The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Sudah Lama Ada Indikasi Dana Teroris ke Indonesia


KORAN TEMPO, Kamis 8 November 2001

Sudah Lama Ada Indikasi Dana Teroris ke Indonesia

JAKARTA - KORAN TEMPO, Kamis 8 November 2001. Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan, indikasi aliran dana organisasi terorisme internasional ke ormas-ormas Islam di Indonesia, sebenarnya sudah ada sejak 2,5 tahun yang lalu. Ketika dia masih menjadi menteri, dia mendapat laporan dugaan keterkaitan antara organisasi Abu Sayyaf di Filipina, dengan beberapa front atau ormas Islam di Indonesia.

Namun, indikasi itu tidak ditindaklanjuti, dan belum diketahui kelompok-kelompok mana saja yang memiliki jaringan dengan Abu Sayyaf. Jaringan ini, katanya, diduga sempat melakukan kegiatan pengeboman di kediaman Dubes Filipina.

Juwono memprediksi pelacakan aliran dana ke rekening-rekening yang digunakan kelompok terorisme ini cukup sulit dilakukan. "Karena, kebanyakan jaringannya informal, yang tidak menggunakan bank-bank atau perusahaan yang sah didirikan berdasarkan badan hukum, yang diakui di departemen kita," katanya seusai diskusi tentang masalah pertahanan di Hotel Marriott, Jakarta, kemarin.

Sebenarnya bank-bank yang digunakan jaringan terorisme itu, kata Juwono, bukan hanya bank ilegal. Bank resmi juga dimanfaatkan. Karena itu, keberhasilan pelacakan dan pembekuan rekening dan aset kelompok teroris ini, menurut dia, sangat bergantung pada komitmen Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Pasalnya, sulit membuktikan transaksi keuangan yang dilakukan jaringan itu.

Mantan Wakil Gubernur Lemhanas ini menjelaskan, Indonesia terikat pada resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1373. Resolusi itu mewajibkan anggota PBB memblokir semua aset dan rekening yang diduga kuat terlibat dalam jaringan Al-Qaidah dan terorisme. Tetapi, katanya, prosedur pemeriksaan harus didasarkan pada hukum Indonesia. Hal itu ditekankannya karena dia mendengar ada beberapa pejabat Departemen Keuangan AS berada di Indonesia untuk ikut membantu pemeriksaan.

Menurut Juwono, penggunaan hukum Indonesia penting. Pasalnya, itu masalah verifikasi, kedaulatan, dan juga untuk menunjukkan Indonesia memberantas terorisme bukan karena tekanan AS atau PBB. "Tetapi, ini persoalan kita juga sejak lama," ujarnya.

Dalam siaran persnya yang diterima Koran Tempo kemarin, Bank Indonesia telah meminta seluruh bank di Indonesia untuk memblokir rekening yang berkaitan dengan kelompok teroris. "Sampai saat ini Kejaksaan Agung dan BI masih menunggu laporan dari bank-bank," kata Analis Eksekutif Biro Gubernur BI Erwin Riyanto.

Sementara itu, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berharap, pembekuan aset organisasi yang diduga terkait dengan terorisme internasional itu dilakukan sesuai dengan asas praduga tak bersalah. "Saya kira lakukan operasi intelijen dulu apakah betul demikian," ujarnya. tjandra/andi dewanto

© tempointeractive.com
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044