The Cross
Under the Cross

Listen to the News
English
Indonesian
Search
Archives
Photos
Pattimura
Maps
Ambon Info
Help Ambon
Statistics
Links
References
Referral

HTML pages
designed &
maintained by
Alifuru67

Copyright ©
1999/2001 -
1364283024
& 1367286044


Ambon - Island 

 

AMBON Berdarah On-Line
About Us

 

 

  Ambon Island

  Ambon City

 

 

   Latupatti

  Want to Help?

Front Kedaulatan Maluku Dituduh Dalangi Pertemuan Adat di Pulau Seram

Hilversum, Selasa 04 September 2001 07:15 WIB

41 orang sudah dibebaskan dari tahanan polisi di Masohi, Pulau Seram, sementara delapan lainnya masih ditahan. Mereka ditahan karena terus menghadiri pertemuan adat, sementara sudah keluar surat pembatalan ijin mengadakan upacara adat. Upacara adat itu konon dibatalkan karena keterlibatan politis, Front Kedaulatan Maluku, FKM. Menurut Ketua FKM, Alex Manuputty, tuduhan ini tidak benar. Manuputty menambahkan polisi dan tentara justru melakukan tindakan kekerasan terhadap 49 orang yang ditahan. Karena itu lewat tim advokasi LBH Maluku, FKM berniat untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Ikuti keterangan Alex Manuputty kepada Radio Nederland:

Alex Manuputy [AM]:
Persoalan upacara adat itu disponsori langsung oleh tua-tua adat. Itu jauh sebelumnya sudah dibicarakan di TVRI maupun di surat khabar, akan diadakan suatu rekonsiliasi antara islam dan nasrani, direncanakan tgl 30. Jadi, prosesnya itu berjalan sebelum tgl 30. Acara adat itu dimana-mana tidak perlu mendapatkan ijin dan itu diatur dalam undang-undang. Hanya pemberitahuan. Tapi dengan ikhtikad baik tua-tua adat, mereka memohonkan ijin dan ijin itu diberikan itu diberikan Polsek. Ijin keluar tgl 28. Jadi, pada tgl 29 malam, surat pembatalan ijin tanpa sebab. Menurut mereka, acara adat itu ditunggangi oleh FKM, Front Kedaulatan Maluku.

Radio Nederland [RN]: Surat pembatalan itu dari siapa?

[AM]: Dari polisi juga. Pada tgl 30 pagi, acara adat itu yang tediri dari tua-tua adat maupun raja-raja adat, masyarakat, masryarakat FKM diundang menghadiri, pada saat itulah, tentara dibawah pimpinan B Hutahuruk, melakukan penyiksaan dan penganiayaan terhadap semua masyarakat yang hadir pada saat itu, 49 orang.

[RN]: Siapa saja mereka itu pak?

[AM]:
Tua-tua adat, raja-raja adat, kemudian masyarakat adat itu sendiri, plus aktivis FKM yang diundang di dalamnya.

[RN]:
Ada berapa aktivis FKM yang ditahan?

[AM]: Kurang lebih sisa delapan di Masohi. Pokoknya sampai babak belur, pokoknya dipukul di Waisarisa dibawa ke Polsek Kairatu juga dipukul, kemudian waktu penyeberangan dari Kariatu ke Masohi juga dipukul di sungai Sala. Jadi, seluruh dokumen-dokumen itu dihancurleburkan. Mereka mengadakan pengejaran juga terhadap masyarakat setempat. Pokoknya yang mau menghadiri acara itu dikejar-kejar. Dan sampai sekarang pun dikejar. Saya kebetulan dengan rombongan tiba jam 11.00 dengan 20 anggota FKM lainnya ditambah dengan dua wartawan Siwalima dan Suara Maluku. Ternayta waktu kita tiba, kita dikepung tentara. Dan mereka memundurkan mobil sampai ke pinggir pantai untuk kita diangkat dan mau dipukul. Ternyata setelah ditelusuri, saya ada di dalamnya, ketua FKM. Kita mengadakan bantahan, mereka tidak mau lagi, mereka suruh kita segera pulang supaya kita tidak mengetahui apa yang terjadi beberapa jaum sebelum tibanya kita di sana. Jam satu, kami kembali. Wartawan dua ini minta tinggal untuk meliput keadaan. Menurut hemat kami, tidak ada pemukulan terhadap wartawan. Ternyata waktu kami lepas berangkat, semua wartawan itu disiksa sampai kepala bocor-bocor. Jadi, prosesnya kami sudah teruskan ke lembaga internasional, lembaga bantuan hukum Maluku juga sudah ambil-alih, mereka sudah turunkan tim ke Waisarisa, dan sekarang tim advokasi masih tinggal di Masohi.

[RN]: Apakah polisi mampu memberikan alasan?

[AM]: Tidak alasan. Berdasarkan tim investigasi yang baru pulang tadi dari Waisarisa, Polsek sendiri tidak mampu memberikan pembelaan terhadap polisi.
Yang salahnya menurut polisi tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat itu. Itu salah menurut polisi. Tapi mereka sendiri tidak mampu berbuat sesuatu karena tentara sudah dengan kekerasan dengan sangat.

[RN]: Siapa yang beri perintah kepada tentara?

[AM]: Menurut yang kami wawancara di pinggir pantai, menurut perintah atasan, itu saja. Kita akan gugat di pengadilan, kalau bisa sampai di tingkat internasional.

Demikian wawancara dengan
Alex Manuputty, koordinator FKM.

© Hak cipta 2001 Radio Nederland Wereldomroep


Copyright © 1999-2001  - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML pages designed and maintained by Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to alifuru67@egroups.com