TEMPO, 10 Nov 2001 0:49:22 WIB
Metro
Sekjen MUI Minta Pelaku Peledakan Dihukum Seberat-beratnya
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin,
sangat prihatin dengan terulangnya kejadian perusakan tempat ibadah seperti gereja
yang terus terjadi dengan peledakan Gereja Patra di Jakarta Utara. Ia juga meminta,
"Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.”
Kepada Tempo News Room, Jumat (9/11), melalui telepon, meminta aparat
keamanan bertindak sungguh-sungguh terhadap sejumlah kasus pengeboman yang
belum juga selesai.
Ia mengatakan pelaku perusakan merupakan orang-orang yang sangat tidak
bertanggung jawab. "Tidak ada satu agama pun di dunia ini yang membolehkan
umatnya merusak tempat ibadah agama lain,” kata Guru Besar IAIN Jakarta ini.
Ia juga meyakini pengeboman untuk adu domba antara umat Islam dengan Kristen.
Namun ia bersyukur umat beragama tidak terpancing.
Din menjelaskan sebenarnya majelis-majelis agama di Indonesia – seperti MUI, KWI,
PGI, Parisada Hindu Dharma, Walubi, Matakin – pernah membentuk tim advokasi
untuk melakukan semacam tekanan kepada pihak kepolisian untuk menyingkap
seluruh peristiwa tersebut.
"Namun kenyataannya sampai sekarang peristiwa-peristiwa perusakan tempat ibadah
seperti yang terjadi di malam Natal, masjid Istiqlal, belum juga dapat diselesaikan,
bahkan sampai sekarang pelaku utamanya belum juga ditangkap,” kata Din
menyesalkan.
Din juga mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk tetap menjaga persatuan
dan tidak terpancing untuk diadu domba oleh pihak-pihak tertentu. (nunuy
nurhayati-tempo news room)
© tempointeractive.com
|