The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Rabu, 02 Agustus 2006 - 13:53 WIB

Kasus Terorisme Mulai Disidangkan di PN Semarang

SEMARANG, RABU--Terdakwa kasus terorisme dan membantu serangkaian aksi gembong teroris Noordin M. Top, hari ini (Rabu, 2/8) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.

Kedelapan terdakwa tersebut adalah Wawan Suprihatin alias Muhlis alias Heri Prasetyo, Sripuji Mulyosiswanto alias Sarwono, Ardi Wibowo, ST alias Yudi alis Dedi bin Amat Sudjak, Harry Setya Rochmadi, SE alias Hari alias Adi bin Haryadi. Keempat terdakwa lainnya Joko Wibowo alias Abu Sayaf, Subur Sugiarto alias Abu Mujahid, Aditya Tri Yoga alias Suroyo alias Cahyo bin Erindi S, serta Joko Suroso alias Pak Man bin Danu.

Sekitar 80 polisi dari Polda Jateng dan Polres Semarang Barat beserta petugas dari PN Semarang dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Setiap pengunjung yang akan memasuki PN Semarang diperiksa, begitu pula yang akan memasuki ruang sidang tempat para terdakwa akan diadili.

Sumber: Antara
Penulis: Nik

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batoegajah
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044