The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Harian Analisa Online


Harian Analisa Online, Rabu, 6 September 2006

Kapolda Badrootin Haiti Siap Eksekusi Tibo Dkk

Palu, (Analisa)

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Badrootin Haiti, menyatakan kesiapannya melaksanakan eksekusi ketiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu.

"Harus siap karena eksekusi ketiga terpidana merupakan perintah undang-undang," kata Badrootin, di Palu, Selasa (5/9), kepada wartawan seusai memimpin upacara pisah-sambut Kapolda Sulteng dari Brigejen Pol Oegroseno kepada dirinya.

Badrootin Haiti yang baru sepekan menjabat Kapolda Sulteng, belum menentukan waktu dan tempat pelaksaan eksekusi karena harus brkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Tinggi (kejati) setempat selaku eksekutor.

Ia juga belum mengetahui adanya surat dari Kejati Sulteng mengenai pelaksanaan eksekusi

"Polisi menentukan waktu dan tempat setelah kejaksaan memerintahkan pelaksanaan eksekutor. Soal surat akan saya cek terlebih dahulu," ujarnya.

Badrootin membantah Kapolri memberi perintah khusus untuk mempercepat eksekusi Tibo dkk. "Tidak ada instruksi seperti itu, yang ada bentuk pengawasan dari pimpinan. Eksekusi sudah kewenangan Kejati dan Kapolda," katanya menegaskan.

Sejatinya Tibo, Dominggus dan Marinus dieksekusi di hadapan regu tembak pada pukul 00:15 Wita 12 Agustus 2006, tapi pemerintah melakukan penundaan dengan alasan seluruh rakyat Indonesia sedang mempersiapkan peringatan HUT Proklamasi.

Brigjen Pol Oegroseno yang saat itu menjabat Kapolda Sulteng mengakui memberikan atensi kepada pemerintah sehingga terjadi penundaan eksekusi.

Alasannya, kata mantan Wakapolda Bangka Belitung ini, ketiga terpidana masih dibutuhkan untuk memberi informasi mengungkap misteri kasus kerusuhan Poso, di antaranya keterlibatan 16 tokoh yang pernah disebut Tibo sebagai aktor intelektual.

"Selain itu, ketiga terpidana sedang mengajukan grasi kedua kepada presiden, putusan presiden menolak atau menerima grasi ketiga terpidana hingga saat belum turun. Itu juga menjadi alasan penundaan," katanya dalam suatu kesempatan.

Oegroseno memangku jabatan Kapolda Sulteng sekitar setahun menempati jabatan baru di bagian telematika Mabes Polri. (Ant)

Copyright © 1998--2005 Harian Analisa Online All rights reserved
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044