Banjarmasin Post, Saturday, 03 June 2006 00:47:40
Polda Siapkan Eksekutor Amrozi
Klaten, BPost
Terpidana kasus Bom Bali I, Amrozi (43) segera menjalani eksekusi. Polda Jateng
telah menyiapkan regu tembak yang akan mengeksekusi dirinya.
"Belum ada permintaan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jateng. Tetapi kita telah
menyiapkan regu tembak. Kapan saja diminta, kami siap melaksanakan," tegas
Kapolda Jateng, Irjen Dody Sumantyawan kepada pers di Klaten, Jateng, Sabtu (1/7).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin juga mengaku telah
memberikan izin kepada kejaksaan untuk melakukan eksekusi di Lapas
Nusakambangan. Izin diberikan setelah Kejaksaan Negeri Denpasar mengajukan
permohonan eksekusi Amrozi di Nusakambangan dengan pertimbangan efisiensi dan
keamanan.
"Saya sudah tandatangani itu (izin eksekusi Amrozi di Nusakambangan) tapi saya
lupa tanggalnya. Yang pasti sudah saya tandatangani," ujarnya.
Selain persiapan regu tembak, Doddy juga menegaskan Polda Jateng telah
melakukan antisipasi terhadap kemungkinan kerawanan yang terjadi dalam
pelaksanaan eksekusi tersebut. "Kita juga terus melakukan perburuan terhadap para
teroris," tukasnya.
Sedangkan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh menyatakan masih melakukan
pengkajian seksama menyangkut pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati bom
Bali 2002 itu. "Nanti setelah semuanya itu rampung dibahas, tentu eksekusi akan
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Mengenai permintaan Kejari Denpasar agar eksekusi dilaksanakan di
Nusakambangan, Abdulrahman mengatakan hal itu hak mereka. "Memang Kejari
mengusulkan agar pelaksanaan eksekusi dilakukan di Nusakambangan. Kalau saya
terserah saja, di mana dan kapan, saya serahkan sepenuhnya pada Kejari," katanya.
Seperti diketahui, Amrozi dan kakak kandungnya Ali Ghufron alias Mukhlas (46),
serta Abdul Azis alias Imam Samudra (38) divonis mati karena terlibat aksi Bom Bali
II, 12 Oktober 2002 lalu. Sempat menjalani kurungan selama beberapa bulan di Lapas
Kerobokan, Kabupaten Badung, atas pertimbangan keamanan ketiganya kemudian
ditahan di Nusakambangan menunggu pelaksanaan eksekusi mati. kpl/ant/SRY
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
|