Liputan6.com 13/09/200100:26 WIB
Pemukiman Pengungsi
Rumah Pengungsi Maluku Dihancurkan
Perusakan rumah milik pengungsi di Desa Pandu, Kecamatan Mepanget, Sulut.
11/9/2001 20:21 — Sejumlah bangunan permukiman pengungsi kerusuhan Maluku
dihancurkan warga Desa Pandu, Sulut. Wagub Manado menyatakan klaim warga
pemegang sertifikat atas lahan tak beralasan karena hak atas tanah sudah tak
berlaku.
Liputan6.com, Manado: Sekelompok warga yang mengaku sebagai pemilik lahan permukiman
pengungsi kerusuhan Maluku, baru-baru ini, menghancurkan sejumlah unit rumah milik
pengungsi di Desa Pandu, Kecamatan Mepanget, Sulawesi Utara. para pengungsi tidak bisa
berbuat apa-apa dan terpaksa hanya menyaksikan penghancuran tersebut.
Aksi penghancuran dilakukan karena sekelompok warga ini merasa kecewa terhadap Surat
Keputusan Wakil Gubernur Sulut tertanggal 7 Agustus 2000 tentang penetapan lokasi bagi
pengungsi. Menurut warga, aksi tersebut dilakukan sebagai jalan terakhir, setelah berbagai
cara yang ditempuh tidak memperoleh hasil. Bahkan, warga mengaku telah berkirim surat
kepada Presiden Megawati Sukarnoputri. Warga yang berjumlah belasan orang ini juga
mengancam akan meratakan seluruh bangungan milik pengungsi jika kasus ini tidak
diselesaikan dalam waktu dua bulan.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Manado --melalui juru bicaranya-- Brigadir Polisi Irwan
Abdul Mahmud membantah anggapan bahwa berlarut-larutnya kasus tersebut karena adanya
keterlibatan Wagub Sulut Freddy Sualang. Sedangkan Freddy menyatakan, klaim warga
pemegang sertifikat atas lahan tak beralasan karena hak atas sertifikat sudah tidak berlaku,
sejak tahun 1985. Karena itu, Freddy mengimbau agar kasus tersebut dibawa ke
pengadilan.(PIN/Aldrin Arif)

Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to alifuru67@egroups.com
|