IndoMedia, 12 Juni 2006
Warga NTT agar mendukung upaya membatalkan eksekusi Tibo,
cs
Jakarta PK
Warga Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta agar mendukung setiap upaya
damai untuk membatalkan eksekusi mati terpidana kasus Poso, Fabianus Tibo,
Dominggus da Silva, Marinus Riwu (Tibo, cs). Sebab, Tibo, cs adalah orang-orang
yang dikorbankan untuk kepentingan elit yang mengatasnamakan kekuasaan.
Hal itu terungkap dalam acara tatap muka DPRD Flotim bersama para tokoh NTT di
Jakarta, di Wisma NTT, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/6)
siang. Utusan dewan yang hadir yakni, Wakil Ketua DPRD Flotim, Drs. Silvester
Demon Sabon, Ketua Komisi A, Bachtiar Lamawuran, Wakil Ketua Komisi A,
Theodorus M. Wungubelen, S.H dan anggota komisi, Florensia Kolly, S.H dan
Caretaker PMKRI Cabang Fotim, Agustinus Boli.
"Kami terharu melihat bagaimana proses peradilan berlangsung. Aspek hukum yang
menjadi hak ketiga terpidana tidak masuk sama sekali. Yang diperhatikan hanyalah
formal hukumnya tapi tidak berdasar pada fakta lapangan. Intinya, ada ketidakadilan
yang mungkin sudah direkayasa. Mari sebagai orang NTT kita perlu bersatu membela
mereka. Saat ini kita tidak perlu bawa emosi etnis dan agama tapi soal keadilan dan
kebenaran. Ada anak muda yang sering prakarsai pembelaan ini. Jadi sikap politik
dan sikap hati nurani kita yang harus diutamakan dalam pergerakan ini. Kita harap
pertemuan hari ini jadi embrio untuk pergerakan selanjutnya," kata Hendrik Kleden,
salah satu tokoh masyarakat NTT dalam pertemuan itu.
Pertemuan dipandu Bernard BM dari PADMA Indonesia, Hendrik mengakui
sebagaimana harapan anggota DPD RI agar masyarakat yang mempunyai interes
terhadap Tibo, cs perlu punya sikap yang sama untuk terus maju. "Jangan melihat
pertemuan ini karena golongan, etnis atau Flores dan Katolik-nya tapi karena
kebenaran yang kita cari," katanya.
Hal sama disampaikan, Petrus Bala Pationa, S.H, Dion Djong, S,H, Roy Rening, S.H,
Gabriel Sola dan puluhan peserta yang hadir mengharapkan agar masyarakat NTT
harus memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam kasus Tibo, cs.
Roy Rening, Gabriel Sola, Hendrik dan DPD RI asal NTT juga berharap agar
masyarakat Flotim yang diwakilkan DPRD NTT agar dapat menemui Tibo, cs dan
para muspida di Sulawesi Tenggara.
"Kami serahkan surat pengantar ini buat anggota DPRD kita dari FLotim agar dapat
menemui Tibo, cs dan para muspida di Palu," kata Hendrik saat menyerahkan
dokumen kepada Wakil Ketua DPRD Flotim, Drs. Silvester Demon Sabon. (iva)
|