DEWA, 19 Jun 2006
Pengungsi Aru Belum Tertangani dengan Baik
Ambon, Dewa
Bupati Aru, Theddy Tengko kepada para wartawan di Ambon, pekan kemarin
mengakui ada beberapa kontraktor yang ingin memberikan perhatiannya kepada
nasib para pengungsi di Kabupaten Aru yang belum tertangani secara baik.
Menurutnya, niat ini perlu disambut secara positif lantaran pemerintah daerah sangat
membutuhkan peran para kontraktor untuk mengatasi luas wilayah Aru yang terdiri
dari kepulauan dengan keterbatasan transportasi.
"Kami sangat membutuhkan kontraktor sebagai perpanjangan tangan pemerintah
dalam pembagian BBR kepada masyarakat. Ya, salah satunya adalah PT.Garuda
Motor," ungkapnya.
Ditanya mengenai besarnya biaya BBR yang harus diterima oleh para pengungsi per
kepala keluarga (KK), Tengko mengakui, Rp 10,5 juta. Tapi kenyataan di lapangan
tidak seperti itu. Pengungsi hanya mendapatkan Rp 1,7 juta. "Nah yang perlu
dipertanyakan adalah dana yang sebesar Rp 8,8 juta setiap KK itu dikemanakan,"
ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini pemerintah daerah Kabupaten Aru belum menerima
laporan ini. "Jika kami mendapat laporan ini secara detail, maka kami akan bertindak
sesuai hukum yang berlaku terhadap para kontraktor yang nakal," tegasnya.
Menurutnya, memang ada proyek-proyek yang dikelolah oleh provinsi, dan akan
dilaporkan ke pemerintah daerah Kabupaten Aru. Tetapi ada juga proyek-proyek yang
dikerjakan oleh daerah, tapi tidak dilaporkan, sehingga pihaknya tidak mengetahui
jalannya proyek yang dikerjakan.
Sementara itu, informasi yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Aru, ada
temuan-temuan di lapangan dimana para pengungsi tidak mendapatkan hak mereka
sebagaimana mestinya.
Diakui, Dinas sosial Aru telah menginformasikan masalah ini kepada Dinas Sosial
Propinsi Maluku. Selanjutnya, Dinas Ssosial Propinsi Maluku lewat suratnya,
memerintahkan Dinas Sosial Kabupaten Aru untuk mengecek keberadaan pembagian
BBR bagi pengungsi yang kurang jelas tersebut. [M8D] |