The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Banjarmasin Post


Banjarmasin Post, Saturday, 03 June 2006 00:47:40

Polda Siapkan Eksekutor Amrozi

Klaten, BPost

Terpidana kasus Bom Bali I, Amrozi (43) segera menjalani eksekusi. Polda Jateng telah menyiapkan regu tembak yang akan mengeksekusi dirinya.

"Belum ada permintaan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jateng. Tetapi kita telah menyiapkan regu tembak. Kapan saja diminta, kami siap melaksanakan," tegas Kapolda Jateng, Irjen Dody Sumantyawan kepada pers di Klaten, Jateng, Sabtu (1/7).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin juga mengaku telah memberikan izin kepada kejaksaan untuk melakukan eksekusi di Lapas Nusakambangan. Izin diberikan setelah Kejaksaan Negeri Denpasar mengajukan permohonan eksekusi Amrozi di Nusakambangan dengan pertimbangan efisiensi dan keamanan.

"Saya sudah tandatangani itu (izin eksekusi Amrozi di Nusakambangan) tapi saya lupa tanggalnya. Yang pasti sudah saya tandatangani," ujarnya.

Selain persiapan regu tembak, Doddy juga menegaskan Polda Jateng telah melakukan antisipasi terhadap kemungkinan kerawanan yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. "Kita juga terus melakukan perburuan terhadap para teroris," tukasnya.

Sedangkan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh menyatakan masih melakukan pengkajian seksama menyangkut pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati bom Bali 2002 itu. "Nanti setelah semuanya itu rampung dibahas, tentu eksekusi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Mengenai permintaan Kejari Denpasar agar eksekusi dilaksanakan di Nusakambangan, Abdulrahman mengatakan hal itu hak mereka. "Memang Kejari mengusulkan agar pelaksanaan eksekusi dilakukan di Nusakambangan. Kalau saya terserah saja, di mana dan kapan, saya serahkan sepenuhnya pada Kejari," katanya.

Seperti diketahui, Amrozi dan kakak kandungnya Ali Ghufron alias Mukhlas (46), serta Abdul Azis alias Imam Samudra (38) divonis mati karena terlibat aksi Bom Bali II, 12 Oktober 2002 lalu. Sempat menjalani kurungan selama beberapa bulan di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, atas pertimbangan keamanan ketiganya kemudian ditahan di Nusakambangan menunggu pelaksanaan eksekusi mati. kpl/ant/SRY

Copyright © 2003 Banjarmasin Post
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044