DEWA, 26 Aug 2006
Gara-gara Tanah Warisan, Oknum Polisi Aniaya Warga Latuhalat
Ambon, Dewa
Belum lagi hilang di telinga masyarakat Kota Ambon terkait penganiayaan terhadap
salah satu warga Desa Haria, Deny Leuwol oleh Oknum Polda Maluku, yang
mengakibatkan korban meninggal dunia, kini kejadian yang hampir serupa juga
menimpah, Yafet Mahulette, salah satu warga Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe,
Kota Ambon sehingga mengalami luka-luka dihantam oknum anggota Polres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease berinisial JM.
Yafet Mahulette, Kamis (23/8) dianiaya oleh JM gara-gara perebutan tanah warisan
keluarganya di Desa Latuhalat sendiri akibat adanya perebutan tanah warisan milik
keluarga itu. Akibatnya Yafet Mahulette mengalami luka-luka dan terdapat dua belas
jahitan pada sekujur tubuhnya.
Korban saat diwawancarai wartawan di Desa Latuhalat mengemukakan kalau
peristiwa penganiayaan terhadap dirinya berawal ketika oknum polisi berinisial JM ini
terlibat perang mulut dengan dirinya akibat perebutan sebidang tanah milik
keluarganya.
Karena tidak mampu menahan emosi, kedua warga Latuhalat yang masih familih
tersebut akhirnya adu kekuatan dimana sebelumnya korban dipukul oleh JM dan
korban membalas memukul JM pula.
Karena mendapat perlawanan dari Yafet Mahulette, akhirnya JM nekat menghajarnya
hingga babak belur namun untung saja ada warga lain yang merelainya sebelum
korban dibawa ke Pos Polisi Nusaniwe.
Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Tritulus Raharjo ketika
dikonfirmasi wartawan mengemukakan kalau pemukulan terhadap warga masyarakat
adalah upaya membela diri dari anggota Polres. Sebab sebelum kejadian JM terlebih
dulu dipukul oleh korban dan JM juga memukul korban hingga babak belur.
"Sebelumnya korban memukul anggota tindakan pemukulan oleh anggota tersebut
adalah untuk membela diri," katanya. Selain itu, dirinya menjelaskan kalau saat
kejadian penganiayaan tersebut korban dalam keadaan mabuk. [M9D] |