The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

DEWA


DEWA, 26 Aug 2006

Kapolda: Polisi yang Aniaya Leuwol Bakal Dipecat

Ambon, Dewa

Kapolda Maluku, Brigjen Pol Gatot Guntur Setiawan menegaskan tiga anggota intelkam Polda Maluku, diantaranya Bripda Albert Wattimena, Bripda Raders Ralahalu dan Bripda Anthoni Taihitu, yang menganiaya Denny Leuwol, warga Desa Haria sehingga tewas akan dipecat dari kenaggotannya. Namun, dirinya ingin agar pemecatan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolda dalam acara jumpa pers dengan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Mapolda Maluku kemarin menyusul adanya tudingan Tim Investigasi Louleha Berdarah yang menilai Polisi sangat lamban menangani kasus yang terjadi.

Selain itu dirinya juga membantah kalau adanya renovasi kantor Polsek Nusaniwe dua hari setelah tragedi berdarah merupakan sebuah upaya pihak kepolisian untuk mengaburkan fakta.

Dikatakan, perbaikan pos bukan semata-mata untuk mengaburkan fakta yang terjadi akan tetapi karena pos tersebut merupakan pusat pelayanan kepada masyarakat sehingga harus segera dibenahi.

Selain itu, dirinya mengemukakan kalau kejadian penganiayaan terhadap Leuwol tersebut bukan merupakan perbuatan institusi kepolisian akan tetapi perbuatan di luar jam dinas.

"Itu bukan perbuatan institusi kepolisian. Ini kejadiannya di luar jam dinas, dia tidak dinas, namun dia pergi menonton, memang malam baru dia dinas," katanya.

Dikatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta diadakannya pemeriksaan terhadap kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap Deny Leuwol yang melibatkan tiga anggota Polda Maluku itu.

Sementara itu Tim Investigasi Louleha berdarah, tetap mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menangani kasus yang menghebohkan dan mencoreng instansi kepolisian tersebut.

Tim Investigasi Louleha kini telah mengadakan upaya hukum dengan mengirimkan surat kepada Kapolda Maluku serta Kapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease untuk secepatnya menangani kasus tersebut hingga tuntas.

Anggota Tim Investigasi Louleha berdarah, Herman Hattu, SH kepada wartawan di Ambon siang kemarin mengakui kalau pihaknya tetap mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menangani kasus pemukulan itu dengan mengirimkan surat kepada Kapolda Maluku, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat aduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta untuk meminta adanya pemeriksaan dan penanganan terhadap kasus tersebut karena merupakan pelanggaran HAM.

Hatu meminta lembaga kepolisian untuk segera menangani dan mengadakan penyidikan terhadap angotanya yang melakukan penganiayaan terhadap rakyat tersebut dimana dirinya meminta kejujuran dari instansi kepolisian. "Masih jujurkah kepolisian terhadap rakyat di republik ini," tanya Hattu. [M9D]


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044