KORIDOR, 3 November 2001
Umat Kristen Tolak Piagam Jakarta
Pdt. Marhani V: Ancam Perpecahan
koridor.com [3 Nov 2001, 12:04] Umat Kristen menolak tegas, kalau Sidang
Tahunan-ST MPR memasukkan Piagam Djakarta dalam amandemen UUD 1945, baik
pada pembukaan maupun batang tubuh. Demikian Forum Komunikasi Pemuda
Kristen-FKPK Sulawesi Utara.
"Ini ancaman serius bagi perpecahan bangsa," tandas Jubir FKPK Pdt. Maharani V,
usai menyampaikan pernyataan sikap mereka kepada Wakil Ketua MPR Sutjipto.
Sebagaimana ditayangkan Metro TV Sabtu (3/11), FKPK Sulawesi Utara (Sulut)
menghormati penolakan Piagam Djakarta (memasukkan tujuh kata) dalam UUD'45.
"Kami sepakat pemberantasan KKN dan penegakan hukum. Tetapi dasar negara
sudah final," kata Pdt. Maharani V.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Sutjipto berjanji, akan menyampaikan aspirasi umat
Kristiani dari Sulawesi Utara, dalam forum Sidang Tahunan MPR.
Namun Sutjipto tidak menjamin, apakah MPR setuju untuk tidak mengakomodir
usulan berbagai kelompok Islam keras, memasukkan penerapan Syariat Islam bagi
pemeluknya, sebagaimana sempat dituangkan dalam Piagam Djakarta dalam
amandemen UUD 1945 tersebut.
Aspirasi penolakan terhadap usulan memasukkan kembali Piagam Djakarta dalam
UUD'45, juga sudah disampaikan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri dan
Wakil Presiden Hamzah Haz, yang juga Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan-PPP. [arthur / ac]
Hak Cipta © 2000-2001 PT Koridor Dotkom
|