DEWA, 03 May 2006
Pemilihan Raja Negeri Batumerah tidak Sesuai Mekanisme
Ambon, Dewa - Nasrudin Hatala Anggota Saniri Negeri dari marga Hatala,
menegaskan terpilihnya Awat Ternate sebagai Raja Negeri Batumerah, pada
pemilihan pada tanggal 30 April 2006 lalu, tidak melalui mekanisme, karena tidak
melibatkan Saniri Negeri secara keseluruhan. "Kami Anggota Saniri Negeri yang
berjumlah 7 orang, tidak menandatangani Surat Keputusan (SK) Saniri Negeri untuk
pelaksanaan pemilihan tanggal 30 April 2006 lalu, "ungkap Hatala kepada DEWA,
Selasa (2/5) kemarin di Ambon.
Menurut Hatala, sebelum pemilihan ada pertemuan dengan Muspida Kota Ambon
yang melibatkan seluruh komponen Saniri Negeri, tetapi dari Saniri Negeri yang
berjumlah 7 orang tidak dilibatkan dalam pertemuan itu. Jika ada yang
menandatangan SK pemilihan Raja Negeri Batumerah, atas nama marga Hatala,
marga Nurlete, marga Lisaholet, untuk menyakin Walikota, sama sekali mereka
bukan berasal dari marga tersebut
"Kami beberapa anggota Saniri Negeri Batumerah tidak tahu ada pertemuan dengan
Muspida Kota Ambon. Begitupun juga SK Saniri Negeri yang menyetujui pemilihan
Raja. Atas dasar SK itu, Walikota mendesak untuk pelaksanaan pemilihan. Padahal
rekomendasi Komisi I DPRD Kota Ambon sudah jelas bahwa proses pemilihan Raja
Negeri Batumerah maupun Raja Negeri Urimessing dipending sampai adanya
Peraturan Daerah (Perda).
"Tidak tahu apakah rekomendasi itu sudah disampaikan atau belum, tetapi pada
penyampaian hasil kerja Komisi I memberikan rekomendasi agar pemilihan Raja
Negeri Batumerah maupun negeri yang lainnya dipending, sampai adanya Perda
tentang negeri adat. Kami sendiri merasa bingung, mengapa Walikota mendesak
untuk melaksanakan pemilihan Raja Negeri Batumerah," ungkapnya.
Hatala juga mempertanyakan, Saniri Negeri mana melakukan pertemuan dengan
Muspida Kota Ambon dan Saniri Negeri mana yang menandatangani SK pemilihan
raja, padahal, diinya dari Saniri Negeri yang beranggota 7 orang, tidak tahu menahu
pertemuan dengan Muspida Kota Ambon. Demikian juga SK pemilihan raja.
"Yang jelas kami dari Saniri Negeri yang terdiri dari marga Hatala, marga Nurlete dan
marga Lisaholet, tidak ada yang ikut memilih. Kami sangat kecewa atas pelaksanaan
pemilihan Raja Negeri Batumerah. Ada maksud apa Walikota mempercepat pemilihan
Raja Negeri Batu Merah? Kok yang lain dipending sampai adanya Perda tentang
Negeri adat," ujarnya, seraya mengakui akan menempuh proses hukum terhadap
hasil pemilihan Raja Negeri Batumerah.
Ia menambahkan, hasil telepon antara pak Kapolda dengan Waka Polres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease, bahwa pemilihan Raja Negeri Batumerah harus
dibatalkan, karena masalah keamanan yang sangat rawan. Tetapi nampaknya,
dipaksakan mengerahkan seluruh kekuatan aparat keamanan menduduki Negeri
Batumerah untuk pengamanan pelaksanaan pemilihan raja.[D3W]
|