The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 08 Jun 2006

Warga Demo Tuntaskan Tindakan Oknum Brimob

Tual, Dewa

Kaum perempuan Kei yang satang dari Paroki Rumat, Klanit dan Desa Namar yang berjumlah kurang lebih 600 orang, Rabu (7/6) kemarin berkumpul di Projo Desa Langgur, melakukan orasi dengan melantunkan lagu-lagu pujian yang bernafaskan anti kekerasan. Selanjutnya para demonstran berjalan menuju Mapolres Malra.

Para demonstran akhirnya disambut Kapolres AKBP J.A.Timisela dan Bupati Malra, Herman Adrian Koedoeboen, SH. Di depan Kapolres dan Bupati Malra, para demonstran menyampaikan tuntutannya.

Mereka menilai telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan secara sengaja, tersistematis oleh oknum aparat Kepolisian Resort Malra dan oknum aparat Brimob BKO Kelapa Dua Jakarta.

Oknum aparat dimaksud telah melakukan tindakan kekerasan berupa penembakan, penodongan, intimidasi dan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan dan anak-anak.

Tindakan ini telah melanggar konvensi perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak-anak serta konvensi anti kekerasan. Pula, terjadi pelanggaran terhadap norma hukum adat Larvul Ngabal --, hukum Sa Sorfit berupa penghinaan terhadap yang dilakukan dengan mengeluarkan kata-kata makian, yang tidak sepentasnya dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan oknum anggota Brimob BKO Kelapa Dua Jakarta.

Tindakan aparat Brimob dan anggota Polres Malra yang dengan sengaja menembak rumah ibadah merupakan penghinaan terhadap tempat ibadah dan melanggar UU 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beragama.

Mereka juga secara tegas mengutuk tindakan penembakan secara brutal terhadap korban Ny Witi Lamere, dan Gereja Santa Agnes Letvuan termasuk penggeledahan rumah warga oleh oknum Kepolisian Resort Malra dan oknum Brimob BKO.

Para demonstran yang rata-rata adalah perempuan ini dalam pernyataan sikap juga menyatakan kekecewaan terhadap Pemda Malra yang membiarkan beberapa persoalan konflik antar Dusun Dian Darat dengan desa tetangga termasuk Desa Letvuan yang akibatnya memicu peristiwa tragis terhadap korban Ny Witi Lamere yang masih dirawat di Ujung Pandang.

Pernyataan sikap tertanggal 7 Juni 2006 yang ditanda tangani oleh Komisi Justice and Peace (Komisi Keadilan dan Perdamaian) Ketua, Rm Luky Keluwan Pr, Sekretaris, Albert Ohoiwutun, SH, dan Ketua Pusat Pastoral, P. Baskolo MSC.

Mereka menuntut pertanggung jawaban Kapolres Malra untuk mengungkap dan mengusut tuntas oknum Brimob yang melakukan penembakan terhadap Ny Witi Lamere dan mengumumkannya kepada publik.

Meminta pemulihan hukum adat Larvul Ngabal atas pelecehan harkat martabat perempuan Kei yang dilakukan oleh oknum Brimob dalam sidang adat oleh para RAT, Orang Kai, Pati, Soa, Saniri di Kei.

Selain itu mereka meminta agar oknum anggota Polres dan Brimob yang melakukan penembakan agar tidak meninggalkan Malra sebelum penyelesaian proses hukum dan meminta kepada Kapolres Malra untuk menjelaskan secara terbuka dan meminta maaf secara terbuka serta menjelaskan sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan terhadap pelaku penembakan brutal yang mengakibatkan jatuhnya korban melalui media elektronik, media cetak lokal maupun TVRI Ambon paling lambat 3x24 jam.

Bahkan pendemo juga meminta Bupati maupun Kapolres mundur dari jabatannya jika persoalan ini tidak diselesaikan. Bupati Malra dalam menjawab tuntutan para pendemo mengatakan terima kasih kepada para pendemo yang peduli akan Rumah Dian.

Menurutnya, Bupati tidak berwewenang sedikitpun menyelesaikan siapa pemilik tanah karena itu bukan kewenangannya. "Kalau saya melakukan itu maka telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak adat dari masyarakat," kata Koedoeboen.

Dengan demikian maka tiga mekanisme yang ditawarkan melalui Wakil Bupati Ir Lambertus Nuhuyanan untuk segera memfasilitasi pertemuan-pertemuan dalam rangka menyelesaikan masalah tanah yang sedang terjadi, dengan tiga mekanisme yaitu yang pertama solusi damai, solusi melalui musyawarah adat yang ketiga melalui sidang peradilan dan ternyata sidang adat tidak diterima oleh kedua belah pihak. "Saya menangis sebagai anak adat," kata Bupati.

Diakui, pihaknya selalu melakukan dialog dengan tokoh-tokoh adat setempat dan diskusi untuk mempertanyakan perkembangan penyelesaian masalah tersebut. Ini adalah kasus Dian dan Rumah Dian sementara Dian dan Letvuan perlu diketahui permasalahnnya yang jelas sehingga Bupati dalam melakukan penanganan harus tepat.

"Saya tidak mau dengar sepihak-sepihak," tegasnya. Dietahui, akibat dari persoalan ini Bupati telah memerintahkan Camat Kei Kecil untuk memberhentikan Kepala Dusun Dian Darat karena tidak mampu mengendalikan masyarakatnya.

Sementara itu, persoalan yang sementara dialami oleh masyarakat Letvuan, Bupati berharap agar masyarakat desa yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan kiranya segera hadir di Mapolres untuk bisa memberikan keterangan sehingga bisa diketahui latar penyebabnya.

Untuk itu, Bupati minta ada dukungan pihak Pastor maupun masyarakat agar agar memberi dukungan guna menuntaskan kasus penembakan tersebut. Sementara itu, Kapolres Malra J. A. Timisela mengatakan, setelah penembakan terjadi, keesokan harinya pihaknya bersama seluruh staf langsung ke Desa Letvua dan telah meminta maaf atas kekhilafan anak buahnya.

Kini penyidikan terhadap kasus penembakan tersebut telah dilakukan oleh pihak Polda Maluku. Karena itu masyarakat diminta bersabar sambil menunggu hasil penyidikan Polda.

Timisela mengatakan atas permintaan ibu-ibu pihaknya siap mundur dari jabatan sebagai Kapolres jika kasus ini tidak ditangani dengan baik. Tetapi tentunya melalui prosedur yang mengatur.

"Saya siap dan silahkan melalui manapun untuk saya pindah ya saya siap, silahkan melalui Keuskupupan Amboina saya siap menanggung resiko tugas ini. Saya datang di sini tidak untuk membela siapa-siapa tetapi saya datang untuk melindungi masyarakat," ungkapnya dengan meneteskan air mata.

Usai menerima jawaban Bupati dan Kapolres Malra, para demonstran kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD Malra dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Malra Drs Hi MM Tamher bersama sejumlah anggota DPRD

Para pendemo akhirnya pulang tertib dan Bupati juga mengancam jika ada pihak-pihak yang mempolitisir aksi demo ini pihaknya tidak segan-segan menindak jika ada oknum PNS yang terlibat akan dipecat. [M3D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044