The Cross
Under the Cross

Listen to the News
English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2001 -
1364283024
& 1367286044


Ambon - Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

Liputan6.com 13/09/200100:26 WIB

Pemukiman Pengungsi
Rumah Pengungsi Maluku Dihancurkan

Perusakan rumah milik pengungsi di Desa Pandu, Kecamatan Mepanget, Sulut.

11/9/2001 20:21 — Sejumlah bangunan permukiman pengungsi kerusuhan Maluku dihancurkan warga Desa Pandu, Sulut. Wagub Manado menyatakan klaim warga pemegang sertifikat atas lahan tak beralasan karena hak atas tanah sudah tak berlaku.

Liputan6.com, Manado: Sekelompok warga yang mengaku sebagai pemilik lahan permukiman pengungsi kerusuhan Maluku, baru-baru ini, menghancurkan sejumlah unit rumah milik pengungsi di Desa Pandu, Kecamatan Mepanget, Sulawesi Utara. para pengungsi tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa hanya menyaksikan penghancuran tersebut.

Aksi penghancuran dilakukan karena sekelompok warga ini merasa kecewa terhadap Surat Keputusan Wakil Gubernur Sulut tertanggal 7 Agustus 2000 tentang penetapan lokasi bagi pengungsi. Menurut warga, aksi tersebut dilakukan sebagai jalan terakhir, setelah berbagai cara yang ditempuh tidak memperoleh hasil. Bahkan, warga mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Megawati Sukarnoputri. Warga yang berjumlah belasan orang ini juga mengancam akan meratakan seluruh bangungan milik pengungsi jika kasus ini tidak diselesaikan dalam waktu dua bulan.

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Manado --melalui juru bicaranya-- Brigadir Polisi Irwan Abdul Mahmud membantah anggapan bahwa berlarut-larutnya kasus tersebut karena adanya keterlibatan Wagub Sulut Freddy Sualang. Sedangkan Freddy menyatakan, klaim warga pemegang sertifikat atas lahan tak beralasan karena hak atas sertifikat sudah tidak berlaku, sejak tahun 1985. Karena itu, Freddy mengimbau agar kasus tersebut dibawa ke pengadilan.(PIN/Aldrin Arif)


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to alifuru67@egroups.com