DEWA, 08 Jun 2006
Warga Demo Tuntaskan Tindakan Oknum Brimob
Tual, Dewa
Kaum perempuan Kei yang satang dari Paroki Rumat, Klanit dan Desa Namar yang
berjumlah kurang lebih 600 orang, Rabu (7/6) kemarin berkumpul di Projo Desa
Langgur, melakukan orasi dengan melantunkan lagu-lagu pujian yang bernafaskan
anti kekerasan. Selanjutnya para demonstran berjalan menuju Mapolres Malra.
Para demonstran akhirnya disambut Kapolres AKBP J.A.Timisela dan Bupati Malra,
Herman Adrian Koedoeboen, SH. Di depan Kapolres dan Bupati Malra, para
demonstran menyampaikan tuntutannya.
Mereka menilai telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan secara sengaja,
tersistematis oleh oknum aparat Kepolisian Resort Malra dan oknum aparat Brimob
BKO Kelapa Dua Jakarta.
Oknum aparat dimaksud telah melakukan tindakan kekerasan berupa penembakan,
penodongan, intimidasi dan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan dan
anak-anak.
Tindakan ini telah melanggar konvensi perlindungan terhadap kaum perempuan dan
anak-anak serta konvensi anti kekerasan. Pula, terjadi pelanggaran terhadap norma
hukum adat Larvul Ngabal --, hukum Sa Sorfit berupa penghinaan terhadap yang
dilakukan dengan mengeluarkan kata-kata makian, yang tidak sepentasnya dilakukan
oleh oknum aparat kepolisian dan oknum anggota Brimob BKO Kelapa Dua Jakarta.
Tindakan aparat Brimob dan anggota Polres Malra yang dengan sengaja menembak
rumah ibadah merupakan penghinaan terhadap tempat ibadah dan melanggar UU
1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama.
Mereka juga secara tegas mengutuk tindakan penembakan secara brutal terhadap
korban Ny Witi Lamere, dan Gereja Santa Agnes Letvuan termasuk penggeledahan
rumah warga oleh oknum Kepolisian Resort Malra dan oknum Brimob BKO.
Para demonstran yang rata-rata adalah perempuan ini dalam pernyataan sikap juga
menyatakan kekecewaan terhadap Pemda Malra yang membiarkan beberapa
persoalan konflik antar Dusun Dian Darat dengan desa tetangga termasuk Desa
Letvuan yang akibatnya memicu peristiwa tragis terhadap korban Ny Witi Lamere
yang masih dirawat di Ujung Pandang.
Pernyataan sikap tertanggal 7 Juni 2006 yang ditanda tangani oleh Komisi Justice
and Peace (Komisi Keadilan dan Perdamaian) Ketua, Rm Luky Keluwan Pr,
Sekretaris, Albert Ohoiwutun, SH, dan Ketua Pusat Pastoral, P. Baskolo MSC.
Mereka menuntut pertanggung jawaban Kapolres Malra untuk mengungkap dan
mengusut tuntas oknum Brimob yang melakukan penembakan terhadap Ny Witi
Lamere dan mengumumkannya kepada publik.
Meminta pemulihan hukum adat Larvul Ngabal atas pelecehan harkat martabat
perempuan Kei yang dilakukan oleh oknum Brimob dalam sidang adat oleh para RAT,
Orang Kai, Pati, Soa, Saniri di Kei.
Selain itu mereka meminta agar oknum anggota Polres dan Brimob yang melakukan
penembakan agar tidak meninggalkan Malra sebelum penyelesaian proses hukum
dan meminta kepada Kapolres Malra untuk menjelaskan secara terbuka dan meminta
maaf secara terbuka serta menjelaskan sejauh mana proses hukum yang telah
dilakukan terhadap pelaku penembakan brutal yang mengakibatkan jatuhnya korban
melalui media elektronik, media cetak lokal maupun TVRI Ambon paling lambat 3x24
jam.
Bahkan pendemo juga meminta Bupati maupun Kapolres mundur dari jabatannya jika
persoalan ini tidak diselesaikan. Bupati Malra dalam menjawab tuntutan para
pendemo mengatakan terima kasih kepada para pendemo yang peduli akan Rumah
Dian.
Menurutnya, Bupati tidak berwewenang sedikitpun menyelesaikan siapa pemilik
tanah karena itu bukan kewenangannya. "Kalau saya melakukan itu maka telah
melakukan pelanggaran terhadap hak-hak adat dari masyarakat," kata Koedoeboen.
Dengan demikian maka tiga mekanisme yang ditawarkan melalui Wakil Bupati Ir
Lambertus Nuhuyanan untuk segera memfasilitasi pertemuan-pertemuan dalam
rangka menyelesaikan masalah tanah yang sedang terjadi, dengan tiga mekanisme
yaitu yang pertama solusi damai, solusi melalui musyawarah adat yang ketiga
melalui sidang peradilan dan ternyata sidang adat tidak diterima oleh kedua belah
pihak. "Saya menangis sebagai anak adat," kata Bupati.
Diakui, pihaknya selalu melakukan dialog dengan tokoh-tokoh adat setempat dan
diskusi untuk mempertanyakan perkembangan penyelesaian masalah tersebut. Ini
adalah kasus Dian dan Rumah Dian sementara Dian dan Letvuan perlu diketahui
permasalahnnya yang jelas sehingga Bupati dalam melakukan penanganan harus
tepat.
"Saya tidak mau dengar sepihak-sepihak," tegasnya. Dietahui, akibat dari persoalan
ini Bupati telah memerintahkan Camat Kei Kecil untuk memberhentikan Kepala
Dusun Dian Darat karena tidak mampu mengendalikan masyarakatnya.
Sementara itu, persoalan yang sementara dialami oleh masyarakat Letvuan, Bupati
berharap agar masyarakat desa yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan
kiranya segera hadir di Mapolres untuk bisa memberikan keterangan sehingga bisa
diketahui latar penyebabnya.
Untuk itu, Bupati minta ada dukungan pihak Pastor maupun masyarakat agar agar
memberi dukungan guna menuntaskan kasus penembakan tersebut. Sementara itu,
Kapolres Malra J. A. Timisela mengatakan, setelah penembakan terjadi, keesokan
harinya pihaknya bersama seluruh staf langsung ke Desa Letvua dan telah meminta
maaf atas kekhilafan anak buahnya.
Kini penyidikan terhadap kasus penembakan tersebut telah dilakukan oleh pihak
Polda Maluku. Karena itu masyarakat diminta bersabar sambil menunggu hasil
penyidikan Polda.
Timisela mengatakan atas permintaan ibu-ibu pihaknya siap mundur dari jabatan
sebagai Kapolres jika kasus ini tidak ditangani dengan baik. Tetapi tentunya melalui
prosedur yang mengatur.
"Saya siap dan silahkan melalui manapun untuk saya pindah ya saya siap, silahkan
melalui Keuskupupan Amboina saya siap menanggung resiko tugas ini. Saya datang
di sini tidak untuk membela siapa-siapa tetapi saya datang untuk melindungi
masyarakat," ungkapnya dengan meneteskan air mata.
Usai menerima jawaban Bupati dan Kapolres Malra, para demonstran kemudian
berjalan kaki menuju kantor DPRD Malra dan diterima langsung oleh Ketua DPRD
Malra Drs Hi MM Tamher bersama sejumlah anggota DPRD
Para pendemo akhirnya pulang tertib dan Bupati juga mengancam jika ada
pihak-pihak yang mempolitisir aksi demo ini pihaknya tidak segan-segan menindak
jika ada oknum PNS yang terlibat akan dipecat. [M3D]
|