DEWA, 26 Aug 2006
Hanya 3850 KK Pengungsi Ditangani Pemprov
Ambon, Dewa
Pemerintah Provinsi Maluku hanya akan menangani pengungsi sebanyak 3850 kepala
keluarga (Kk) pada tahun anggaran 2006 ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas
Kesejahteraan Sosial Provinsi Maluku, Chris Hehanussa, kepada wartawan, Jumat
(25/8) kemarin di ruang kerjanya.
Menurutnya, ada 3850 Kk pengungsi yang sementara diproses oleh Dinas Sosial
Maluku, guna ditangani, baik itu uang tukangnya maupun uang pemulangannya.
Terungkap jumlah yang sudah disebutkan itu, tidak dapat dikatakan sebagai data
terakhir, atau dengan kata lain sesudah jumlah tersebut ditangani maka dikatakan
selesailah masalah pengungsi di Maluku.
Dijelaskan, kalau dalam tahun anggaran berikutnya, ada pengungsi yang masih
belum terakomodir dalam penanganan tahun 2006, maka akan ditangani dalam tahun
anggaran 2007. Penanganan pengungsi tahun 2007 akan menggunakan dana APBD,
baik itu APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.
Menurut Chris, penanganan pengungsi tidak bersifat baku melainkan kondisional.
Pola penanganannya tetap didasarkan pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah
dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
Dalam menanggapi berbagai komplain yang diajukan berbagai kalangan mengenai
masih ada saja yang belum mendapatkan haknya sebagai pengungsi, Chris, sapaan
akrab Hehanussa, mengatakan sudah ada tim yang diturunkan oleh gabungan
beberapa instansi pemerintah. Dimana, tim ini akan berfungsi bukan saja sebagai
pemutakhiran data dan pengecekan data di lapangan, tapi juga menjawab
komplain-komplain dimaksud. "Bayangkan saja, kita hanya kerja untuk verifikasi data
saja, lalu sampai kapan kita bisa selesaikan kerja yang lainnya," jelasnya.
Tim itu sendiri merupakan sebuah tim yang terdiri dari pihak Dinas Sosial,
pemerintahan bahkan kepolisian, dimana tim ini disebutnya sebagai tim verifikasi
terpadu. Sekedar informasi, tim ini sudah mulai melakukan verifikasi terhadap
data-data (berdasarkan titik api) beberapa waktu lalu. Lokasi verifikasi pun dimulai dari
kecamatan yang paling jauh, yakni Desa Laha Kecamatan Teluk Baguala, hingga
berita ini diturunkan tim tersebut sudah menyelesaikan tugasnya hingga Desa
Halong.
Chris juga menggambarkan bagaimana sulitnya verifikasi yang dilakukan oleh tim
serta meminta wartawan untuk terlibat sendiri dalam proses verifikasi dimaksud,
dengan maksud agar mengerti secara detail verifikasi yang dilakukan tim tadi.
Setelah usai tugas tim ini maka data yang dimasukkan tim ini akan dianggap sebagai
data yang paling valid yang dimiliki oleh posko penanganan pengungsi. Namun,
dengan dimasukkannya data ini, tidak menutup kemungkinan ada pengungsi yang
tidak terakomodir. Untuk itu, Chris menjelaskan pengungsi yang tidak terakomodir
akan diakomodir dalam tahun anggaran berikutnya.
Dijelaskannya, terkait ada anggota masyarakat yang ternyata bukan pengungsi
namun menerima jatah pengungsi, akan diproses lebih jauh, tapi tidak dijelaskannya
secara detail tentang proses tersebut. "Kita menangani ribuan pengungsi, jadi kalau
ada yang lolos seperti itu, wajar-wajar saja menurut saya, tapi aka kita proses lebih
jauh," jelasnya.
Terkait pengungsi Kecamatan Werinama yang sudah selesai dibangun rumahnya,
Chris mengatakan dikembalikan lagi kepada pihak pengungsi itu sendiri. "Rumah kan
sudah selesai kita bangun, kalau pemulangan tergantung mereka, kapan mau ke
lokasi awal," tambahnya.
Ditambahkannya, ada warga yang pernah meminta bantuan untuk pemulangan dan
sudah mendapatkannya, namun hingga kini tidak ada tanda-tanda maupun kabar
tebntang pemulangan itu sendiri. [M7D] |