The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Selasa, 02 Mei 2006

Keamanan Tuban Berangsur Pulih, Tersangka Jadi 85 Orang

Tuban, Kompas - Kondisi keamanan Tuban pascakerusuhan akhir pekan lalu, hari Senin (1/5) berangsur membaik. Roda kehidupan di berbagai sektor, seperti perkantoran, toko-toko, pasar, dan sekolah mulai buka dan mendekati pulih.

Masyarakat kembali meramaikan berbagai jalan protokol yang ada di Tuban. Meski lingkungan Pendopo Kridha Manunggal porak poranda akibat kerusuhan, roda pemerintahan di kantor bupati tetap berjalan.

Pegawai negeri sipil bekerja penuh sejak pukul 08.00 hingga 15.00. Sekretaris Daerah Tuban Soekarman, yang bertugas sebagai penanggung jawab sementara Pemerintah Kabupaten Tuban, datang ke kantor bupati sekitar pukul 08.30. Instansi pemerintah lainnya, seperti Dinas Informasi dan Komunikasi, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Pariwisata melayani masyarakat secara penuh.

Kondisi yang tidak jauh berbeda tampak dari aktivitas perekonomian. Baik pertokoan maupun bank yang terletak di sekitar Jalan Basuki Rachmat ramai dikunjungi masyarakat.

Tinah, pemilik toko kelontong di Jalan Basuki Rachmat, mengaku tidak khawatir dengan kondisi pascakerusuhan. Ia yakin tindakan yang dilakukan aparat keamanan dalam menangani kerusuhan akan membuat masyarakat jera.

Masih jam malam

Meski keadaan berangsur pulih, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo belum mencabut aturan jam malam yang diberlakukan sejak Sabtu lalu. Polisi tetap berjaga-jaga di beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Namun, penjagaan tidak seketat Sabtu dan Minggu.

Perempatan jalan protokol yang biasanya dijaga puluhan polisi tampak lengang. Hampir tidak ada satu perempatan pun yang dijaga polisi.

Kendurnya penjagaan tersebut untungnya tidak menulari sikap tegas Kepolisian Resor (Polres) Tuban dalam menangani tersangka yang terus bertambah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Ajun Komisaris Muhammad Iskhak mengatakan, jumlah tersangka bertambah lima menjadi 85 orang dari 150 orang yang dimintai keterangan.

Selain berdasarkan keterangan pelaku kerusuhan yang lebih dulu ditahan, penambahan jumlah tersangka didasarkan pada video hasil rekaman.

Setelah mengetahui wajah dan nama tersangka, polisi mengirimkan puluhan personel untuk "menjemput" para tersangka di daerah masing-masing. Kepala Polres Tuban Ajun Komisaris Besar R Sigit tak dapat dimintai komentar.

Tidak ada penahanan

Mengenai kabar ditangkapnya tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban, anggota Komisi A DPRD Tuban, Mochammad Khoendhori, membantah kabar itu. Ia yang ditemui Kompas seusai menjenguk para tersangka kerusuhan di tahanan Polres Tuban mengaku tidak menemui tiga rekannya yang dituding sebagai dalang kerusuhan. "Pemanggilan anggota Dewan harus seizin Gubernur, kecuali tertangkap tangan melakukan tindakan kriminal," ujar Khoendhori asal Fraksi Kebangkitan Bangsa itu.

Miyadi, anggota DPRD Tuban lainnya, membantah dirinya dijadikan tersangka. "Saya hanya dimintai keterangan. Kalaupun akan diperiksa, harus menggunakan surat izin pemeriksaan dari Gubernur Jawa Timur, sama dengan Go Tjong Ping. Lagipula, kalau ditetapkan sebagai tersangka, saya pasti sudah ditahan," ujarnya di rumah salah satu pimpinan Nahdlatul Ulama Tuban.

Adapun Noor Nahar Hussein, calon Bupati Tuban yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah diperiksa dan kepadanya diajukan 14 pertanyaan oleh tim penyidik dari Polres Tuban. Pertanyaan yang diajukan, antara lain, seputar kondisi kesehatannya, keberadaan dirinya saat kerusuhan, dan sejauh mana ia mengetahui kejadian tersebut.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban bersiap melaksanakan penghitungan suara yang dijadwalkan mulai Selasa ini hingga Kamis mendatang. Para petugas yang sementara berkantor di Polres Tuban sibuk menyelesaikan administrasi kotak suara yang sudah masuk dari Panitia Pemungutan Suara di tingkat kecamatan.

Hingga Senin pagi, hanya Kecamatan Singgahan yang belum mengirimkan kotak suara ke KPUD. Adapun 19 kecamatan lain yang ada di Tuban sudah memberikan kotak suara ke KPUD.

Ketua KPUD Tuban Sumito Karmani mengatakan, saat ini KPUD merekapitulasi penghitungan Panitia Pemilihan Kecamatan. Meski demikian, ia tetap optimistis penghitungan suara di KPUD tetap dapat dilangsungkan mulai Selasa ini sehingga penetapan bupati terpilih dapat dilaksanakan Jumat mendatang.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun KPUD, pasangan nomor urut satu, Haeny Relawati dan Lilik Soeharjono yang didukung Partai Golkar, memperoleh 327.943 suara. Adapun pasangan Noor Nahar Hussein dan Go Tjong Ping yang didukung PKB dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 305.824 suara.

Jumlah suara yang masuk sebesar 633.767 itu cukup jauh dari jumlah daftar pemilih tetap yang mencapai 846.514 orang.

Saat didesak tentang keberadaan 212.747 suara, Sumito mengaku belum mengetahui secara pasti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Sudarsono Hardjosoekarto menyebutkan, Depdagri bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirimkan tim pencari fakta di lapangan pascakerusuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tuban. Di sisi lain, masyarakat diminta tidak terpancing dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat mengoyak kondisi keamanan dan ketertiban di Tuban.

Sudarsono menceritakan, pascakerusuhan pilkada Tuban, sejak Sabtu sore, Mendagri bersama Desk Pilkada menggelar rapat tiga kali dan langsung mengirimkan tim ke Tuban.

"Sejak awal, Mendagri memang sudah meminta kepada kami untuk lebih mencermati lagi pelaksanaan pilkada tahun 2006. Dan, untuk Tuban, kami tak mencurigai akan terjadi gejolak masyarakat karena sampai pada proses pencoblosan, semua berjalan lancar dan aman," kata Sudarsono yang juga Koordinator Bidang Hukum dan Politik Depdagri.

Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR, Chozin Chumaidy (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Jawa Barat IX), menyebutkan, kasus yang terjadi di Kabupaten Tuban terkait dengan pilkada menunjukkan bahwa Desk Pilkada selama ini tidak bekerja efektif. Semestinya indikasi kerusuhan sudah dapat diantisipasi sejak awal sehingga kejadian buruk dapat dicegah.

Chozin yang juga Ketua Tim Kerja Otonomi Daerah Komisi II DPR menyebutkan, keinginan untuk memaksakan pilkada diulang sulit direalisasikan. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan penghitungan suara, mekanisme keberatan bisa diajukan ke Mahkamah Agung. Adapun untuk pelanggaran pidana pilkada, proses pengadilan merupakan saluran penyelesaian yang sudah diatur dalam undang-undang.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam siaran persnya menyebutkan, sekalipun tahapan pelaksanaan pilkada di Tuban tetap dilaksanakan, pada saat bersamaan mesti dituntaskan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pilkada. (SIE/DIK/SUT/LIA/RIZ/MDN)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044