KORAN TEMPO, Kamis 8 November 2001
Sudah Lama Ada Indikasi Dana Teroris ke Indonesia
JAKARTA - KORAN TEMPO, Kamis 8 November 2001. Mantan Menteri Pertahanan
Juwono Sudarsono mengatakan, indikasi aliran dana organisasi terorisme
internasional ke ormas-ormas Islam di Indonesia, sebenarnya sudah ada sejak 2,5
tahun yang lalu. Ketika dia masih menjadi menteri, dia mendapat laporan dugaan
keterkaitan antara organisasi Abu Sayyaf di Filipina, dengan beberapa front atau
ormas Islam di Indonesia.
Namun, indikasi itu tidak ditindaklanjuti, dan belum diketahui kelompok-kelompok
mana saja yang memiliki jaringan dengan Abu Sayyaf. Jaringan ini, katanya, diduga
sempat melakukan kegiatan pengeboman di kediaman Dubes Filipina.
Juwono memprediksi pelacakan aliran dana ke rekening-rekening yang digunakan
kelompok terorisme ini cukup sulit dilakukan. "Karena, kebanyakan jaringannya
informal, yang tidak menggunakan bank-bank atau perusahaan yang sah didirikan
berdasarkan badan hukum, yang diakui di departemen kita," katanya seusai diskusi
tentang masalah pertahanan di Hotel Marriott, Jakarta, kemarin.
Sebenarnya bank-bank yang digunakan jaringan terorisme itu, kata Juwono, bukan
hanya bank ilegal. Bank resmi juga dimanfaatkan. Karena itu, keberhasilan pelacakan
dan pembekuan rekening dan aset kelompok teroris ini, menurut dia, sangat
bergantung pada komitmen Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Pasalnya, sulit membuktikan transaksi keuangan yang dilakukan jaringan itu.
Mantan Wakil Gubernur Lemhanas ini menjelaskan, Indonesia terikat pada resolusi
Dewan Keamanan PBB No. 1373. Resolusi itu mewajibkan anggota PBB memblokir
semua aset dan rekening yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Al-Qaidah dan
terorisme. Tetapi, katanya, prosedur pemeriksaan harus didasarkan pada hukum
Indonesia. Hal itu ditekankannya karena dia mendengar ada beberapa pejabat
Departemen Keuangan AS berada di Indonesia untuk ikut membantu pemeriksaan.
Menurut Juwono, penggunaan hukum Indonesia penting. Pasalnya, itu masalah
verifikasi, kedaulatan, dan juga untuk menunjukkan Indonesia memberantas terorisme
bukan karena tekanan AS atau PBB. "Tetapi, ini persoalan kita juga sejak lama,"
ujarnya.
Dalam siaran persnya yang diterima Koran Tempo kemarin, Bank Indonesia telah
meminta seluruh bank di Indonesia untuk memblokir rekening yang berkaitan dengan
kelompok teroris. "Sampai saat ini Kejaksaan Agung dan BI masih menunggu laporan
dari bank-bank," kata Analis Eksekutif Biro Gubernur BI Erwin Riyanto.
Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din
Syamsuddin berharap, pembekuan aset organisasi yang diduga terkait dengan
terorisme internasional itu dilakukan sesuai dengan asas praduga tak bersalah. "Saya
kira lakukan operasi intelijen dulu apakah betul demikian," ujarnya. tjandra/andi
dewanto
© tempointeractive.com
|