DEWA, 15 Aug 2006
DPP Golkar Kecewa, DPD Abaikan Surat DPP
Ambon, Dewa
Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Golkar, Samsul Muarif, mengaku kecewa atas sikap dan langkah yang
ditempuh Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Maluku yang
menghalang-halangi Richard Lohenapessy, SH untuk kembali menjabat sebagai
Ketua DPRD Maluku. Penyesalan ini disampaikan Muarif, disela-sela pembukaan
acara Musyawarah Daerah (Musda) IV Sentra Organisasi karyawan Sawadiri
Indonesia (Soksi) Maluku.
Dikatakan, sesuai konstitusi organisasi partai Golkar, Louhenapessy, mengemban
tugas Partai Golkar, untuk mencalonkan diri sebagai calon Walikota dalam proses
Pilkada Kota Ambon 15 Mei 2006 lalu.
Mestinya, kalau Louhenapessy dalam proses politik tersebut kemudian tidak terpilih
sebagai Walikota, maka yang bersangkutan mempunyai hak untuk kembali menjabat
sebagai Ketua DPRD Maluku dan hal itu jelas diatur dalam ketentuan organisasi
partai Golkar.
Dirinya menambahkan bahwa wajar saja kalau penundaan Louhenapessy untuk
menduduki posisi ketua dewan, karena alasan Walikota dan Wakil terpilih belum
dilantik serta adanya upaya hukum yang sedang ditempuh. "Tapi saat ini kan,
Walikota dan Wakil Walikota terpilih telah dilantik serta telah menjalankan tugas
pemerintahannya. Dengan demikian, sesuai aturan organisasi Partai Golkar, yang
bersangkutan mempunyai hak untuk kembali menjalankan tugasnya yang lama yakni
sebagai Ketua DPRD Maluku.
DPD Sengaja Menunda-nunda
Menjawab pers mengenai surat yang disampaikan DPD I Golkar Maluku mengenai
penangguhan Louhenapessy, Muarif mengatakan bahwa DPP telah membahas surat
tersebut, bahkan DPP menghendaki agar Richard Louhenapessy, SH kembali
menjabat Ketua DPRD Maluku
Muarif menegaskan, jika DPD Maluku tidak menjalankan surat DPP, maka DPD
tingkat I Partai Golkar Maluku ada upaya untuk menunda-nunda waktu untuk
Louhenapessy kembali menjabat Ketua DPRD Maluku.
Kendati demikian, dirinya berharap kepada DPD Golkar Maluku serta pimpinan DPRD
Maluku agar sesegera mungkin menyikapi sikap yang diambil DPP Golkar, sehingga
dalam waktu yang tidak terlalu lama, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan
tugasnya sebagai Ketua DPRD Maluku. [M5D] |