The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Sekjen MUI Minta Pelaku Peledakan Dihukum Seberat-beratnya


TEMPO, 10 Nov 2001 0:49:22 WIB

Metro

Sekjen MUI Minta Pelaku Peledakan Dihukum Seberat-beratnya

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin, sangat prihatin dengan terulangnya kejadian perusakan tempat ibadah seperti gereja yang terus terjadi dengan peledakan Gereja Patra di Jakarta Utara. Ia juga meminta, "Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.”

Kepada Tempo News Room, Jumat (9/11), melalui telepon, meminta aparat keamanan bertindak sungguh-sungguh terhadap sejumlah kasus pengeboman yang belum juga selesai.

Ia mengatakan pelaku perusakan merupakan orang-orang yang sangat tidak bertanggung jawab. "Tidak ada satu agama pun di dunia ini yang membolehkan umatnya merusak tempat ibadah agama lain,” kata Guru Besar IAIN Jakarta ini.

Ia juga meyakini pengeboman untuk adu domba antara umat Islam dengan Kristen. Namun ia bersyukur umat beragama tidak terpancing.

Din menjelaskan sebenarnya majelis-majelis agama di Indonesia – seperti MUI, KWI, PGI, Parisada Hindu Dharma, Walubi, Matakin – pernah membentuk tim advokasi untuk melakukan semacam tekanan kepada pihak kepolisian untuk menyingkap seluruh peristiwa tersebut.

"Namun kenyataannya sampai sekarang peristiwa-peristiwa perusakan tempat ibadah seperti yang terjadi di malam Natal, masjid Istiqlal, belum juga dapat diselesaikan, bahkan sampai sekarang pelaku utamanya belum juga ditangkap,” kata Din menyesalkan.

Din juga mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terpancing untuk diadu domba oleh pihak-pihak tertentu. (nunuy nurhayati-tempo news room)

© tempointeractive.com
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044