TEMPO, 15 November 2001 13:44:57 WIB
Metro
Polisi Belum Bisa Simpulkan Konflik Ambon Pindah ke Jakarta
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian belum bisa menarik kesimpulan konflik Maluku
berpindah ke Jakarta sehubungan dengan pengeboman Gereja Petra, Jakarta Utara.
“Jangan sampai pemberitaan di ibukota memicu kembali konflik di Maluku,” jelas Kaditserse
Polda Metro Jaya Kombes Pol Adang Rochjana menjawab pertanyaan wartawan di
ruang kerjanya, Jakarta, Kamis (14/11).
Pernyataan ini disampaikannya berkaitan dengan gencarnya pemberitaan di media
massa yang menyebutkan konflik di Maluku bergeser ke Jakarta. Ini berkaitan dengan
pengeboman di Gereja Petra dan penemuan bom di Hotel Mega, Jakarta Pusat,
pekan lalu. Meski demikian, lanjut Adang, pihaknya sedang menjajaki kemungkinan
adanya hubungan kedua kejadian itu. “Apakah itu hubungan dari kelompok yang
sama atau tujuannya yang sama,” ujar dia. Meski demikian, pihak kepolisian tetap
mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan berpedoman pada asas praduga tidak
bersalah.
Adang belum bersedia menyebut atau menunjuk kelompok tertentu yang terlibat
dalam peristiwa tersebut. Ia tidak ingin masalah itu bisa memicu pertentangan yang
lebih rumit baik itu di Jakarta, maupun di tempat lain, terutama di Maluku.”Kita coba
eliminir dan saya mengambil sudut pandang dari aspek kriminalitas murninya saja,”
ujar Kaditserse yang akan menempati pos barunya di Polairud.
Soal penggalian latar belakang dan motivasi, kata dia, akan diarahkan secara
proporsional sehingga tidak menyinggung salah satu kelompok. Titik tolak tetap pada
kasus saja, untuk persoalan lainnya akan dibicarakan bila sudah didukung dengan
bukti-bukti yang kuat. Misalnya, mengenai konflik Maluku bergeser ke Jakarta. Ini,
tambah dia, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan salah pendapat di
tengah-tengah masyarakat.
Kaditserse mengungkapkan dalam pengeboman di Gereja Petra berdasarkan
keterangan tersangka bahwa target pengeboman tersebut adalah dua orang pendeta
yang memimpin kebaktian pada saat itu. Rencananya, dua pendeta tersebut juga
akan diperiksa sebagai saksi untuk memperoleh informasi tentang kegiatan mereka
sehingga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengincar mereka. (SS. Kurniawan)
© tempointeractive.com
|