KOMPAS, Selasa, 02 Mei 2006
Keamanan Tuban Berangsur Pulih, Tersangka Jadi 85 Orang
Tuban, Kompas - Kondisi keamanan Tuban pascakerusuhan akhir pekan lalu, hari
Senin (1/5) berangsur membaik. Roda kehidupan di berbagai sektor, seperti
perkantoran, toko-toko, pasar, dan sekolah mulai buka dan mendekati pulih.
Masyarakat kembali meramaikan berbagai jalan protokol yang ada di Tuban. Meski
lingkungan Pendopo Kridha Manunggal porak poranda akibat kerusuhan, roda
pemerintahan di kantor bupati tetap berjalan.
Pegawai negeri sipil bekerja penuh sejak pukul 08.00 hingga 15.00. Sekretaris Daerah
Tuban Soekarman, yang bertugas sebagai penanggung jawab sementara Pemerintah
Kabupaten Tuban, datang ke kantor bupati sekitar pukul 08.30. Instansi pemerintah
lainnya, seperti Dinas Informasi dan Komunikasi, Kejaksaan Negeri, dan Dinas
Pariwisata melayani masyarakat secara penuh.
Kondisi yang tidak jauh berbeda tampak dari aktivitas perekonomian. Baik pertokoan
maupun bank yang terletak di sekitar Jalan Basuki Rachmat ramai dikunjungi
masyarakat.
Tinah, pemilik toko kelontong di Jalan Basuki Rachmat, mengaku tidak khawatir
dengan kondisi pascakerusuhan. Ia yakin tindakan yang dilakukan aparat keamanan
dalam menangani kerusuhan akan membuat masyarakat jera.
Masih jam malam
Meski keadaan berangsur pulih, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo belum mencabut
aturan jam malam yang diberlakukan sejak Sabtu lalu. Polisi tetap berjaga-jaga di
beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Namun, penjagaan tidak
seketat Sabtu dan Minggu.
Perempatan jalan protokol yang biasanya dijaga puluhan polisi tampak lengang.
Hampir tidak ada satu perempatan pun yang dijaga polisi.
Kendurnya penjagaan tersebut untungnya tidak menulari sikap tegas Kepolisian
Resor (Polres) Tuban dalam menangani tersangka yang terus bertambah. Kepala
Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Ajun Komisaris Muhammad Iskhak
mengatakan, jumlah tersangka bertambah lima menjadi 85 orang dari 150 orang yang
dimintai keterangan.
Selain berdasarkan keterangan pelaku kerusuhan yang lebih dulu ditahan,
penambahan jumlah tersangka didasarkan pada video hasil rekaman.
Setelah mengetahui wajah dan nama tersangka, polisi mengirimkan puluhan personel
untuk "menjemput" para tersangka di daerah masing-masing. Kepala Polres Tuban
Ajun Komisaris Besar R Sigit tak dapat dimintai komentar.
Tidak ada penahanan
Mengenai kabar ditangkapnya tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban,
anggota Komisi A DPRD Tuban, Mochammad Khoendhori, membantah kabar itu. Ia
yang ditemui Kompas seusai menjenguk para tersangka kerusuhan di tahanan Polres
Tuban mengaku tidak menemui tiga rekannya yang dituding sebagai dalang
kerusuhan. "Pemanggilan anggota Dewan harus seizin Gubernur, kecuali tertangkap
tangan melakukan tindakan kriminal," ujar Khoendhori asal Fraksi Kebangkitan
Bangsa itu.
Miyadi, anggota DPRD Tuban lainnya, membantah dirinya dijadikan tersangka. "Saya
hanya dimintai keterangan. Kalaupun akan diperiksa, harus menggunakan surat izin
pemeriksaan dari Gubernur Jawa Timur, sama dengan Go Tjong Ping. Lagipula, kalau
ditetapkan sebagai tersangka, saya pasti sudah ditahan," ujarnya di rumah salah satu
pimpinan Nahdlatul Ulama Tuban.
Adapun Noor Nahar Hussein, calon Bupati Tuban yang diusung oleh Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), telah diperiksa dan kepadanya diajukan 14 pertanyaan
oleh tim penyidik dari Polres Tuban. Pertanyaan yang diajukan, antara lain, seputar
kondisi kesehatannya, keberadaan dirinya saat kerusuhan, dan sejauh mana ia
mengetahui kejadian tersebut.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban bersiap
melaksanakan penghitungan suara yang dijadwalkan mulai Selasa ini hingga Kamis
mendatang. Para petugas yang sementara berkantor di Polres Tuban sibuk
menyelesaikan administrasi kotak suara yang sudah masuk dari Panitia Pemungutan
Suara di tingkat kecamatan.
Hingga Senin pagi, hanya Kecamatan Singgahan yang belum mengirimkan kotak
suara ke KPUD. Adapun 19 kecamatan lain yang ada di Tuban sudah memberikan
kotak suara ke KPUD.
Ketua KPUD Tuban Sumito Karmani mengatakan, saat ini KPUD merekapitulasi
penghitungan Panitia Pemilihan Kecamatan. Meski demikian, ia tetap optimistis
penghitungan suara di KPUD tetap dapat dilangsungkan mulai Selasa ini sehingga
penetapan bupati terpilih dapat dilaksanakan Jumat mendatang.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun KPUD, pasangan nomor urut satu, Haeny
Relawati dan Lilik Soeharjono yang didukung Partai Golkar, memperoleh 327.943
suara. Adapun pasangan Noor Nahar Hussein dan Go Tjong Ping yang didukung PKB
dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh 305.824 suara.
Jumlah suara yang masuk sebesar 633.767 itu cukup jauh dari jumlah daftar pemilih
tetap yang mencapai 846.514 orang.
Saat didesak tentang keberadaan 212.747 suara, Sumito mengaku belum mengetahui
secara pasti.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam
Negeri (Depdagri) Sudarsono Hardjosoekarto menyebutkan, Depdagri bersama
dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirimkan tim pencari fakta di lapangan
pascakerusuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tuban. Di sisi lain,
masyarakat diminta tidak terpancing dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat
mengoyak kondisi keamanan dan ketertiban di Tuban.
Sudarsono menceritakan, pascakerusuhan pilkada Tuban, sejak Sabtu sore,
Mendagri bersama Desk Pilkada menggelar rapat tiga kali dan langsung mengirimkan
tim ke Tuban.
"Sejak awal, Mendagri memang sudah meminta kepada kami untuk lebih mencermati
lagi pelaksanaan pilkada tahun 2006. Dan, untuk Tuban, kami tak mencurigai akan
terjadi gejolak masyarakat karena sampai pada proses pencoblosan, semua berjalan
lancar dan aman," kata Sudarsono yang juga Koordinator Bidang Hukum dan Politik
Depdagri.
Di tempat terpisah, anggota Komisi II DPR, Chozin Chumaidy (Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan, Jawa Barat IX), menyebutkan, kasus yang terjadi di
Kabupaten Tuban terkait dengan pilkada menunjukkan bahwa Desk Pilkada selama
ini tidak bekerja efektif. Semestinya indikasi kerusuhan sudah dapat diantisipasi
sejak awal sehingga kejadian buruk dapat dicegah.
Chozin yang juga Ketua Tim Kerja Otonomi Daerah Komisi II DPR menyebutkan,
keinginan untuk memaksakan pilkada diulang sulit direalisasikan. Jika memang
ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan penghitungan suara, mekanisme
keberatan bisa diajukan ke Mahkamah Agung. Adapun untuk pelanggaran pidana
pilkada, proses pengadilan merupakan saluran penyelesaian yang sudah diatur dalam
undang-undang.
Sementara itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam
siaran persnya menyebutkan, sekalipun tahapan pelaksanaan pilkada di Tuban tetap
dilaksanakan, pada saat bersamaan mesti dituntaskan dugaan kecurangan dalam
pelaksanaan pilkada. (SIE/DIK/SUT/LIA/RIZ/MDN)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|