ABRI dalam kancah politik, membawa serta garis komando berciri militer yang
mematikan/menutup peluang tumbuh-kembangnya pikiran-pikiran alternatif yang
kreatif. Bagaimana tangapan Anda atas pendapat diatas ?
-
Jika YA :
-
apakah dwi-fungsi ABRI harus ditolak sama-sekali ?, atau diredefinisikan
kembali dengan beberapa batasan ? Mohon penjelasannya !
-
bagaimana usulan Anda mengenai masalah ini ?, apakah cukup beralasan adanya
kekhawatiran bahwa, dihapusnya/dikuranginya peran politik ABRI, akan membawa
instabilitas politik diindonesia, dengan/akan munculnya komunisme, separatisme
dll.? apakah pencegahan hal-hal diatas hanya dapat dilakukan dengan memberi
peran politik pada ABRI ? apa ada jalan keluar yang lain ?
3.3. Asas Proporsional :
Bagaimana penyusunan suatu format-politik baru yang disesuaikan dengan tuntutan
penerapan asas proporsional yang akhir-akhir ini merebak ?
-
apakah tuntutan ini wajar dalam kontelasi negara proklamasi 17.08.1945 ?
-
bagaimana sebenarnya term mayoritas dan
term minoritas dimengerti dalam konstelasi politik
negara proklamasi ?
-
bagaimana format-politik baru harus ditata, agar dapat menghindari terjadinya
" tirani mayoritas " dan/atau
" tirani minoritas " dalam kaitannya dengan
"term mayoritas-minoritas" diatas ?, apakah
kekhawatiran munculnya dua jenis tirani tersebut beralasan ?
-
dalam sejarah Indonesia modern ( sejak 1945 ), apakah pernah terjadi dua
jenis tirani atau salah-satu dari diatas ?, jika ya, kapan dan apa bukti-buktinya
atau indikasi-indikasinya menurut Anda ?
-
Islam sebagai Agama adalah agama mayoritas penduduk
Indonesia, menurut Anda, apakah umat ( agama ) Islam harus diberikan
perlakuan-perlakuan khusus dalam menjalankan ibadahnya ?
Jika YA:
-
apa kira-kira menurut Anda perlakuan-perlakuan khusus yang perlu dijamin
oleh negara ? apa kira-kira pertimbangannya ?
-
apakah perlakuan-perlakuan khusus tersebut harus diterapkan
disegenap wilayah Indonesia atau disesuaikan dengan kondisi daerah
? apa alasannya menurut Anda !
-
apakah menurut Anda, saat ini tidak ada perlakuan-perlakuan khusus atas umat
Islam? jika ada, mohon Anda sebutkan !
3.4. K O R P R I :
Apakah sikap KORPRI yang monoloyal terhadap Golkar perlu dicabut dalam rangka
reformasi politik ?
-
Jika TIDAK, apa komentar
Anda atas pendapat-pendapat dibawah ini :
-
Memihaknya KORPRI kepada Golkar membuat kebijaksanaan " massa mengambang
" menjadi tidak adil, karena jika PPP dan PDI tidak memiliki " tangan " sampai
ke Kecamatan dan Desa, maka Golkar, lewat jaringan KORPRI memilikinya.
-
KORPRI sebagai organisasi birokrasi adalah lembaga yang menjalankan
keputusan-keputusan politik dari partai yang memenangkan PEMILU. Oleh karena
itu birokrasi ini harus netral, tidak menjadi anggota partai manapun olehnya
setiap partai yang memenangkan PEMILU tidak harus membentuk suatu jaringan
birokrasi baru.
-
Seluruh tatanan birokrasi memiliki pengaruh, bahkan daya tekan atas massa
rakyat. Jika seluruh tatanan birokrasi ini, lewat keanggotaannya di KORPRI
menjadi anggota salah-satu partai, maka daya tekan halus maupun kasar lewat
pengaruh ataupun fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh birokrasi dapat digunakan
untuk kepentingan partai tersebut. Ini membawa dampak ketidakadilan dalam
kompetisi antara partai dalam mendapat pengaruh.
-
Bahwa seluruh jajaran birokrasi adalah milik rakyat, dibeayai oleh rakyat
dan harus mengabdi kepada kepentingan rakyat. Jadi tidak boleh menjadi milik
suatu parpol manapun, tidak boleh dipakai untuk kepentingan parpol manapun.
-
Jika YA,
Bagaimana tanggapan Anda atas kemungkinan-kemungkinan diatas? Atau apakah
Anda mempunyai usul lain ?
3.5. Menurut Anda,
masih adakah instrumen-instrumen politik saat ini ( institusi politik maupun
UU-poltik ) yang inkonstitusional ? Mohon disebutkan ! Apa rekomendasi Anda
atas kenyataan ini ?
3.6. Jika ada
aspek-aspek politik lain yang ingin Anda soroti, mohon disebutkan
dan mohon disertai dengan usulan-usulan Anda dalam menyikapi aspek-aspek
tersebut.
C. BAGAIMANA PERUBAHAN ITU DICAPAI
?
-
Seberapa tinggi tingkat urgensi perubahan politik kita ? Apa
sebabnya ?
-
Langkah strategis apa yang harus diambil dalam mengawali perubahan politik
tersebut ? Alasannya ?
-
Apakah ada tanda-tanda perubahan yang dikendalikan oleh pemerintah yang sesuai
dengan tuntutan reformasi politik ? Apa saja tanda-tanda itu, jika ada !
-
Ada pendapat yang mengatakan bahwa, peristiwa 27. Juli 1996 justru menjadi
indikator dari sikap pemerintah yang sangat represif dan menolak setiap
kemungkinan perubahan politik. Komentar Anda ?
-
Menurut Anda, perlukah perubahan itu didorong dari bawah dan tidak tergantung
pada kerelaan hati pemerintah ?
-
Seberapa jauh aksi-aksi kelompok pro-Demokrasi yang bersifat lokal dapat
mendorong perubahan politik nasional ?
-
Apa langkah yang harus dilakukan untuk menyatukan aksi aksi pro-demokrasi
yang bersifat reaktif dan lokal menjadi terpadu secara nasional ?
-
Apakah demonstrasi massa menjadi faktor penekanan yang effektif ?
-
Ada kelompok yang menggunakan istilah : oposisi
dari dalam, mendorong perubahan dari dalam sistem. Menurut Anda,
cukup kuatkah kelompok ini dan bagaimana prospek strategi oposisi dari dalam
ini dapat berhasil ?
-
Menurut Anda, apakah perubahan politik memasuki abad ke-21 ini akan memakan
korban ? Mengapa ? Bagaimana meminimalkan korban yang akan jatuh ?
Berlin, Desember
1996.
Suara Demokrasi
Aliansi Pemuda/I Independen Indonesia Di
Berlin.
Kembali ke Daftar Isi