DEWA, 19 Jun 2006
Korupsi Miliaran di Distanhut SBB
Piru, Dewa
Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Reboisasi (DR) tahun 2005 sebesar Rp 1,650
miliar ditambah dana pendamping 10% sebesar Rp 165 juta diduga diselewengkan
Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kabupaten Seram Bagian Barat. Pasalnya,
kegiatan penanaman hutan kembali/reboisasi di Kabupaten Seram bagian barat
(SBB) tak terealisasi seluruhnya.
Kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan
Kabupaten SBB belum lama ini, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Ir. Zeth Paul
Selanno didampingi Kabid Kehutanan, Ir. Corry Tauran, Kepala Seksi Kehutanan,
Rudy Siahaya dan penanggung jawab kegiatan DAK DR, Drs. Yonatan Pesireron,
Zeth katakan di lapangan DAK DR 2005 telah terealisasi 100%.
"Kegiatan penanaman hutan kembali/reboisasi di Kabupaten SBB berakhir tahun
2005 di lapangan telah terealisasi 100%, semua telah dibuat laporan
pertanggungjawabannya ke Propinsi dan Pusat. Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana
Reboisasi (DAK DR) tahun 2005 sebesar Rp 1,650 miliar ditambah dana pendamping
sebesar 10% Rp 165 juta, total Rp 1,815 miliar," katanya tegas.
Menurutnya, komoditi reboisasi DAK DR adalah Jati mas, Coklat, Jambu Mete dan
Sengon (Salawaku/Albisia Vokaltaria). Untuk komoditi jenis sengon, coklat dan jambu
mete sebanyak 400.000 anakan sedang anakan jati mas sebanyak 74.000 anakan.
Lebih lanjut, Zeth katakan reboisasi Kecamatan Kairatu, untuk Desa Latu seluas 50
ha, Desa Kamarian seluas 50 ha, Dusun Waralohi seluas 50 ha, Desa Lohiatala
seluas 50 ha. Kecamatan Piru, Desa Piru seluas 50 ha, Desa Ariate seluas 50 ha,
Dusun Talaga seluas 50 ha, Dusun Loupessy seluas 50 ha. Kecamatan Waesala,
Desa Masika Jaya seluas 50 ha, Desa Allang Asaude seluas 50 ha, Desa Waesala
seluas 50 ha. Kecamatan Taniwel, Desa Taniwel seluas 50 ha, Desa Lisabata seluas
50 ha, Desa Hulung seluas 50 ha.
"Per 1 ha dibutuhkan bibit sebanyak 400 anakan, jadi kalau dalam satu desa seluas
50 ha diperlukan bibit sebanyak 20.000 anakan dengan jarak tanam 4X5 meter,"
ujarnya seraya katakan sedang untuk Unit Percontohan Sumberdaya Alam (UPSA)
Desa Nuruwe seluas 10 ha, Desa Lumoly 10 ha, Desa Waesala 10 ha dan Desa
Uweth seluas 10 ha.
Lebih lanjut Selanno katakan, khusus Desa Kawa penanaman hutan kembali atau
reboisasi untuk tanaman jenis sengon akan ditanam sebanyak 80.000 anakan
ditanam di atas lahan seluas 200 ha. Selanno mengakui masih banyak kekurangan
sana-sini adalah wajar, karena ini sebuah kabupaten yang baru dimekarkan. "Ada
kemungkinan kurangnya sosialisasi, atau ada kecurangan yang dilakukan
"oknum-oknum" ketua kelompok tani,"katanya
Dari hasil temuan koran ini di lapangan, reboisasi untuk jenis UPSA seperti di
pegunungan Prola, Desa Lumoly tanaman jati mas tidak lebih dari 5 ha. Hal yang
sama juga ditengarai terjadi di sejumlah Desa seperti Desa Nuruwe dan Desa
Waesala. Sedang menurut Kepala Desa Uweth, Ferry Mawene tidak ada penanaman
jenis UPSA seluas 10 ha didesanya. "Tidak ada penanaman jati mas di Desa Uweth.
Benar saya pernah ditawari untuk penanaman jati, tapi hingga hari ini tidak ada
beritanya tentang penanaman jati," ujarnya pada koran ini di kantor bupati SBB,
pekan lalu. Hal serupa terjadi pada reboisasi untuk beberapa desa seluas 50 ha.
Menurut Kepala Desa Waesala, M. Kasturian yang dijumpai koran ini dua pekan lalu,
di Kecamatan Waesala tidak ada penanaman jati dan sejenisnya seluas 50 ha.
"Khusus di Kecamatan Waesala, tidak ada penanaman jati atau sejenisnya seluas 50
ha. Untuk jenis UPSA memang ada, tapi mungkin tidak sampai 10 ha.
Dari fenomena di atas, jelas sangat bertentangan dari hasil jumpa pers dengan Kadis
Pertanian dan Kehutanan Kabupaten SBB belum lama ini. Selanno katakan bahwa
jenis UPSA untuk masing-masing desa seluas 10 ha dan reboisasi seluas 50 ha,
bahkan Kadis katakan DAK DR tahun 2005 sudah terealisasi 100% di lapangan.
Di sela-sela konferensi pers, ketika wartawan minta copian satu bundel hasil
pertanggungjawaban yang diserahkan pada Propinsi dan Pusat, dengan tegas
Selanno menolak berikan permintaan wartawan.
"Ini bukan untuk konsumsi wartawan, kami hanya akan berikan ke Propinsi dan Pusat
sebagai atasan Dinas Kehutanan dan Pertanian Kab SBB. Kalau kurang jelas, anda
(wartawan-Red) bisa mengklarifikasikan pada kami," ujarnya.
Dari hasil temuan koran ini, banyak proyek reboisasi tak terealisasi seperti halnya di
Desa Kawa untuk hutan reboisasi yang dijanjikan kepada masyarakat seluas 200 ha
untuk tanaman Sengon nyatanya tak sampai 100 ha.
"Kami tak tahu persis luas yang ditanam anak-anak, petunjuk dari Dinas Pertanian
dan Kehutanan SBB sekitar 200 ha. Tapi, karena bibit habis kita hentikan
penanaman, ya mungkin sekitar 100an ha," ujar Dade Ulath (63) Ketua Kelompok
Tani Desa Kawa.
Melihat banyaknya indikasi penyelewengan proyek-proyek fiktif penggunaan DAK DR
2005, hingga merugikan keuangan negara miliaran rupian dan pemberitaan ini akan
disarikan dalam beberapa seri, sesuai temuan di lapanagan. Bawasda
Kabupaten/Propinsi Maluku dan aparat terkait berani menelusuri dan ungkap
penyelewengan DAK DR 2005 yang hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. [D4W] |