The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 16 Aug 2006

3850 KK Pengungsi Belum Tertangani

Ambon, Dewa

Ketua Komisi D DPRD Maluku, M.Saleh Wattiheluw, SE, MM, mengatakan persoalan pengungsi adalah persoalan kemanusiaan yang sudah kurang lebih tiga tahun ditangani oleh posko, pemerintah Kabupaten, bahkan pansus DPRD Maluku. Namun, masih saja belum bisa diselesaikan. Buktinya, masih sekitar 3.850 kepala keluarga (KK) data terakhir dari posko penanganan pengungsi Provinsi Maluku, yang masih belum bisa diselesaikan. Ini diungkapkannya kepada wartawan, Selasa (15/8) kemarin di Ruang Fraksi Amanah Kebangsaan DPRD Maluku.

Menurutnya, data terakhir dari posko penanganan pengungsi sekitar 3850 KK sudah pernah dibahas dalam panitia anggaran legislatif dan eksekutif dalam penyelesaian tahun 2006, mudah-mudahan penyelesaian pengungsi di tahun 2006 bisa tuntas dan selesai.

"Dan sebagai Ketua Komisi D DPRD Maluku, saya menganggap perlu ada kepastian, dalam pengertian permasalahan pengungsi sudah harus diakhiri, dengan data 3850 KK tadi, karena masih banyak pengungsi yang belum bisa ditangani dengan alasan belum terdaftar," jelasnya.

Saleh, sapaan akrab Wattiheluw, juga menambahkan pengungsi dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang mengungsi di daerah Passo, sampai sekarang belum terdaftar. Untuk itu, Saleh mempertanyakan kenapa para pengungsi tersebut tidak terdaftar, pada hal pengungsi yang ada di Kota Ambon, sudah terdaftar.

"Persoalan-persoalan pendataan pengungsi seperti ini saya kira harus ada perhatian dari pemerintah daerah, dinas sosial maupun posko-posko harus tanggap dalam menangani persoalan pengungsi sehingga dapat melakukan pengecek ulang," tandasnya.

Menurutnya, persoalan pengungsi yang semakin meningkat bukan saja di kota tetapi di kabupaten-kabupaten. Ini disebabkan karena pendataan yang tidak akurat, yang dilakukan oleh posko penanganan pengungsi. Misalnya, dari 3850 KK itu, ternyata 1000 KK berada di Kota Ambon, sehingga yang sisanya diperkirakan berasal dari luar Kota Ambon.

"ini yang harus ditanyakan, jangan sampai sudah terdaftar diluar, tetapi pada waktu sampai di Ambon, mereka kembali mendaftar. Untuk itu, harus ada kerja sama pemerintah dengan kabupaten dalam penyelesaian pengungsi," jelasnya.

Terkait persoalan 3850 KK itu, Saleh mengatakan pemerintah tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan pengungsi karena masih banyak kasus-kasus yang muncul belakangan ini, sehingga butuh satu interfensi dari pemerintah dalam menangani pengungsi dengan tegas supaya penyelesaian pengungsi dapat diselesaikan.

Saleh juga menjelaskan bahwa Pansus Pengungsi DPRD Maluku tetap mendorong untuk mempercepat penyelesaian masalah pengungsi, dan laporan tersebut sudah sampai ke presiden.

"Permasalahan penyelesaian pengungsi bukan saja posko maupun pemerintah, pihak ketiga juga terlibat tetapi tidak resmi, seperti kelompok-kelompok tertentu yang secara iklas membantu dalam penyelesaian pengungsi," ungkapnya.

Menurutnya, Dinas Sosial, pemerintah maupun posko penanganan pengungsi dalam kesiapannya mendektesi persoalan pengungsi, semestinya harus ditangani secara berjenjang, sehingga permasalahan pengungsi dapat diselesaikan dengan baik, karena mengatur pengungsi adalah mengatur manusia bukan kita bangun rumah.

Saleh juga menegaskan terkait masalah pengungsi, tidak bisa dicari kebenaran tentang siapa yang salah dan siapa yang benar, sehingga yang punya kepentingan menyelesaikan masalah tersebut adalah pemerintah sendiri. "Persoalan pendataan, harus ada kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, supaya pada waktu pengecekan data silang dapat diketahui pengungsi mana yang keluar dan tidak, sehingga pengungsi tidak berani melakukan penipuan dalam melakukan pendataan,"ujarnya. [M7D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044