detikcom, Selasa, 15/08/2006 00:03 WIB
Pimpinan MPR Kecewa Eksekusi Tibo Cs Ditunda
Muhammad Nur Hayid - detikcom
Jakarta - Penundaan eksekusi terhadap Tibo cs sangat disayangkan oleh pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pengunduran eksekusi tersebut dinilai akan
menjadi perseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Ini sangat kita sayangkan. Ini menunjukkan tidak ada konsistensi penegakan
hukum," kata Wakil Ketua MPR RI Aksa Mahmud kepada waratwan di Gedung MPR
RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/8/2008).
Menurut anggota DPD asal Sulawesi Selatan ini, jika benar informasi pengunduran
waktu eksekusi karena adanya surat dari Vatikan, ini menunjukan adanya intervensi
asing dalam penegakan hukum di negeri ini.
Makanya, ia meminta kepada pemerintah untuk tidak terpengaruh pada intervensi
apapun. "Kalau benar, kita sangat menyayangkan, karena selembar surat bisa
membatalkan penegakan hukum di negeri ini," tegasnya.
Aksa meminta agar kewibawaan hukum tetap terjaga di negeri ini dengan segera
mengeksekusi Tibo cs. Hal yang sama juga disampaiakan oleh Wakil Ketua MPR
lainnya AM [TAI] Fatwa.
Menurut [TAI] Fatwa, kebijakan perpanjangan waktu eksekusi Tibo cs sangat
disayangkan, sebab semua proses hukum sudah ditempuh. "Seharusnya eksekusi
itu tidak perlu ditunda lagi, karena akan mencitrakan pemerintah kurang tegas dan
tidak konsisten pada penegakan hukum," tandasnya.(zal)
Baca juga:
Eksekusi Tibo Cs Dijadwal Ulang
Menko Polhukam: Penundaan Eksekusi Tibo Cs Hanya Soal Teknis
MMI: Surat Paus Soal Tibo Cs Bentuk Intervensi
Tibo Cs Punya Hak Grasi Kedua, Eksekusi Harus Ditunda
© 2006 detikcom, All Rights Reserved.
|