Harian Analisa Online, Rabu, 6 September 2006
Kapolda Badrootin Haiti Siap Eksekusi Tibo Dkk
Palu, (Analisa)
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Badrootin Haiti, menyatakan
kesiapannya melaksanakan eksekusi ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso,
Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu.
"Harus siap karena eksekusi ketiga terpidana merupakan perintah undang-undang,"
kata Badrootin, di Palu, Selasa (5/9), kepada wartawan seusai memimpin upacara
pisah-sambut Kapolda Sulteng dari Brigejen Pol Oegroseno kepada dirinya.
Badrootin Haiti yang baru sepekan menjabat Kapolda Sulteng, belum menentukan
waktu dan tempat pelaksaan eksekusi karena harus brkoordinasi terlebih dahulu
dengan Kejaksaan Tinggi (kejati) setempat selaku eksekutor.
Ia juga belum mengetahui adanya surat dari Kejati Sulteng mengenai pelaksanaan
eksekusi
"Polisi menentukan waktu dan tempat setelah kejaksaan memerintahkan
pelaksanaan eksekutor. Soal surat akan saya cek terlebih dahulu," ujarnya.
Badrootin membantah Kapolri memberi perintah khusus untuk mempercepat eksekusi
Tibo dkk. "Tidak ada instruksi seperti itu, yang ada bentuk pengawasan dari
pimpinan. Eksekusi sudah kewenangan Kejati dan Kapolda," katanya menegaskan.
Sejatinya Tibo, Dominggus dan Marinus dieksekusi di hadapan regu tembak pada
pukul 00:15 Wita 12 Agustus 2006, tapi pemerintah melakukan penundaan dengan
alasan seluruh rakyat Indonesia sedang mempersiapkan peringatan HUT Proklamasi.
Brigjen Pol Oegroseno yang saat itu menjabat Kapolda Sulteng mengakui
memberikan atensi kepada pemerintah sehingga terjadi penundaan eksekusi.
Alasannya, kata mantan Wakapolda Bangka Belitung ini, ketiga terpidana masih
dibutuhkan untuk memberi informasi mengungkap misteri kasus kerusuhan Poso, di
antaranya keterlibatan 16 tokoh yang pernah disebut Tibo sebagai aktor intelektual.
"Selain itu, ketiga terpidana sedang mengajukan grasi kedua kepada presiden,
putusan presiden menolak atau menerima grasi ketiga terpidana hingga saat belum
turun. Itu juga menjadi alasan penundaan," katanya dalam suatu kesempatan.
Oegroseno memangku jabatan Kapolda Sulteng sekitar setahun menempati jabatan
baru di bagian telematika Mabes Polri. (Ant)
Copyright © 1998--2005 Harian Analisa Online All rights reserved
|