DEWA, 02 May 2006
Tim Advokasi MJP-Ovie Tempuh Jalur Hukum
Ambon, Dewa
Tim advokasi pasangan Calkada dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
Drs M.J. Papilaja, MS dan Dra Ny. Olivia Latuconsina/Salampessy, akan menempuh
jalur hukum, terkait stiker dan poster kedua pasangan, banyak mengalami kerusakan
dan dirobek orang tak dikenal, kemudian menempelkan stiker calon lain pada gambar
tersebut. Hal itu ditegaskan, Ketua Tim Advokasi Nurani Center, Edwin Huwae,SH,
kepada pers, Senin kemarin (1/5) di Ambon.
"Selaku tim advokasi, kami akan melakukan upaya hukum mulai besok (hari ini,
Red), dan saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan siapa yang
melakukan dan saksi-saksi yang kami akan ajukan kepada pihak Panwaslu untuk,
kiranya semua persoalan yang terkait dengan tindakan-tindakan dalam rangka
merugikan kepentingan hukum daripada calon pasangan yang kami ajukan, itu akan
kami proses secara hukum,"ujarnya.
Menurutnya, pengrusakan atribut kampanye pasangan Calkada Drs. M.J. Papilaja –
Dra. Ny. Olivia Latuconsina/Salampessy di sejumlah wilayah di Kota Ambon, sudah
dilakukan identifikasi oleh tim advokasi, untuk dapat diketahui secara jelas apakah
masuk katagori pelanggaran pilkada maupun tindak pidana.
"Kami mulai dari kemarin sudah bergerak untuk mencoba mengidentfikasi seluruh
persoalan pelanggaran maupun tindak pidana Pilkada terkait dengan kepentingan
hukum dari pasangan calon kami,"tandasnya.
Huwae menegaskan, saat ini pihaknya telah mengedarkan formulir kepada seluruh
simpatisan, pendukung maupun struktur partai yang mendukung kedua pasangan,
untuk diisi terkait pengrusakan atribut sebagai acuan bagi tim advokasi untuk
menempuh jalur hukum.
"Kita sudah mengedarkan formulir kepada struktur partai maupun tim sukses dari
Nurani Center serta simpatisan dan pendukung, untuk mengisi dan kepentingannya
agar supaya anggota kami di lapangan bisa lebih jelas dalam hal melaporkan kepada
kami selaku tim advokasi untuk nantinya kami akan menindaklanjuti hal itu kepada
pihak Panwaslu dan KPUD, maupun tindak pidana biasa untuk dilaporkan kepada
pihak kepolisian,"tegasnya.
Ia mengakui, terkait insiden di Batu Merah, dimana gambar atau atribut kampanye
milik kedua pasangan, dirobek dan ditempel dengan gambar atau atribut pasangan
calon yang lain, merupakan pelanggaran etika kampanye. Hal ini harus disikapi
secara tegas oleh Panwaslu maupun KPUD tentang penerapan pilkada yang bersih
dan santun.
"Tindakan pengrusakan gambar atribut pasangan calon yang sudah ditempel
kemudian dirobek ataupun ditempel dengan gambar dari pasangan lain, menurut kami
itu suatu pelanggaran etika daripada kampanye itu sendiri. Kami sangat
mengharapkan untuk masyarakat bisa secara murni menilai kami dari tim advokasi
dan seluruh tim kampanye pasangan calon Walikota – Wakil Walikota, Drs M. J.
Papilaja, MS dan Dra Ny. Olivia Latuconsina/Salampessy, mengedepankan pola
kampanye yang beretika dan bersih," tukasnya.
Menurut Huwae, Nurani Center saat ini tidak akan memprovokasi pendukungnya
untuk melakukan hal yang sama. Karena tim sukses Nurani Center lebih
mengedepankan kedua pasangan yang bersih dari segala macam trik dan intrik.
Begitupun dalam pola-pola kampanye yang dilakukan.
"Bahwa kemudian ada pasangan calon lain yang secara melawan hukum dan secara
buruk menanggapi kami dengan merobek atribut kampanye dan menempel gambar
pasangan lain di atas gambar pasangan kami, akan kami proses secara hukum.
Hal-hal itu sudah kami sampaikan kepada pihak Panwaslu untuk segera diambil
tindakan sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya. [D5W]
|