GATRA, Jakarta, 1 Agustus 2006 08:46
Pergantian Nama Provinsi
Irjabar Akan Diubah Jadi Papua Barat
Nama Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) kemungkinan besar akan diganti menjadi
Provinsi Papua Barat, dan pergantian nama itu disesuaikan dengan perubahan nama
Provinsi Irian Jaya menjadi Provinsi Papua.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman seusai
dirinya menerima kunjungan Gubernur Irjabar, Abraham O Aturui, di Jakarta, Senin
(31/7), ia mengatakan telah ada pembicaraan kemungkinan pergantian nama Irjabar
menjadi Papua Barat.
Disebutkannya, DPRD Irjabar yang akan mengusulkan pergantian nama Provinsi
Irjabar melalui Gubernur Irjabar, dan permohonan itu kemudian disampaikan kepada
Mendagri, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden.
Disebutkannya, pergantian nama itu akan dilaksanakan dengan menggunakan
Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya, Bupati Nabire, Anselmus Petrus Youw, meminta pemerintah Pusat
mengaktifkan kembali Provinsi Irian Jaya Tengah (IJT) setelah terbentuknya Provinsi
Irian Jaya Barat.
"Status Provinsi IJT harus diaktifkan kembali, karena wilayah itu dibentuk bersamaan
dengan Provinsi IJB, Kota Sorong, Kabupaten Mimika, Puncak Jaya, dan Paniai,
sehingga tidak ada tawar menawar lagi, artinya provinsi tersebut harus berjalan,"
katanya.
Menurutnya, pemekaran Provinsi IJT dan Irjabar diatur dalam UU No 45 tahun 1999,
sementara UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi
Papua baru dibentuk tahun 2001, sehingga tidak perlu dipersoalkan oleh para elit
politik di Papua. [EL, Ant]
Copyright © 2002-04 Gatra.com.
|